MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polsek kutalimbaru grebek sarang narkoba (GSN) dusun dua pondong GG pondong satu di Desa Sei Mencirim Kecamatan kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (25/2/2026) pukul 15.00 WIB.
Kegiatan Tersebut dipimpin langsung Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu melalui Kanit Resrim Ipda Arislus Sinulingga.
Arislus Sinulingga menyatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktifitas narkoba dan perjudian di wilayah Sei Mencirim Kecamatam Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang.
“Dan dari Lokasi tersebut telah ditemukan 2 Mesin jackpot yang rusak dan box plastik dan mancis,” ungkap Arislus.
Petugas membersihkan lokasi lapak yang digunakan untuk aktivitas narkoba dan judi jackpot dengan cara merobohkan dan membakar lapak.
“Kami tetap akan melakukan pemantauan lebih lanjut di lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, terkusus di wilayah hukum Polsek Kutalimbaru,” tegas Kapolsek.
“Meskipun tidak ada barang bukti berupa Narkoba yang ditemukan, pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan operasi serupa demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba,” sambungnya. (HS)



























