• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

Fraksi Demokrat Desak Pembentukan Pansus CSR Karo, Pastikan Pengelolaan Berjalan Legal

2 September 2026
Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu

Penumpang Pesawat Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta Ditangkap di Kualanamu

2 September 2026
Polri, TNI dan BPBD Evakuasi 320 Warga Kuta Tengah Terdampak Abu Vulkanik

Polri, TNI dan BPBD Evakuasi 320 Warga Kuta Tengah Terdampak Abu Vulkanik

2 September 2026
Rico Waas Ingin Pembiayaan PNM Jadi Mesin Penggerak Usaha, Bukan Sekadar Kucuran Modal

Rico Waas Ingin Pembiayaan PNM Jadi Mesin Penggerak Usaha, Bukan Sekadar Kucuran Modal

2 September 2026
Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

1 September 2026
Pengedar Sabu Ditangkap, Keluarga Menghalangi

Pengedar Sabu Ditangkap, Keluarga Menghalangi

1 September 2026
Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

1 September 2026
Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

1 September 2026
Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

1 September 2026
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

1 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

1 September 2026
Rabu, September 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

by Ratih
21 Februari 2026
in HEADLINE, HUKRIM
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

Pengacara kondang Hotman Paris dampingi keluarga Fandi, ABK Medan yang dituntut hukuman mati atas penyelundupan 2 ton sabu. [Int]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pengacara tenar Hotman Paris turun dampingi keluarga Fandi Ramadhan, terdakwa kasus penyelundupan dua ton sabu yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.

Pendampingan langsung oleh Hotman Paris terlihat dalam konferensi pers bersama keluarga dan tim kuasa hukum di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

Fandi Ramadhan merupakan anak buah kapal (ABK) kapal Sea Dragon yang ditangkap aparat di perairan Karimun pada Mei 2025.

Kapal tersebut diketahui mengangkut narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 1.995.130 gram atau hampir dua ton.

Hotman Paris mengaku awalnya enggan menanggapi permintaan publik yang memintanya ikut menangani perkara tersebut karena berkaitan dengan kasus narkotika.

Namun, ia berubah pikiran setelah mengetahui cerita keluarga bahwa Fandi disebut baru bekerja beberapa hari sebelum kapal ditangkap.

Menurut Hotman, fakta tersebut membuatnya tertarik untuk mempelajari lebih jauh perkara yang menjerat terdakwa.

“Saya mendapat banyak pesan agar kasus ini diviralkan, tetapi awalnya saya tidak mau karena terkait narkoba, sampai saya mendengar cerita ibunya,” kata Hotman dalam konferensi pers.

Ia menyebut terdapat sejumlah fakta persidangan yang dinilai perlu menjadi perhatian, terutama terkait posisi Fandi sebagai ABK.

Hotman menilai klien yang didampinginya diduga tidak mengetahui muatan kapal yang ternyata berisi narkotika.

Dalam perkara ini, enam terdakwa yang terdiri dari empat warga negara Indonesia dan dua warga negara Thailand seluruhnya dituntut pidana mati oleh jaksa di Pengadilan Negeri Batam.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang pada 5 Februari 2026 yang berlangsung dengan suasana haru di ruang persidangan.

Keluarga terdakwa tampak menangis setelah mendengar tuntutan hukuman mati terhadap para terdakwa.

Ibu Fandi, Nirwana mengatakan, anaknya bekerja sebagai ABK untuk membantu kebutuhan keluarga dan biaya sekolah adik-adiknya.

Ia meyakini anaknya tidak mengetahui kapal yang dinaikinya membawa narkotika.

“Saya mohon kepada hakim, jaksa, dan pemerintah agar anak saya dibebaskan karena dia tidak tahu barang itu apa,” ujar Nirwana.

Tim kuasa hukum menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga majelis hakim menjatuhkan putusan akhir dalam perkara tersebut. (*)

Post Views: 419
Tags: 2 Ton SabuABKDampingiHotman ParisKeluarga FandiTuntutan Mati
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam
HUKRIM

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas
HEADLINE

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

1 September 2026
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu
HUKRIM

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

1 September 2026
Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!
HEADLINE

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

1 September 2026
KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia
HUKRIM

KUR Fiktif di BRI Kisaran Rp 2,4 Milyar: Pemilik Identitas Ada yang Meninggal Dunia

31 Agustus 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Tegaskan Tidak Pernah Beli Aspal Dari Terdakwa

31 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In