• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

21 Februari 2026
Plt. Bupati Langkat Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Perkuat Swasembada Pangan

Plt. Bupati Langkat Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Perkuat Swasembada Pangan

18 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kapolres Demi Kamtibmas dan Pembangunan

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan Kapolres Demi Kamtibmas dan Pembangunan

18 Juli 2026
Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba

Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba

18 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM

18 Juli 2026
JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

18 Juli 2026
Tabrakan Maut di Sibolangit, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

Tabrakan Maut di Sibolangit, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

18 Juli 2026
Polsek Juhar Bersama Forkopimcam dan Warga Gelar Gotong Royong

Polsek Juhar Bersama Forkopimcam dan Warga Gelar Gotong Royong

18 Juli 2026
Uni Eropa Desak Penghentian Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

Uni Eropa Desak Penghentian Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

18 Juli 2026
Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Antar Jenazah, Israel Tewaskan 14 Warga Palestina dan 20 Luka

Antar Jenazah, Israel Tewaskan 14 Warga Palestina dan 20 Luka

18 Juli 2026
Dubes Prancis Takjub Pesona Situs Megalitik Nias, Bobby Nasution Dorong Kerja Sama Pariwisata dan Budaya

Dubes Prancis Takjub Pesona Situs Megalitik Nias, Bobby Nasution Dorong Kerja Sama Pariwisata dan Budaya

18 Juli 2026
Ratusan Hadiah Lucky Draw Meriahkan Rakerda dan Family Gathering JMSI Sumut 2026

Ratusan Hadiah Lucky Draw Meriahkan Rakerda dan Family Gathering JMSI Sumut 2026

18 Juli 2026
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

by Ratih
21 Februari 2026
in HEADLINE, HUKRIM
Kasus Fandi, ABK Asal Medan yang Dituntut Mati atas Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangani Hotman Paris

Pengacara kondang Hotman Paris dampingi keluarga Fandi, ABK Medan yang dituntut hukuman mati atas penyelundupan 2 ton sabu. [Int]

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pengacara tenar Hotman Paris turun dampingi keluarga Fandi Ramadhan, terdakwa kasus penyelundupan dua ton sabu yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum.

Pendampingan langsung oleh Hotman Paris terlihat dalam konferensi pers bersama keluarga dan tim kuasa hukum di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

Uni Eropa Desak Penghentian Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

Fandi Ramadhan merupakan anak buah kapal (ABK) kapal Sea Dragon yang ditangkap aparat di perairan Karimun pada Mei 2025.

Kapal tersebut diketahui mengangkut narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 1.995.130 gram atau hampir dua ton.

Hotman Paris mengaku awalnya enggan menanggapi permintaan publik yang memintanya ikut menangani perkara tersebut karena berkaitan dengan kasus narkotika.

Namun, ia berubah pikiran setelah mengetahui cerita keluarga bahwa Fandi disebut baru bekerja beberapa hari sebelum kapal ditangkap.

Menurut Hotman, fakta tersebut membuatnya tertarik untuk mempelajari lebih jauh perkara yang menjerat terdakwa.

“Saya mendapat banyak pesan agar kasus ini diviralkan, tetapi awalnya saya tidak mau karena terkait narkoba, sampai saya mendengar cerita ibunya,” kata Hotman dalam konferensi pers.

Ia menyebut terdapat sejumlah fakta persidangan yang dinilai perlu menjadi perhatian, terutama terkait posisi Fandi sebagai ABK.

Hotman menilai klien yang didampinginya diduga tidak mengetahui muatan kapal yang ternyata berisi narkotika.

Dalam perkara ini, enam terdakwa yang terdiri dari empat warga negara Indonesia dan dua warga negara Thailand seluruhnya dituntut pidana mati oleh jaksa di Pengadilan Negeri Batam.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang pada 5 Februari 2026 yang berlangsung dengan suasana haru di ruang persidangan.

Keluarga terdakwa tampak menangis setelah mendengar tuntutan hukuman mati terhadap para terdakwa.

Ibu Fandi, Nirwana mengatakan, anaknya bekerja sebagai ABK untuk membantu kebutuhan keluarga dan biaya sekolah adik-adiknya.

Ia meyakini anaknya tidak mengetahui kapal yang dinaikinya membawa narkotika.

“Saya mohon kepada hakim, jaksa, dan pemerintah agar anak saya dibebaskan karena dia tidak tahu barang itu apa,” ujar Nirwana.

Tim kuasa hukum menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga majelis hakim menjatuhkan putusan akhir dalam perkara tersebut. (*)

Post Views: 400
Tags: 2 Ton SabuABKDampingiHotman ParisKeluarga FandiTuntutan Mati
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030
HEADLINE

JMSI Sumut Lantik Pengurus JMSI Sergai–Tebing Tinggi Periode 2025–2030

18 Juli 2026
Uni Eropa Desak Penghentian Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat
HEADLINE

Uni Eropa Desak Penghentian Pemukiman Ilegal Israel di Tepi Barat

18 Juli 2026
Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau
HUKRIM

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Antar Jenazah, Israel Tewaskan 14 Warga Palestina dan 20 Luka
HEADLINE

Antar Jenazah, Israel Tewaskan 14 Warga Palestina dan 20 Luka

18 Juli 2026
Ratusan Hadiah Lucky Draw Meriahkan Rakerda dan Family Gathering JMSI Sumut 2026
HEADLINE

Ratusan Hadiah Lucky Draw Meriahkan Rakerda dan Family Gathering JMSI Sumut 2026

18 Juli 2026
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
HEADLINE

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

17 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In