P.SIDIMPUAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan mengamankan ASPL alias J (36) yang memiliki sabu di Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, kawasan Kampung Darek, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kamis (5/11/2026).
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan adanya seorang laki-laki diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan kemudian melaporkannya kepada Kasat Narkoba AKP Juli Purwono. Selanjutnya, Kasat Narkoba bersama KBO Satresnarkoba IPDA Amun K. Siregar mengarahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diinformasikan masyarakat.
Sekitar pukul 00.30 WIB, petugas melakukan penindakan terhadap seorang pria yang memiliki ciri-ciri sesuai informasi awal. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu kotak rokok merek Surya yang di dalamnya terdapat satu buah timah rokok berisi satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,28 gram.
Selain barang bukti tersebut, petugas turut mengamankan satu kotak rokok merek Surya dan satu buah timah rokok.
Dari hasil interogasi awal, ASPL menerangkan sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki bernama Raja, yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik).
Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polres Padangsidimpuan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Masyarakat diimbau agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Laporan dapat disampaikan langsung kepada petugas kepolisian maupun melalui layanan Call Center Polri 110.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat membantu mencegah serta menekan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda. (Indra)


























