• Latest
  • Trending
  • All
Poldasu Tetapkan Dua Tersangka Kasus P3K Guru di Langkat, LSM REAKSI: Poldasu Harus Menarik Aktor Intelektualnya

Poldasu Tetapkan Dua Tersangka Kasus P3K Guru di Langkat, LSM REAKSI: Poldasu Harus Menarik Aktor Intelektualnya

28 Maret 2024
ADVERTISEMENT
Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

16 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

16 September 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

16 September 2026
Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

16 September 2026
Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

16 September 2026
Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

16 September 2026
Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

16 September 2026
Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

16 September 2026
Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

16 September 2026
Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

16 September 2026
Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

16 September 2026
The Reiz Suites Medan Apresiasi Tamu di Hari Pelanggan Nasional

The Reiz Suites Medan Apresiasi Tamu di Hari Pelanggan Nasional

16 September 2026
Kamis, September 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Poldasu Tetapkan Dua Tersangka Kasus P3K Guru di Langkat, LSM REAKSI: Poldasu Harus Menarik Aktor Intelektualnya

by Yunsigar
28 Maret 2024
in HUKRIM
Poldasu Tetapkan Dua Tersangka Kasus P3K Guru di Langkat, LSM REAKSI: Poldasu Harus Menarik Aktor Intelektualnya
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Setelah menjalani proses yang panjang, akhirnya Polda Sumut menyampaikan perkembangan kasus dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Kabupaten Langkat, Rabu (28/3/2024)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, sudah ada dua orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

“Kasus PPPK Kabupaten Langkat, Polisi tetapkan dua orang tersangka saat ini,” sebut Hadi.
Namun ia belum menjelaskan siapa yang ditetapkan menjadi tersangka itu.

Dia mengatakan para pelaku terjerat tindak pidana korupsi.

Disisi lain, Ramly Ketua LSM Relawan Anti Korupsi (REAKSI) Sumut kepada wartawan, Rabu (28/3/2024) pagi mengapresiasi
kinerja penyidik kriminal khusus (Krimsus) Polda Sumatera Utara atas penanganan atau pengungkapan kasus indikasi korupsi terkait dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Kabupaten Langkat.

“Namun demikian kami menilai dalam penetapan tersangka tersebut seakan ada sekenerio dalam penetapan tersangkanya, seperti identitas oknum yang di tersangka kan saja pihak Polda belum menyebutkan inisialnya, Ada apa ini ???, Seakan mereka seperti melakukan vek ombak artinya melihat reaksi masyarakat atau reaksi pihak pelapor apakah kondusif atau tidak,” kata Ramly.

Selain itu sebelum ditetapkannya status tersangka, di Langkat telah beredar isu dugaan bahwa kasus ini telah di redam oleh pihak -pihak terkait bahkan isu lain juga mengatakan adanya dugaan upaya penyuapan terhadap kasus ini agar tidak di lanjutkan. Namun dikarenakan pihak pelapor terus mendesak dengan berbagai cara yang akhirnya kasus ini terus berjalan hingga saat ini.

“Kita percaya kinerja penyidik krimsus Poldasu yang menangani perkara ini bersikap profesional dan kita juga akan mendesak agar pihak yang di tersangka kan ini adalah ‘Aktor Intelektualnya’ bukan hanya orang bawahan yang dijadikan tumbal,” tukasnya.

Sebab, lanjutnya, dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 Kabupaten Langkat. Ada dugaan keterkaitan atau peran Plt. Bupati Langkat saat itu, Sekdakab Langkat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat, dan Kadis Pendidikan.

Nah mereka inilah yang berperan, maka kita tunggu apakah diantara mereka ada yang menjadi tersangka atau hanya oknum kepala sekolah yang menjadi perantara yang dijadikan tersangka ? atau mereka – mereka hanyalah tumbal.

“Andaikan ini terjadi, maka diprediksikan gelombang Massa akan bergerak melakukan aksi unjuk rasa berlanjut kedepannya,” ucap Ramly.

“Diketahui bahwa sebelum penetapan tersangka, LBH Medan, KontraS serta guru menyampaikan aspirasinya untuk minta penegakan hukum dan keadilan di Polda Sumut terkait dengan adanya kecurangan PPPK di Kabupaten Langkat dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK 2023,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra selaku pendamping hukum para guru, Rabu (24/3) serta mendesak pihak penyidik menetapkan status tersangka terhadap pelaku. (02)

Post Views: 195
Tags: Aktor IntelektualnyaDua TersangkaKasus P3K GuruLangkatLSM REAKSIPoldasu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

16 September 2026
Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik
HUKRIM

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

15 September 2026
Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi
HUKRIM

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

15 September 2026
KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang
HUKRIM

KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang

14 September 2026
Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat
HUKRIM

Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat

14 September 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi: Saksi Ahli Tegaskan Suap Berkaitan Dengan Jabatan
HUKRIM

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi: Saksi Ahli Tegaskan Suap Berkaitan Dengan Jabatan

14 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In