• Latest
  • Trending
  • All
Persidangan Perkara Eks Pasar Kisaran Ditunda, Tergugat Tak Hadir

Persidangan Perkara Eks Pasar Kisaran Ditunda, Tergugat Tak Hadir

21 Februari 2025
OJK: 54 Persen Investor Pasar Modal Indonesia Berusia di Bawah 30 Tahun

OJK: 54 Persen Investor Pasar Modal Indonesia Berusia di Bawah 30 Tahun

20 Mei 2026
Lindungi Ojol dari Risiko Jalanan, Rico Waas Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Driver di Medan

Lindungi Ojol dari Risiko Jalanan, Rico Waas Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Driver di Medan

20 Mei 2026
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Rico Waas Tekankan Pelindungan ‘Tunas Bangsa’ dan Kedaulatan Digital

Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Rico Waas Tekankan Pelindungan ‘Tunas Bangsa’ dan Kedaulatan Digital

20 Mei 2026
Tatap Piala AFF, Stadion Teladan Medan Bersolek dan Siap Gelar Piala AFF 2026

Tatap Piala AFF, Stadion Teladan Medan Bersolek dan Siap Gelar Piala AFF 2026

20 Mei 2026
Pemkab Karo Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118

Pemkab Karo Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118

20 Mei 2026
MTQ XXIV Kabupaten Karo Jadi Momentum untuk Menghasilkan Generasi Unggul dan Berkarakter

MTQ XXIV Kabupaten Karo Jadi Momentum untuk Menghasilkan Generasi Unggul dan Berkarakter

20 Mei 2026
Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel  Kunci Amankan Ekonomi Nasional Menuju B50

Pakar Ekonomi UPER: Hilirisasi Biodiesel  Kunci Amankan Ekonomi Nasional Menuju B50

20 Mei 2026
Bupati Padang Lawas Pimpin Upacara Harkitnas Tahun 2026

Bupati Padang Lawas Pimpin Upacara Harkitnas Tahun 2026

20 Mei 2026
Syah Afandin Temui Massa Aksi Damai, Pastikan Jalan Air Hitam Jadi Prioritas

Syah Afandin Temui Massa Aksi Damai, Pastikan Jalan Air Hitam Jadi Prioritas

20 Mei 2026
OJK Dorong Generasi Muda Penggerak Pasar Modal Lakukan SEPMT di Lampung

OJK Dorong Generasi Muda Penggerak Pasar Modal Lakukan SEPMT di Lampung

20 Mei 2026
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Permudah Pengurusan e.Pas Kecil

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Permudah Pengurusan e.Pas Kecil

20 Mei 2026
Indonesia Kutuk Keras Israel yang Membajak Kapal GSF

Indonesia Kutuk Keras Israel yang Membajak Kapal GSF

20 Mei 2026
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Persidangan Perkara Eks Pasar Kisaran Ditunda, Tergugat Tak Hadir

by redaksi3
21 Februari 2025
in HUKRIM
Persidangan Perkara Eks Pasar Kisaran Ditunda, Tergugat Tak Hadir
FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Persidangan perkara perbuatan melawan hukum dengan nomor perkara 16/Pdt.G/ 2025/PN Kisaran yang berkaitan dengan bangunan eks pasar Kisaran yang digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Kisaran ditunda sampai dengan tanggal 6 Maret 2025 mendatang.

Persidangan tersebut ditunda karena pihak – pihak tergugat seperti Erwin, Maryam, Siti Aminah, SH,MKn dan Kepala BPN Asahan tidak menghadiri persidangan tersebut.

Baca Juga

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

“Dikarenakan pihak tergugat tidak hadir, maka persidangan ditunda sampai dengan dua Minggu kedepan yaitu pada tanggal 6 Maret 2025 mendatang,” jelas Hakim Pengganti Ketua Majelis, Yohanna Timora Pangaribuan, SH, M.Hum didampingi Antoni Trivolta, SH, M.Hum dan Irse Yanda Perima, SH, MH, Kamis (20/2/2025).

Dirinya mengatakan agenda persidangan yang dilaksanakan pada hari ini untuk memeriksa identitas para penggugat.

Pada persidangan tersebut, pihak – pihak penggugat seperti OK Mohd Rasyid, Hendra Syahputra dan Ardian Muslim Hasibuan didampingi penasehat hukum, Zulkifli SH tampak menghadiri kegiatan persidangan tersebut.

Penasehat hukum penggugat, Zulkifli, SH menjelaskan kehadiran para pihak dalam persidangan merupakan suatu hal penting dan sangat berpengaruh pada agenda persidangan.

“Apabila pihak tergugat ataupun pihak kuasanya tidak hadir pada persidangan selama tiga berkali berturut – turut pada persidangan yang sah, maka Majelis Hakim dapat melanjutkan proses persidangan dalam hal pembuktian, dan akhirnya dapat diputuskan secara Verstek,” tegasnya.

Perlu diketahui, lanjut Zulkifli, verstek adalah putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tanpa hadirnya tergugat dan tanpa adanya alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut.

“Putusan verstek ini merupakan pengecualian dari acara persidangan biasa sebagai akibat ketidakhadiran tergugat atas alasan yang tidak sah, sehingga dianggap tergugat mengakui sepenuhnya secara murni dan bulat semua dalil gugatan penggugat,” ucapnya. (DED)

Post Views: 262
Tags: Eks Pasar KisaranhakimKisaranPersidangan
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

19 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 

18 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 
HUKRIM

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

12 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 
HUKRIM

Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

12 Mei 2026
Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba
HUKRIM

Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba

12 Mei 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan 2 Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu
HUKRIM

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan 2 Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

7 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In