• Latest
  • Trending
  • All
Penggeledahan Rumah Diduga Bandar Narkoba Batang Natal, Sesuai Prosedur

Penggeledahan Rumah Diduga Bandar Narkoba Batang Natal, Sesuai Prosedur

18 Mei 2024
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas di Bawah Tanah

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas di Bawah Tanah

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

21 Juli 2026
Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Ciptakan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Ciptakan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

21 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night

21 Juli 2026
Iran Siap Sambut Invasi Darat AS

Iran Siap Sambut Invasi Darat AS

21 Juli 2026
Jajaran Polres Padang Lawas, Melakukan Pengamanan SPBU Armadar 50 Binanga, Antisipasi Penyalahgunaan BBM

Jajaran Polres Padang Lawas, Melakukan Pengamanan SPBU Armadar 50 Binanga, Antisipasi Penyalahgunaan BBM

21 Juli 2026
Peduli Kesehatan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Bersama Tim Dokter dan Srikandi Berikan Edukasi 6 Langkah Cuci Tangan yang Benar di Sekolah SD Negeri 054951

Peduli Kesehatan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Bersama Tim Dokter dan Srikandi Berikan Edukasi 6 Langkah Cuci Tangan yang Benar di Sekolah SD Negeri 054951

21 Juli 2026
Bupati Karo Terima Aspirasi Forum Petani Bunga, Siap Kaji Regulasi Perlindungan Petani Lokal

Bupati Karo Terima Aspirasi Forum Petani Bunga, Siap Kaji Regulasi Perlindungan Petani Lokal

21 Juli 2026
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Penggeledahan Rumah Diduga Bandar Narkoba Batang Natal, Sesuai Prosedur

by Yunsigar
18 Mei 2024
in HUKRIM
Penggeledahan Rumah Diduga Bandar Narkoba Batang Natal, Sesuai Prosedur
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) AKP Irwan membantah anggotanya melakukan penggeledahan rumah diduga bandar narkoba di Desa Ampung Padang, Kecamatan Batang Natal tak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Bantahan atau klarifikasi ini disampaikan Kasat Narkoba atas video viral yang dibagikan akun Tiktok @muhammadsulaimanh34, seorang kuasa hukum Suriadi, diduga bandar narkoba jenis sabu di Desa Ampun Padang.

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

Irwan menerangkan, penggeledahan di rumah diduga bandar narkoba tersebut sudah sesuai SOP dibuktikan dengan pendamping Kepala Desa (Kades) Ampung Padang, Batang Natal.

Kasat mengklarifikasi terhadap video viral yang terjadi pada hari Minggu tanggal 5 Mei 2024. Dimana tim Satnarkoba bersama Polsek Batang Natal Polres Madina melakukan penggeledahan rumah diduga pelaku bandar narkoba.

“Kami dari tim Satnarkoba telah melakukan SOP dan kami juga telah didampingi oleh Kepala Desa untuk melaksanakan penggeledahan pada saat itu ke rumah yang diduga bandar narkoba,” jelas Irwan.

Di sisi lain, Kasat juga menerangkan saat itu, pihaknya tengah melakukan Operasi Anti Narkoba (Antik) yang sifatnya tertutup tanpa melakukan sosialisasi.

“Operasi Antik sifatnya mengejar dan menangkap pelaku narkoba. Jadi pelaku yang kita duga akan kita kejar tanpa harus melakukan sosialisasi,” jelas Irwan lagi.

Irwan menambahkan, pada 11 Mei 2024, pihaknya juga berhasil mengungkap pelaku bandar dan barang bukti narkoba jenis sabu di Desa Parlampungan Kecamatan Batang Natal.

Bandar tersebut berinisial S (47), laki-laki warga Desa Parlampungan dengan barang bukti 3,77 Gram sabu, alat hisab sabu, tiga unit hand phone dan uang tunai Rp 5,9 juta diduga hasil penjualan narkoba.

“Meski di rumah diduga bandar narkoba di Ampung Padang tidak ditemukan barang bukti, namun sepekan berikutnya kita berhasil tangkap bandar narkoba beserta barang bukti di Parlampungan. Desa yang berbeda tapi dalam satu Kecamatan,” katanya.

Sikap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Madina dan Polsek Batang Natal dalam menangkap pelaku narkoba juga mendapat respon dan dukungan positif dari tokoh masyarakat di desa tersebut.

Sejumlah tokoh masyarakat itu meminta Polisi jangan gentar dalam memberantas narkoba di desa mereka hingga tuntas.

“Kami tokoh masyarakat dan elemen masyarakat Desa Ampung Padang Kecamatan Batang Natal mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum Polres Madina dan Polsek Batang Natal untuk memberantas narkoba di Desa Ampung Padang,” ucap seorang tokoh masyarakat Ampung Padang didampingi puluhan tokoh lainnya.

“Selama ini kami resah akan keberadaan bandar narkoba di Desa Ampung Padang. Terimakasih pak Polisi, maju terus berantas narkoba,” demikian pernyataan tokoh dan elemen masyarakat Ampung Padang.

Dikutip dari postingan video di Akun Tiktok @muhammadsulaimanh34 menjelaskan, dirinya sebagai kuasa hukum Suriadi resmi melaporkan oknum-oknum polisi di Propam Polda Sumatera Utara.

Sulaiman didampingi istri Suriadi di Polda Sumut menjelaskan mereka telah melaporkan 9 orang polisi dari Polres Madina dan Polsek Batang Natal.

9 oknum polisi tersebut dilaporkan akibat melakukan penggeledahan tanpa sehelai dokumen apapun. Sulaiman menyebut ibu tersebut sebagai pemilik rumah merasa keberatan karena rumah tersebut seakan tidak berpenghuni seperti di dalam hutan.

“Kami jauh hari ini ke Polda Sumatera Utara dari Mandailing Natal. Artinya butuh perjuangan di mana tindakan hukum ini tidak dapat dibiarkan. Kami hari ini resmi melaporkan ke Polda Sumatera Utara,” kata pemilik akun Tiktok tersebut. (Sir)

Post Views: 176
Tags: Batang NatalDiduga Bandar NarkobaPenggeledahanRumahSesuai Prosedur
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
HUKRIM

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau
HUKRIM

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas
HUKRIM

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit
HUKRIM

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi
HEADLINE

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In