MEDAN (HARIANSTAR.COM)- Polisi mengungkap fakta lain dalam kasus Apriaman Lase (AL), ASN Nias yang ditemukan tewas usai lompat dari kamar 26 lantai 12 apartemen Sky View Setia Budi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis menuturkan, korban AL nekat lompat dari lantai 12 setelah adanya aksi pemerasan yang dilakukan dua wanita berinisial FR dan JS.
Kedua tersangka memaksa dan mendesak korban agar mau membayar uang layanan tambahan setelah berkencan.
“Tersangka meminta korban menunjukkan saldo di rekeningnya. Nah sambil mendesak meminta itu, tersangka berjalan mendekati korban. Korban mundur ke belakang sambil mengatakan tidak memiliki uang,” katanya.
Saat bersamaan, sambung Adrian, tersangka FR meminta korban membuktikan ucapannya dengan menunjukkan saldo melalui handphone.
Merasa tersudut dan tertekan, sembari memegang handphonenya, korban mengancam keduanya untuk melompat karena terus didesak dan diiperas.
“Setelah dekat balkon, korban mengatakan akan melompat karena didesak. Terus kemudian dari kedua tersangka ini menngatakan ya sudah, loncat aja. Kalau memang nggak mau bayar,” ucap Adrian menirukan ucapan tersangka.
Mendengar itu, korban pun nekat melompat dari lantai 12. Sebelum sampai ke tanah, kaki korban mengenai tembok hingga kakinya putus.
“Jadi korban lompat sambil megang handphonenya karena tidak mau menunjukkan saldonya. Kakinya terkena tembok sehingga putus. Lalu kedua tersangka pergi menjnggalkan lokasi,” pungkasnya.
Korban ke Medan Jemput SK PNS
Adrian kembali menjelaskan, kedatangan AL ke Medan untuk mengambil Surat Keterangan (SK).
Korban diketahui baru saja lulus menjadi PNS. Namun sebelum pulang, ia menginap di Skyview dan memesan perempuan sebagai teman kencan.
“Korban baru lulus, jadi ngambil SK. Namun terjadi peristiwa ini,” tuturnya.
Masih kata Adrian, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan barang berharga korban yang hilang.
“Tidak ada yang hilang. Semua lengkap,” ungkapnya.
Namun, sambung Adrian, kedua tersangka merupakan sindikat aksi pemerasan bermodus hubungan seksual.
Dari hasil interogasi, keduanya mengaku sudah menjalankan aksi serupa sebanyak tiga kali.
“Jadi dua orang ini sudah enam bulan beraksi. Dalam rentan waktu itu, sudah tiga kali melakukan pemerasan. Yakni di hotel Fourpoint, Grand Kanaya dan si Skyview. Jadi mereka ini salah satu bagian sindikat pemerasan dengan modus hubungan seksual,” ujarnya.
Tersangka Sempat Konsultasi dengan AI
Usai peristiwa terjadi, tersangka FR juga disebut sempat berkonsultasi dengan Artificial Intelligence (AI) Dollah.
FR sempat mempertanyakan masalah yang sedang dialaminya. Bahkan ia menanyakan kapan waktu ia akan dipanggil oleh polisi dengan peristiwa yang telah terjadi.
” Si SR ini dia sempat berkonsultasi. Dia berkonsultasi dengan AI. Jadi salah satu yang ditanya dia itu. Berapa hari kita akan dipanggil oleh polisi sebagai saksi. Kalau ada orang bunuh diri, kita akan berapa lama kita dipanggil. Kemudian kalau satu minggu kita setelah kejadian, kita tidak dipanggil oleh polisi, apakah kita sudah diposisi aman atau belum,” ungkap Adrian membacakan percakapan SR menggunakan aplikasi AI.
Tak cuma itu, SR juga sempat menanyakan cara menghadapi petugas agar tenang ketika dimintai keterangan sebagai saksi. (*)




















