• Latest
  • Trending
  • All
Pengadilan Tipikor Medan Adili Mantan Kepsek MAN 3 Medan Nurkholidah Lubis

Pengadilan Tipikor Medan Adili Mantan Kepsek MAN 3 Medan Nurkholidah Lubis

5 Maret 2024
Takluk dari Maroko, Belanda Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Takluk dari Maroko, Belanda Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

30 Juni 2026
Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional

Pemkab Pakpak Bharat Gelar Upacara Hari Keluarga Nasional

30 Juni 2026
Buka PPPK Tahun 2026, Sekda Pakpak Bharat: Tugas Kita Sukseskan Program Bupati

Buka PPPK Tahun 2026, Sekda Pakpak Bharat: Tugas Kita Sukseskan Program Bupati

30 Juni 2026
Rico Waas Berdialog Bersama Peserta Youth City Changers, Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahan

Rico Waas Berdialog Bersama Peserta Youth City Changers, Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahan

30 Juni 2026
Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP Berdiskusi Terkait Penyelesaian RSUD Kabupaten Karo

Pemkab Karo Undang Moderamen GBKP Berdiskusi Terkait Penyelesaian RSUD Kabupaten Karo

30 Juni 2026
Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

30 Juni 2026
FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

30 Juni 2026
Piala Dunia 2026: Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Drama Adu Penalti 

Piala Dunia 2026: Paraguay Singkirkan Jerman Lewat Drama Adu Penalti 

30 Juni 2026
Pimpin Upacara Harganas ke-33, Wabup Langkat Tiorita Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Pimpin Upacara Harganas ke-33, Wabup Langkat Tiorita Tegaskan Pentingnya Ketahanan Keluarga

29 Juni 2026
RS Adam Malik Hadirkan Layanan EVAR untuk Penanganan Penyakit Pembuluh Darah

RS Adam Malik Hadirkan Layanan EVAR untuk Penanganan Penyakit Pembuluh Darah

29 Juni 2026
Pemkab Karo Perketat Pengawasan di Jalur Ekowisata Air Panas Doulu-Semangat Gunung

Pemkab Karo Perketat Pengawasan di Jalur Ekowisata Air Panas Doulu-Semangat Gunung

29 Juni 2026
Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

Polsek Tigabinanga Dukung Gerakan Penanaman Pohon Serentak Kodam I/Bukit Barisan

29 Juni 2026
Selasa, Juni 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Pengadilan Tipikor Medan Adili Mantan Kepsek MAN 3 Medan Nurkholidah Lubis

by Abi
5 Maret 2024
in HUKRIM
Pengadilan Tipikor Medan Adili Mantan Kepsek MAN 3 Medan Nurkholidah Lubis
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Medan periode 2018 hingga 2022, Nurkholidah Lubis, menjalani sidang perdana secara offline di Ruang Cakra 5 Pengadilan Tipikor, Senin (4/2)3/2024).

Warga Jalan Garu III Gang 13, Lingkungan III, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan itu tersandung perkara tindak pidana korupsi bersama Parsaulian Siregar.

Tim JPU pada Kejaksaan Negeri Medan Fauzan Irgi Hasibuan didampingi Juliya Purba dalam dakwaan menguraikan, Nurkholidah Lubis melakukan penggalangan dan membuat dokumen proposal permohonan pengadaan rehab ruang belajar, meubelair meja kursi belajar siswa serta menandatanganinya pada tanggal 29 Juni 2022.

Baca Juga

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 

Terdakwa menyetujui usulan penerima dan nominal tunjangan wali kelas dan pengganti transportasi yang diajukan Saksi Satriawati selaku Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas.

Dengan menggunakan uang sumbangan Sarana dan Prasarana (Sarpras), wanita paruh baya itu kemudian memerintahkan saksi Putri Rizky Amaliah Nasution selaku Bendahara Pengeluaran Komite MAN 3 Medan periode 2022/2023 untuk membayar tunjangan wali kelas dan pengganti transportasi senilai total Rp 119.900.000,-

“Terdakwa memerintahkan saksi Nuril Hamni selaku bendahara pengeluaran MAN 3 Medan untuk meminjam uang sumbangan sarpras Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran (TA) 2022 / 2023 kepada saksi Putri Rizky Amaliah Nasution,” urai Fauzan.

Selain itu, menggunakan uang pinjaman sumbangan sarpras senilai Rp 50 juta untuk kegiatan non-Kegiatan belajar mengajar (KBM) MAN 3 Medan. Lebih lanjut tidak menyerahkan bukti pertanggungjawaban atas penggunaan uang pinjaman tersebut kepada saksi Nuril Hamni atau saksi Putri Rizky Amaliah Nasution.

Terdakwa memberikan pekerjaan rehabilitasi (rehab) ruang kelas kepada saksi Parsaulian Siregar selaku perantara pekerjaan rehabilitasi ruang kelas MAN 3 Medan yang tidak memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman dalam bidang pekerjaan konstruksi senilai Rp 277.180.000.

“Melakukan pembayaran senilai total Rp 277.000.000 untuk pekerjaan rehabilitasi ruang kelas, yang ditujukan kepada (terdakwa berkas terpisah) Parsaulian Siregar senilai Rp 192.000.000 dan saksi Didi Syahputra senilai Rp 85 juta,” katanya.

Terdakwa memerintahkan saksi Putri Rizky Amaliah Nasution untuk menuliskan kwitansi pembayaran pekerjaan rehabilitasi ruang kelas senilai total Rp 277.180.000 terdiri dari Rp 78.700.000 dan Rp 198.480.000 selanjutnya memerintahkan saksi Parsaulian Siregar untuk menandatangani kedua kwitansi tersebut.

Penggunaan dana tersebut tidak mampu dipertanggung jawabkan. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), keuangan atau perekonomian negara dirugikan sebesar Rp 311.996.000.

Nurkholidah Lubis dan Parsaulian Siregar dijerat dengan dakwaan primair, Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 Perubahan Atas UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. Subsidair, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.

Hakim ketua Oloan Silalahi didampingi anggota majelis M Nazir dan bu Rurita Ningrum melanjutkan persidangan, Senin (18/3/2024) mendatang untuk pemeriksaan saksi-saksi dikarenakan tim JPU tidak mengajukan nota keberatan atas dakwaan JPU (eksepsi). (Red)

 

 

 

Post Views: 235
Tags: Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 MedanMantan Kepala Sekolah (Kepsek)menjalani sidang perdana secara offlineperiode 2018 hingga 2022
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh
HEADLINE

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 
HEADLINE

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

26 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 

26 Juni 2026
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan
HUKRIM

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan

25 Juni 2026
Viral Digerebek Emak-emak, Polisi Langsung Hancurkan Barak Narkoba di Aek Kanopan 
HEADLINE

Viral Digerebek Emak-emak, Polisi Langsung Hancurkan Barak Narkoba di Aek Kanopan 

24 Juni 2026
Pelaku Pengedar Narkoba Diboyong Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Pelaku Pengedar Narkoba Diboyong Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

24 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In