• Latest
  • Trending
  • All
Pengadilan Militer Medan Tuntut Mati 2 Oknum TNI Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi

Pengadilan Militer Medan Tuntut Mati 2 Oknum TNI Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi

17 Mei 2023
Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

27 Juni 2026
Rumah Adat Sisingamangaraja Terbakar, Remaja 13 Tahun Diamankan

Bukan Sekadar Kompetisi, Ajang Duta GenRe Medan Siapkan Remaja Jadi Pelopor Penggerak Masyarakat

27 Juni 2026
Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah

27 Juni 2026
Desa Hamparan Perak Siap Lawan Stunting dengan Kelengkapan Alat Posyandu

Desa Hamparan Perak Siap Lawan Stunting dengan Kelengkapan Alat Posyandu

26 Juni 2026
Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan

Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan

26 Juni 2026
Inilah 20 Negara yang Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Inilah 20 Negara yang Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

26 Juni 2026
Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

26 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 

26 Juni 2026
Direktur Reskrimum dan Reskrimsus Polda Sumut Diganti

Direktur Reskrimum dan Reskrimsus Polda Sumut Diganti

26 Juni 2026
Peringatan HANI 2026: Ketua Srikandi Nasional GIAN Sumut Kembali Ingatkan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda 

Peringatan HANI 2026: Ketua Srikandi Nasional GIAN Sumut Kembali Ingatkan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda 

26 Juni 2026
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Perbaikan Mushola Nurul Huda di Desa Pulau Sembilan

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Perbaikan Mushola Nurul Huda di Desa Pulau Sembilan

26 Juni 2026
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pengadilan Militer Medan Tuntut Mati 2 Oknum TNI Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi

by Ratih
17 Mei 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Pengadilan Militer Medan Tuntut Mati 2 Oknum TNI Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Inilah 20 Negara yang Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Dua oknum TNI, Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan dituntut pidana mati usai didakwa membawa (kurir) 75 kilogram sabu dan 40.000 butir pil ekstasi.

Dalam persidangan secara militer itu, Oditur Mayor Chk R Panjaitan menyatakan keduanya bersalah melanggar Pasal 114 ayat 1 Jo ayat 2 UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 ayat 1 ke-2 KUHP.

“Dengan pasal tersebut yang berhubungan dengan perkara ini kami memohon agar para terdakwa dijatuhi hukuman pidana mati,” kata Mayor Chk R Panjaitan di Pengadilan Militer Medan, Selasa (16/5/2023).

Menurut Oditor, hal yang memberatkan kedua oknum TNI itu yakni telah merusak nama institusi TNI dan membuat rusaknya kesehatan fisik generasi muda bangsa.

Kemudian, setelah oditur membacakan tuntutannya, hakim ketua Kolonel Asril Siagian memberikan kesempatan kepada terdakwa melalui penasihat hukum untuk mengajukan pembelaan pada pekan mendatang.

Sementara dalam kasus ini, selain 2 oknum TNI ini ada juga 2 warga sipil yang ikut terlibat yaitu Yogi Saputra Dewa dan Syahril. Keduanya juga dituntut mati di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Sementara untuk tugasnya sendiri, kedua oknum TNI itu mengaku disuruh oleh Zack (DPO) untuk menjemput narkotika di Asahan dan mengantarkannya ke Medan dengan upah Rp150 juta.

Setelah menerima barang haram tersebut ia mengantarkannya kepada terdakwa Yogi dan Syahril di Medan. Namun naasnya, perbuatannya sudah tercium oleh petugas polisi dan keduanya ditangkap. (red)

Post Views: 134
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Inilah 20 Negara yang Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
HEADLINE

Inilah 20 Negara yang Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

26 Juni 2026
Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh
HEADLINE

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 
HEADLINE

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

26 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 

26 Juni 2026
Peringatan HANI 2026: Ketua Srikandi Nasional GIAN Sumut Kembali Ingatkan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda 
HEADLINE

Peringatan HANI 2026: Ketua Srikandi Nasional GIAN Sumut Kembali Ingatkan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda 

26 Juni 2026
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan
HUKRIM

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu di Pantai Labu, Seorang Pria Diamankan

25 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In