• Latest
  • Trending
  • All
Pembuat Gaduh Mantan Waka Polres Binjai Dilaporkan ke Polda Sumut

Pembuat Gaduh Mantan Waka Polres Binjai Dilaporkan ke Polda Sumut

31 Mei 2023
Segera Tayang! Intip Sinopsis Drakor ‘Recipe for Love’: Kisah Romeo-Juliet Versi Modern

Segera Tayang! Intip Sinopsis Drakor ‘Recipe for Love’: Kisah Romeo-Juliet Versi Modern

14 Januari 2026
Kode Redeem FF 14 Januari 2026, Klaim SG2 Series dan Ribuan Diamond 

Kode Redeem FF 14 Januari 2026, Klaim SG2 Series dan Ribuan Diamond 

14 Januari 2026
Rebut Hadiah Gratis dari Kode Redeem ML Terbaru 14 Januari 2026 

Rebut Hadiah Gratis dari Kode Redeem ML Terbaru 14 Januari 2026 

14 Januari 2026
Sindir Trump Seperti Firaun Kuno, Khamenei:Yang Ini pun Akan Digulingkan 

Sindir Trump Seperti Firaun Kuno, Khamenei:Yang Ini pun Akan Digulingkan 

14 Januari 2026
Bobby Nasution, Gubernur Termuda Tumpuan Harapan Kaum Buruh, Nelayan dan Guru Honor

Pascabencana Sumut, Bobby Nasution Dorong Tutup Korporasi Perusak Hutan dan Kucurkan Rp430 Miliar

13 Januari 2026
Polres Tanah Karo Amankan 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower

Polres Tanah Karo Amankan 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower

13 Januari 2026
Maling Motor Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Maling Motor Nyaris Tewas Dihakimi Massa

13 Januari 2026
Maling Motor Sasar Gereja, Dua Pendeta Jadi Korban

Polisi Intensifkan Penyelidikan Maling 2 Motor Pendeta

13 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Laksanakan THTS dan Sambangi Warga Desa Banua Tonga

Bhabinkamtibmas Polsek Sosopan Laksanakan THTS dan Sambangi Warga Desa Banua Tonga

13 Januari 2026
Upaya Mempercepat Pemulihan Bencana, Bupati Pakpak Bharat sampaikan Data Saat Rakor Bersama Mendagri

Upaya Mempercepat Pemulihan Bencana, Bupati Pakpak Bharat sampaikan Data Saat Rakor Bersama Mendagri

13 Januari 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Sumut: Sektor Keuangan Nonbank Tetap Stabil di Tengah Tekanan Global 2025

13 Januari 2026
Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas

Tingkatkan Kualitas Budidaya Ikan, Mahasiswa UPER Rancang Teknologi Pakan Cerdas

13 Januari 2026
Rabu, Januari 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pembuat Gaduh Mantan Waka Polres Binjai Dilaporkan ke Polda Sumut

by Ratih
31 Mei 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Pembuat Gaduh Mantan Waka Polres Binjai Dilaporkan ke Polda Sumut
FacebookWhatsappTelegram
Muhamad Siddik (tengah) didampingi kuasa hukumnya perlihatkan bukti laporan, Selasa (30/5/2023) malam

Baca Juga

Segera Tayang! Intip Sinopsis Drakor ‘Recipe for Love’: Kisah Romeo-Juliet Versi Modern

Rebut Hadiah Gratis dari Kode Redeem ML Terbaru 14 Januari 2026 

Sindir Trump Seperti Firaun Kuno, Khamenei:Yang Ini pun Akan Digulingkan 

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Seorang pria beristri berinisial J, warga Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Selasa (30/5/2023) malam.

Sebab, J dinilai telah membuat gaduh di tengah-tengah kehidupan masyarakat karena membuat pernyataan bohong.

“Kehadiran saya ke Polda Sumut untuk melaporkan saudara J atas pernyataan yang membuat kegaduhan,” terang pelapor, Muhamad Siddik (37), warga Perbaungan Sergai, Selasa (30/5/2023) malam.

Dalam Laporan Polisi Nomor : LP/B/648/V/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 30 Mei 2023 itu, terlapor J diduga telah melakukan tindak pidana penyebaran berita bohong UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 14, yang terjadi di depan kantor Bidang Propam Polda Sumut, diketahui pada 24 Mei 2023 lalu.

Menurut Siddik, kegaduhan di tengah masyarakat itu terjadi setelah J melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan mantan Kapolres Binjai, Kompol Agung Basuni.

“Dia telah membuat suatu pernyataan yang berbeda. Awalnya dia buat pernyataan istrinya berselingkuh dengan mantan Waka Polres Binjai tersebut. Kelang beberapa hari kemudian, dia membuat klarifikasi, apa yang disampaikannya sebelumnya tidak benar, hanya kesalahpahaman,” ujar pengurus Gerakan Masyarakat Adil Sejahtera (Gemas) DPW Sumut tersebut.

Atas dasar itu, Siddik menilai J telah melakukan penyebaran berita bohong melanggar UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 14.

Sementara, kuasa hukum M Siddik, Alamsyah menyebutkan, laporan yang dibuat J sebelumnya sempat viral, namun belakangan membuat pernyataan berbeda di tempat yang sama, sehingga menimbulkan kegaduhan.

“Singkatnya, apa yang dia (J) nyatakan sampaikan sebelumnya adalah tidak benar dan hanya kesalahpahaman,” ujarnya.

Menurut dia, akibat pernyataan berbeda yang disampaikan J, terjadi keributan di kalangan masyarakat sampai saat ini.

Apalagi, laporan J itu telah membuat Waka Polres Kompol Agung Basuni telah tercemar hingga dicopot dari jabatannya.

“Namun, jika laporannya benar, ngapain pula dia (J) itu menyatakam bahwa itu adalah kesalahpahaman dan tidak benar,” kesal Alamsyah.

Karena itu, dia berharap Polda Sumut dapat segera memproses terlapor yang sempat membuat viral gaduh di tengah-tengah masyarakat. 

“Dia harus menanggung apa yang dia sampaikan, akibatnya, pertanggungjawabannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Joni, warga Perbaungan, Sergai melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Waka Waka Polres Binjai, Kompol AB ke Bidang Propam Polda Sumut.

Namun, belakangan laporan itu dicabut, dan menyatakan telah terjadi kesalahpahaman. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, sebagai pelapor Joni bersama penasihat hukumnya telah mencabut laporan dugaan perselingkuhan istrinya dengan Waka Polres Binjai, Kompol AB.

“Laporan dari suaminya bernama Joni kemarin hari Rabu telah dicabut oleh yang bersangkutan dan penasihat hukumnya,” ungkap Hadi, Kamis (25/5/2023).

Kata dia, setalah pencabutan laporan nomor STPL/76/V/2023/Propam itu, selanjutnya dilakukan mediasi antara pelapor dan istrinya serta terlapor.

“Diifasilitasi oleh Propam dilakukan mediasi,” terangnya.

Dia menyebut, Joni memaafkan perilaku dugaan perselingkuhan antara Kompol AB dengan istrinya. 

Imbas dari laporan dugaan perselingkuhan itu, Waka Polres Binjai, Kompol AB telah dicopot dari jabatannya.

Menurut Hadi, walapun pelapor Joni telah mencabut laporan nomor STPL/76/V/2023/Propam, namun proses terhadap Kompol AB tetap dilanjutkan.(red)

Post Views: 66
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Segera Tayang! Intip Sinopsis Drakor ‘Recipe for Love’: Kisah Romeo-Juliet Versi Modern
HEADLINE

Segera Tayang! Intip Sinopsis Drakor ‘Recipe for Love’: Kisah Romeo-Juliet Versi Modern

14 Januari 2026
Rebut Hadiah Gratis dari Kode Redeem ML Terbaru 14 Januari 2026 
HEADLINE

Rebut Hadiah Gratis dari Kode Redeem ML Terbaru 14 Januari 2026 

14 Januari 2026
Sindir Trump Seperti Firaun Kuno, Khamenei:Yang Ini pun Akan Digulingkan 
HEADLINE

Sindir Trump Seperti Firaun Kuno, Khamenei:Yang Ini pun Akan Digulingkan 

14 Januari 2026
Polres Tanah Karo Amankan 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower
HUKRIM

Polres Tanah Karo Amankan 3 Pelaku Pencurian Kabel Tower

13 Januari 2026
Rayakan Tahun Baru dengan Cara Berbeda, The Reiz Suites Hadirkan Live Doodle Art Bersama Seniman Lokal
HEADLINE

Rayakan Tahun Baru dengan Cara Berbeda, The Reiz Suites Hadirkan Live Doodle Art Bersama Seniman Lokal

13 Januari 2026
Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba
HEADLINE

Mohan ‘Anak Emas’ Binaan Rutan Tanjung Gusta Diduga Edarkan Narkoba

13 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In