• Latest
  • Trending
  • All
Pak Polisi, Di Air Hitam Kecamatan Gebang Diduga Ada Penampungan Minyak Oplosan Solar

Pak Polisi, Di Air Hitam Kecamatan Gebang Diduga Ada Penampungan Minyak Oplosan Solar

28 Agustus 2024
Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Sekolah Taman Siswa

Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Sekolah Taman Siswa

22 Oktober 2026
GJI dan LPHD Permata Hijau Temukan Titik Sarang Orang Utan Tapanuli di Penyanggah Gunung Lubuk Raya

GJI dan LPHD Permata Hijau Temukan Titik Sarang Orang Utan Tapanuli di Penyanggah Gunung Lubuk Raya

22 Oktober 2026
Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

22 Oktober 2026
PGN Area Medan Intensifkan Inspeksi Instalasi Jargas, Tingkatkan Keamanan Pemakaian Gas Bumi

PGN Area Medan Intensifkan Inspeksi Instalasi Jargas, Tingkatkan Keamanan Pemakaian Gas Bumi

22 Oktober 2026
Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut 

Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, PLN Indonesia Power Gandeng Kejati Sumut 

22 Oktober 2026
Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

21 Oktober 2026
Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

21 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

21 Oktober 2026
Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Polsek Salapian Gelar KUBAMAS di Desa Ujung Teran

21 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

21 Oktober 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

Guru Besar UPER: Transisi Otomotif Indonesia Perlu Diversifikasi Energi, Tak Cukup Kendaraan Listrik

21 Oktober 2026
Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Pak Polisi, Di Air Hitam Kecamatan Gebang Diduga Ada Penampungan Minyak Oplosan Solar

by Yunsigar
28 Agustus 2024
in HUKRIM
Pak Polisi, Di Air Hitam Kecamatan Gebang Diduga Ada Penampungan Minyak Oplosan Solar
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Warga Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat resah, diduga adanya tempat gudang penampungan minyak oplosan jenis solar, Rabu (28/8/2024) pukul 14.00 WIB.

Penampungan penimbunan minyak oplosan berjenis solar itu berasal dari wilayah Langkat dan Aceh NAD, yang diduga di masak dengan cara manual oleh agen -agen pemasak minyak konden yang berasal kedua daerah tersebut. Ironisnya, minyak solar oplosan tersebut dijual ke penampungan wilayah Medan – Belawan.

Baca Juga

Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Sekolah Taman Siswa

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

Hal tersebut dijelaskan oleh sumber yang tak ingin namanya disebutkan epada awak media.

Penimbunan BBM ilegal berjenis Solar yang berlokasi di Air Hitam Kecamatan Gebang itu terkesan kebal hukum. Pasalnya minyak yang diduga oplosan tersebut di angkut dengan truk tangki berwarna putih les biru.

“Setelah tempat penimbunan minyak oplosan jenis solar itu di timbun di Wilayah Air Hitam Kecamatan Gebang yang persisnya di belakang tiang tower milik Telkomsel itu. Pengepul minyak oplosan solar itu kemudian kembali mengopee minyak tersebut ke wilayah Medan -Belawan dengan menggunakan truk tangki minyak berwarna putih berles biru pada tiap malam hari,” sebut warga tersebut.

Sebut sumber lagi, penimbunan minyak solar diduga oplosan ini sudah berjalan sekitar hampir 1 tahun yang lalu, yang mana pemilik gudang penimbunan minyak BBM oplosan jenis solar ini selalu gonta ganti. Diketahui jika pemilik pengelola yang ini sudah hampir 1 tahun juga ia mengelola minyak tersebut di gudang Desa Air Hitam Kecamatan Gebang.

Menurutnya, mustahil aparat penegak hukum tidak mengetahui gudang yang digunakan penimbunan BBM jenis Solar tersebut

Pasalnya penimbunan minyak solar oplosan tersebut berlokasi tidak jauh dari Jalan Lintas Tanjung Pura – Pangkalan Brandan. Persisnya lagi di Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, pengelolanya berinisial M.

Apa lagi tiap malam dalam dua minggu sekali truk tangki berwarna putih berles biru mondar mandir keluar masuk kegudang, dari pasar masuk ke dalam tempat penimbunan minyak solar sekitar 500 meter dari jalan lintas pasar besar jalinsum Tanjung Pura -Pangkalan Brandan.

“Tepatnya lagi lokasi penimbunan itu di belakang tower Telkomsel Air Hitam Kecamatan Gebang. Sehingga truk tangki minyak oplosan tersebut membuat kemacatan lalu lintas di depan gudang tersebut, ketika minyak akan di kirim ke penampungan minyak di wilayah Medan – Belawan untuk di perjual belikan kembali,” jelasnya.

Aktifitas penimbunan diduga minyak oplosan BBM berjenis Solar tersebut, beraktifitas dengan terang-terangan. Sehingga membuat resah masyarakat sekitar dan pengguna badan jalan lintas jalinsum Tanjung Pura – Pangkalan Brandan.

Menurut info yang diterima kembali oleh awak media ini, yang paling mengesankan, bahwa gudang tersebut sempat ramai di beritakan oleh beberapa awak media online. Namun hingga kini gudang tempat penimbunan minyak BBM diduga oplosan solar tersebut hingga kini tidak tersentuh oleh penegak hukum.

Padahal dalam praktek penimbunan minyak BBM ilegal tanpa memiliki ijin, dapat terjerat dalam UU Migas dalam katagori, setiap orang yang menyalagunakan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang bersubsidi atau non subsidi tanpa ijin UU migas bisa di penjara paling lama 6 tahun atau denda paling tinggi Rp60 Milyar. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No : 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang sanksi pidananya diatur pada Pasal 55 UU Migas. (Lkt)

Post Views: 396
Tags: Air HitamDiduga PenampunganKecamatan GebangMinyak Oplosan SolarPak Polisi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Sekolah Taman Siswa
HUKRIM

Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Sekolah Taman Siswa

22 Oktober 2026
Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan
HUKRIM

Praktisi Hukum Desak Polisi Tetapkan Tersangka Tewasnya Pekerja Tambang Simpang Tolang Kotanopan

22 Oktober 2026
Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu
HUKRIM

Kapal Asing Global 168 Bersandar di Belawan, Diduga Angkut 2 Ton Sabu

21 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram
HUKRIM

Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan Bersama Sabu 0,09 Gram

21 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Situs Judol Depobos, 5 Tersangka Pernah Kerja di Kamboja

21 Oktober 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun
HEADLINE

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In