• Latest
  • Trending
  • All
Mantan Sekda Labuhanbatu dan Bendahara Diadili Dalam Kasus Korupsi

Mantan Sekda Labuhanbatu dan Bendahara Diadili Dalam Kasus Korupsi

20 Oktober 2023
Gak Cuma Soal Halal-Haram, Gen Z UMSU Diajak Kenali Sisi Keren Perbankan Syariah Bareng BSI

Gak Cuma Soal Halal-Haram, Gen Z UMSU Diajak Kenali Sisi Keren Perbankan Syariah Bareng BSI

16 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Sungai Mo’awo Dimulai Tahun Ini, Bobby Nasution Ajak Warga Kawal Bersama

Pembangunan Jembatan Sungai Mo’awo Dimulai Tahun Ini, Bobby Nasution Ajak Warga Kawal Bersama

15 Juli 2026
Bobby Nasution Mulai Bangun SMKN 1 Gido, Relokasi Sekolah Langganan Banjir ke Lokasi yang Lebih Layak

Bobby Nasution Mulai Bangun SMKN 1 Gido, Relokasi Sekolah Langganan Banjir ke Lokasi yang Lebih Layak

15 Juli 2026
Polres Karo Tangkap Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan di Gunung Sibayak

Polres Karo Tangkap Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan di Gunung Sibayak

15 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Surbakti Percepat Penanganan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Tiorita Surbakti Percepat Penanganan Korban Banjir Langkat

15 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Bersama Tokoh Melayu Demi Kemajuan Langkat

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Bersama Tokoh Melayu Demi Kemajuan Langkat

15 Juli 2026
Tiorita Surbakti Dukung Pembentukan Satker Bawaslu, Perkuat Demokrasi di Langkat

Tiorita Surbakti Dukung Pembentukan Satker Bawaslu, Perkuat Demokrasi di Langkat

15 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Jadi Narasumber, QRESTO Tampil sebagai Best Practice pada Capacity Building TP2DD Regional Sumatera di Palembang

Bapenda Kota Medan Jadi Narasumber, QRESTO Tampil sebagai Best Practice pada Capacity Building TP2DD Regional Sumatera di Palembang

15 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Warga Resah, Judi Dadu dan Tembak Ikan Diduga Beroperasi di Pasar Malam Desa Buluh Pancur

15 Juli 2026
TNI Bersama PT Elnusa Petrofin Bersinergi Distribusikan BBM di Sumut

TNI Bersama PT Elnusa Petrofin Bersinergi Distribusikan BBM di Sumut

15 Juli 2026
Kunjungi Konjen RRT di Medan, Bupati Karo Bahas Teknologi Pertanian

Kunjungi Konjen RRT di Medan, Bupati Karo Bahas Teknologi Pertanian

15 Juli 2026
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Mantan Sekda Labuhanbatu dan Bendahara Diadili Dalam Kasus Korupsi

by Zulham
20 Oktober 2023
in HEADLINE, HUKRIM
Mantan Sekda Labuhanbatu dan Bendahara Diadili Dalam Kasus Korupsi

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagia

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM). – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, diadili secara offline di Ruang Cakra Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (19/10/2023).

Tim JPU pada Kejaksaan Negeri (Kejari)  Labuhanbatu dimotori Raja Liola Gurusinga didampingi Dimas Pratama dan Basrief Aryanda menjeratnya melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan Elida Rahmayanti (berkas terpisah) selaku Bendahara Pengeluaran pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Labuhanbatu

Baca Juga

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

TNI Bersama PT Elnusa Petrofin Bersinergi Distribusikan BBM di Sumut

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

Periode bulan Januari hingga Agustus 2017, keduanya tersandung perkara korupsi senilai Rp 1.277.415.505 terkait pengelolaan Uang Persediaan pada Sekretariat Daerah (Setda) Labuhanbatu.

Dana yang mengalir ke Setda Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran (TA) 2017 sebesar Rp 41.501.923.179. Untuk kelancaran pelaksanaan tugas / operasional Elida Rahmayanti mengajukan dokumen Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) ditujukan kepada Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK).

“Selanjutnya diteruskan kepada terdakwa selaku Pengguna Anggaran (PA) SKPD Setda sebesar Rp 1,5 miliar,” urai Dimas Pratama.

Terdakwa selaku PA kemudian menandatangani perihal Surat Perintah Membayar Uang Persediaan (SPM-UP) yang ditujukan kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Labuhanbatu dan Surat Perintah Membayar Uang Persediaan tertanggal 10 Maret 2017.

Yang ditujukan kepada BPKAD Labuhanbatu / Kuasa Bendahara Umum Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu untuk menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada Setda melalui Rekening Bank Sumut Cabang Rantauprapat Nomor AC.210.01.02.001568-0 atas nama Elida Rahmayanti, selaku Bendahara Pengeluaran.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Labuhanbatu Nomor 02 Tahun 2010 tentang Penetapan Besaran Jumlah SPP-UP dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, permintaan pembayaran Ganti Uang Persediaan dapat dilakukan apabila Uang Persediaan yang dikeluarkan telah berjumlah 75 persen dari nilai Uang Persediaan.

Cara terdakwa selaku Pengguna Anggaran dan Elida Rahmayanti selaku Bendahara Pengeluaran melakukan penarikan Uang Persediaan pada Setda Labuhanbatu Tahun Anggaran 2017, lanjutnya,  Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) meminta pembayaran kepada Bendahara Pengeluaran atas kegiatan yang akan dilaksanakan maupun atas kegiatan yang sudah dilaksanakan.

Dengan cara mengajukan Nota Pencairan Dana (NPD) yang ditandatangani oleh PPTK dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berikut administrasi kelengkapannya seperti Surat Pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan.

Selanjutnya Kabag Keuangan meneruskan NPD tersebut kepada Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) untuk diverifikasi. Jika lengkap Kabag Keuangan meminta Bendahara Pengeluaran untuk melakukan pembayaran sesuai NPD yang diajukan.

“Bahwa terdapat permintaan pembayaran atas kegiatan yang akan dilaksanakan maupun yang sudah dilaksanakan tidak seluruhnya dilakukan dengan mengajukan NPD namun diajukan hanya secara lisan dari PPTK kepada Bendahara Pengeluaran,” jelasnya.

“Elida Rahmayanti selaku Bendahara Pengeluaran kemudian membawa cek penarikan Bank Sumut kepada terdakwa sebesar permintaan yang terdapat di dalam NPD dan catatan kecil yang berisi permintaan uang beserta peruntukannya yang tidak terdapat didalam NPD maupun tidak terdapat di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Setda Labuhanbatu tahun 2017 yang dibuat oleh saksi Elida Rahmayanti,” urai Dimas lagi.

Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara terkait Pengelolaan Uang Persediaan pada Setda Kabupaten Labuhanbatu TA 2017, terdapat selisih pengelolaan Uang Persediaan sebesar Rp 1.277.415.505.

Kedua terdakwa dijerat dengan dakwaan kesatu primair, Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Subsidair, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Atau kedua, Pasal 8 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Menjawab pertanyaan hakim ketua Dr Dahlan Tarigan, tim penasihat hukum (PH) terdakwa mantan Sekda Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian mengatakan, akan menyampaikan nota keberatan atas dakwaan JPU (eksepsi) pekan depan.

Sementara dalam kesempatan tersebut, tim PH terdakwa Elida Rahmayanti menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar kliennya juga ditetapkan sebagai Justice Collaborator (JC).

“Klien kami siap membuka siapa saja yang terlibat dalam perkara ini. Ke mana saja aliran dananya Yang Mulia,” kata PH terdakwa.(red)

Post Views: 183
Tags: Bendaharabendahara. tipikor PN medankorupsiMantan Sekda Labuhanbatusekda labuhanbatuSidang tipikor
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
TNI Bersama PT Elnusa Petrofin Bersinergi Distribusikan BBM di Sumut
HEADLINE

TNI Bersama PT Elnusa Petrofin Bersinergi Distribusikan BBM di Sumut

15 Juli 2026
Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi
HEADLINE

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi
HUKRIM

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

14 Juli 2026
AS Kutip Kargo 20 Persen, Iran Memperingatkan AS untuk Tidak Ikut Campur di Selat Hormuz
HEADLINE

AS Kutip Kargo 20 Persen, Iran Memperingatkan AS untuk Tidak Ikut Campur di Selat Hormuz

14 Juli 2026
Trump Nyatakan AS Kembali Perang Melawan Iran
HEADLINE

Trump Nyatakan AS Kembali Perang Melawan Iran

14 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In