• Latest
  • Trending
  • All
Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung, Pelaku Bebas Berkeliaran

Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung, Pelaku Bebas Berkeliaran

25 April 2025
ADVERTISEMENT
Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

15 September 2026
Pojok PBB Hadir di Brastagi Supermarket: Bayar PBB Sambil Belanja

Pojok PBB Hadir di Brastagi Supermarket: Bayar PBB Sambil Belanja

15 September 2026
Residivis Narkoba Bongkar Ruko Warga

Residivis Narkoba Bongkar Ruko Warga

15 September 2026
Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut di Makodam I/BB

Pangdam I/BB Terima Audiensi PLN UID Sumut di Makodam I/BB

15 September 2026
Satreskrim Polres Binjai Tangkap Pelaku Curat

Satreskrim Polres Binjai Tangkap Pelaku Curat

15 September 2026
Tiorita Laporkan Hasil Verifikasi 509 Sumur Minyak Langkat ke Menteri ESDM

Tiorita Laporkan Hasil Verifikasi 509 Sumur Minyak Langkat ke Menteri ESDM

15 September 2026
Bapenda dan Kantah Kota Medan Teken PKS Integrasi Data: Kota Pertama di Sumatra

Bapenda dan Kantah Kota Medan Teken PKS Integrasi Data: Kota Pertama di Sumatra

15 September 2026
Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

15 September 2026
Rutan Kabanjahe dan Kejari Karo Perkuat Sinergitas Antar-APH

Rutan Kabanjahe dan Kejari Karo Perkuat Sinergitas Antar-APH

15 September 2026
Pemko Medan Percepat Sertifikasi 200 Aset, Sinkronisasi Data Pertanahan dengan BPN

Pemko Medan Percepat Sertifikasi 200 Aset, Sinkronisasi Data Pertanahan dengan BPN

15 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Borong 40 Penghargaan ENSIA 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Borong 40 Penghargaan ENSIA 2026

15 September 2026
Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

Pemko Medan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp 7,16 T, Rico Waas Fokus Optimalkan 17 Program Prioritas

15 September 2026
Selasa, September 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung, Pelaku Bebas Berkeliaran

by Zulham
25 April 2025
in HUKRIM
Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan Tembung, Pelaku Bebas Berkeliaran
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN – Maretti Dewi Harahap (37) warga Jalan Gambir Dusun VII, Percut Seituan kecewa dengan kinerja Polsek Medan Tembung. Pasalnya sudah 7 bulan laporan penganiayaan yang dialaminya mandek dan pelaku masih bebas berkeliaran. Parahnya lagi, pelaku sesumbar tidak akan bisa ditangkap karena punya banyak uang banyak.

Hal ini disampaikan suami korban penganiayaan, Edi Gunawan Sitorus kepada wartawan. Ia berharap pelaku penganiayaan berinisial NMB segera ditangkap.

Baca Juga

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang

“Pelaku sampai saat ini belum ditangkap-tangkap, kami sebenarnya merasa kecewa dengan pihak Polsek Medan Tembung karena si pelaku ini selalu di depan pajak itu, di depan publik mengumbar bahwa dia itu banyak duit, dia katakan uang kita banyak, kumakan taiknya kalau bisa aku ditangkapnya. Itulah selalu diumbar-umbarnya terus di Pajak Gambir itu,” ujarnya terlihat sedih, Jumat (25/4/2025).

Edi menceritakan bahwa kejadian penganiayaan itu terjadi Selasa (15/10/2024) lalu. Saat itu sekitar Pukul 17.00 WIB, ia pulang shalat mendapati istrinya sedang terlibat cekcok mulut dengan seorang laki-laki, pedagang sebelahnya. Pelaku ini mengatai istrinya lonte. Karena bicaranya terlalu berlebihan, maka ia menantang pelaku berkelahi di jalan.

“Rupanya saya jalan ke jalan, dia berbelok menendang istri saya. Bukannya ngejar saya tapi mengejar istri saya. Yang saya herankan, si pelaku ini masih bisa ketawa-ketawa. Sebenarnya kami sudah mempertanyakan permasalahan ini ke Polsek Medan Tembung, semua sudah kami jumpai. Karena kami sudah capek di bola-bolai juper, kami jumpai Kapolsek, Pak Jhonson. Kami berbicara disitu, tapi sampai sekarang tidak juga ditangkap,” ungkapnya.

Edi berharap pelaku secepatnya ditangkap. Pelaku kerap mengatakan banyak uang kepada para pedagang Pasar Gambir.

“Kami banyak uang, itulah yang selalu dikatakannya. Tidak bisa ditangkap kami karena kami banyak uang katanya. Harapan kami buat bapak Kapoldasu, kapolda kami, bapak Kapolrestabes Medan kami, tolong bantulah kami rakyat ini pak. Kami orang biasa pak, kami hanya sebatas jualan pedagang kaki lima. Yang dicari hari ini untuk besok, itulah yang kami cari pak. jadi kalau seperti ini, agar nanti mereka dapat hukuman yang layak pak, dengan perbuatan mereka agar tidak terjadi lagi kedepannya seperti ini,” harapnya mengakhiri.

Di lokasi yang sama, korban, Maretti Dewi Harahap berharap kepada bapak Kapolda, bapak Kapolres untuk segera menagkap pelaku.

“Tolonglah pak, tangkaplah orang ini. Meresahkan di situ, kami tidak tahu lagi sama siapa kami mengadu kalo tidak sama bapak. Kami melapor ke Polsek Medan Tembung sampai sekarang tidak ditanggapi, janjinya bentar lagi, beginila, begitulah, tapi sampai sekarang sudah 8 bulan kami tidak ditanggapi. Sampai sekarang pelaku masih meleceh,” harapnya.

Ia juga menjelaskan pelaku sesumbar tidak bisa ditangkap karena memiliki banyak uang. Mereka masih ketawa-ketawa.

“Dia bilang begini, makan taik saya kalo aku memang bisa ditangkap. uang kami banyak, begitulah dia membilangkan kepada kami. Kami memang gak punya uang pak, makanya kami melaporlah ke Polsek Medan Tembung untuk mencari keadilan. Tapi sampai sekarang mereka masih meleceh kami. Apalagi yang bisa kami buat. Sudah 8 bulan orangnya (pelaku) gak ditangkap-tangkap. Joget-joget mereka disitu. Siapa yang tidak emosi pak,” bebernya.

Di lokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu P Sitanggang berjanji akan megecek laporan korban.

“Baik, kita cek,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Seketika pedagang Pasar Gambir dihebohkan dengan aksi penganiayaan yang dilakukan oleh NMB kepada Maretti Dewi Harahap. Akibatnya korban mengalami luka lembam dibagian paha, Selasa (15/10/2024). (Red)

Post Views: 222
Tags: Laporan Penganiayaan Maretti Harahap 7 Bulan Tidak Dilanjuti Polsek Medan TembungMaretti harahappasar gambirPenjual kelapaPolsek Medan Tembung
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik
HUKRIM

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

15 September 2026
Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi
HUKRIM

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

15 September 2026
KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang
HUKRIM

KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang

14 September 2026
Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat
HUKRIM

Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat

14 September 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi: Saksi Ahli Tegaskan Suap Berkaitan Dengan Jabatan
HUKRIM

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi: Saksi Ahli Tegaskan Suap Berkaitan Dengan Jabatan

14 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Eksepsi Tidak Dibacakan
HUKRIM

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Eksepsi Tidak Dibacakan

14 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In