• Latest
  • Trending
  • All
Kisruh Kasus Tanah di Kota Galuh, Sultan Deli, Sultan Serdang dan Pangeran Bedagai Tak Akui Nurhayati Turunan Bangsawan Melayu

Kisruh Kasus Tanah di Kota Galuh, Sultan Deli, Sultan Serdang dan Pangeran Bedagai Tak Akui Nurhayati Turunan Bangsawan Melayu

30 Mei 2024
Tiga Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi

Tiga Korban Tewas Ledakan Grand Polonia Teridentifikasi

22 Juli 2026
Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda

Polsek Medan Area Tangkap Sekuriti Rampas HP Wanita Lansia saat Duduk di Kursi Roda

22 Juli 2026
BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

BSP Media Perkuat Komitmen Pelestarian Budaya dan Bahasa

22 Juli 2026
Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD

Plt Bupati Langkat Percepat Penguatan Sektor Energi Demi Dongkrak PAD

22 Juli 2026
Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

Peredaran Narkoba di Lapas Padang Sidempuan Terbongkar, Kementerian Imapas Diminta Evaluasi Khusus

22 Juli 2026
Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

Global Face Wardah Amna Al Qubaisi Raih Pengakuan Dunia, Masuk Daftar Perdana TIME100 Most Influential People in Sports 2026

22 Juli 2026
Peserta PKN Tingkat II Angkatan XII Lakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional di Tapsel

Peserta PKN Tingkat II Angkatan XII Lakukan Visitasi Kepemimpinan Nasional di Tapsel

22 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Ingatkan Waktu Program Diskon PBB 75 Persen Berakhir 31 Juli 2026

Bapenda Kota Medan Ingatkan Waktu Program Diskon PBB 75 Persen Berakhir 31 Juli 2026

22 Juli 2026
PM Narendra Modi ke Indonesia, India Sebut Kemitraan Strategis dengan RI Semakin Kuat

PM Narendra Modi ke Indonesia, India Sebut Kemitraan Strategis dengan RI Semakin Kuat

22 Juli 2026
DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar

DWP Langkat Tingkatkan Kapasitas Anggota Melalui Pelatihan Penanganan Kegawatdaruratan Medis Dasar

22 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Sampaikan Jawaban Fraksi, Dorong Ranperda Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Plt. Bupati Langkat Sampaikan Jawaban Fraksi, Dorong Ranperda Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

22 Juli 2026
DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

DPRD Langkat Sepakati Penutupan Diskotik Blue Night

22 Juli 2026
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kisruh Kasus Tanah di Kota Galuh, Sultan Deli, Sultan Serdang dan Pangeran Bedagai Tak Akui Nurhayati Turunan Bangsawan Melayu

by Yunsigar
30 Mei 2024
in HUKRIM
Kisruh Kasus Tanah di Kota Galuh, Sultan Deli, Sultan Serdang dan Pangeran Bedagai Tak Akui Nurhayati Turunan Bangsawan Melayu
FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Kasus tanah yang berada di Dusun IV Desa Kota Galuh, kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) seluas 64 Ha, sudah terjadi sejak puluhan tahun yang lalu ketika kawasan tersebut masih dibawah pemerintahan Kabupaten Deli Serdang.

Lahan yang menjadi sengketa itu, menurut catatan dari OK Saidin selaku Kepala Pertanahan Kesultanan Deli dalam temu pers yang dihadiri oleh Sultan Deli ke-14 Tuanku Mahmud Arya Lamanjiji, Tengku Achmad Talaa selaku Sultan Serdang dan Pangeran Bedagai Achmad Syafiib menjelaskan, bahwa tanah seluas 47 Ha yang menjadi wakaf Tengku Darwisyah selama 80 tahun telah diserahkan kepada Yayasan Al-Washliyah Tengku Darwisyah dan tidak ada kaitannya dengan Nurhayati.

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

Hal ini diungkapkan para Tokoh Melayu Deli ini, karena Nurhayati sudah memenangkan gugatan dari Mahkamah Agung dari lawannya para penyewa yang sudah puluhan tahun tinggal diatas lahan yang cukup strategis ini.

Namun, Nurhayati selaku pemenang gugatan mengaku kalau dalam dirinya mengalir darah bangsawan Melayu Deli dari Ibunya.

Selain itu OK Saidin yang juga seorang Guru Besar di salah satu Fakultas Hukuk di Medan, juga mempertanyakan keabsahan grant Sultan nomor 102 yang dimiliki Nurhayati.
“Kita menegaskan bahwa format grant yang digunakan Nurhayati tidak dikenal oleh Kesultanan Serdang, selain itu grant nomor 102 sesuai data yang ada lahannya terletak di samping Istana Maimoon Sultan Deli yang bernama sekarang kawasan Poltak Motor, bukan di Desa Kota Galuh,” cetusnya di aula kafe TTS Perbaungan, Selasa (28/5/2024) kemarin.

Selain itu Pangeran Bedagai, Tengku Ahmad Syafi’i bergelar Nara Kelana juga menyatakan dengan tegas, bahwa Nurhayati bukanlah keturunan Sultan Deli dan tidak memiliki gelar Tengku.

“Jadi grand 102 yang diklaim Nurhayati sebenarnya berada di Medan, bukan Perbaungan, dan milik Tengku H. Sulung Laut,” sebutnya.

Sanggahan lain juga disampaikan oleh Sultan Deli XIV, Tuanku Mahmud Arya Lamanjiji menegaskan, bahwa ia tidak pernah mengenal Nurhayati.
“Karena Nurhayati mengaku turunan dari Sultan Serdang, dalam hal ini silahkan Sultan Serdang Tengku Achmad Talaa yang menjawabnya, apalagi lahan yang menjadi obyek sengketa itu ada di bawah kekuasaan Sultan Serdang,” jawab Sultan Deli ke-14.

Hal senada juga disampaikan oleh Sultan Serdang T. Achmad Tala’a kalau sepengetahuannya, benar lahan tersebut dihibahkan oleh Permaisuri Sultan Serdang Tengku Darwisyah kepada salah satu yayasan yang dihunjuknya, dan hasil dari sewa tanah tersebut diperuntukkan bagi amal sosial kepada orang tidak mampu.
Pada prinsipnya, ketiga pimpinan Kerajaan Melayu Deli dan Serdang tersebut, tidak mengakui kalau Nurhayati mempunyai darah bangsawan dari Melayu Deli atau Serdang. Sekaligus, mempertanyakan asal muasal Grant Sultan yang dimilikinya karena katanya tak tercatat dalam daftar Perbendaharaan Istana Deli dan Istana Serdang.

Usai ketiga Petinggi Puak Melayu Deli dan Serdang tersebut melakukan temu pers, Koordinator Penyewa lahan atau Tergugat, Aeng Dumbo didampingi Kuasa Hukumnya M. Sijabat kepada awak media mengatakan, kalau lahan ini seluas 47 Ha masuk kedalam wilayah Dusun IV Desa Kota Galuh, kecamatan Perbaungan (Sergai ).
“Sejak puluhan tahun yang lalu kami disini adalah penyewa (mengantongi Surat Hak Sewa), dan kami tau kalau lahan ini dulunya dihibahkan oleh Permaisuri Sultan Serdang Tengku Darwisyah. Dulunya uang sewa itu dihitung berdasarkan setiap rante tanah dihitung dengan sekian kaleng padi. Penyewa dilahan ini ada 30% suku Jawa, Banjar dan Melayu dan yang 70 % itu suku Tionghoa. Saat ini ada lebih seratusan warga yang sudah memiliki sertifikat hak milik (SHM) dari ATR/ BPN Sergai (tanpa merinci dasar alas hak tanah tersebut bagaimana bisa keluar Sertifikat Hak Milik),” katanya.

Kuasa Hukum Forum Perjuangan Tanah Kota Galuh, M.Sijabat menambahkan, bahwa kasus pemalsuan gelar dan identitas oleh Nurhayati sedang dalam proses penyelidikan di Polres Serdang Bedagai.

“Saat ini dalam proses Polres Sergai dan naik sidik,” ujarnya mengakhiri. (biets)

 

Post Views: 252
Tags: Kisruh Kasus TanahKota GaluhPangeran Bedagai Tak Akui NurhayatiSultan DeliSultan SerdangTurunan Bangsawan Melayu
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
HUKRIM

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau
HUKRIM

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas
HUKRIM

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit
HUKRIM

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi
HEADLINE

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In