• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Oknum DPRD Madina Terseret Dana Hibah Diduga Masuk Angin, BKD Bungkam

Kasus Oknum DPRD Madina Terseret Dana Hibah Diduga Masuk Angin, BKD Bungkam

21 April 2025
Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

9 Juni 2026
Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

9 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral

BI Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

9 Juni 2026
Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

9 Juni 2026
Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

9 Juni 2026
Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

9 Juni 2026
Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

9 Juni 2026
Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

9 Juni 2026
Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

9 Juni 2026
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kasus Oknum DPRD Madina Terseret Dana Hibah Diduga Masuk Angin, BKD Bungkam

by Abi
21 April 2025
in HUKRIM
Kasus Oknum DPRD Madina Terseret Dana Hibah Diduga Masuk Angin, BKD Bungkam
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Kasus dana hibah Masjid Qurrotul Qolbi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara yang melibatkan oknum anggota DPRD Madina dari Partai Hanura, KA semakin tidak jelas.diduga telah masuk angin.

Pada saat menerima aduan dari kelompok masyarakat,Ketua Badan Kehormatan ( BK) DPRD Madina Soripada awalnya bersikap dan menyatakan akan memproses kasus tersebut, namun kini tak bisa lagi dihubungi dan tertutup bagi wartawan.

Baca Juga

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

“Akan kita Proses”, jawabnya singkat, usai menerima berkas aduan, belum lama ini.

Namun hampir 2 pekan surat aduan tersebut berada di BK DPRD Madina, hingga kini tidak ada kabar sama sekali, bahkan Ketua BK Soripada maupun Wakil Ketua Zubaidah tidak merespon sama sekali panggilan selular dari wartawan.

Kedua wakil rakyat tersebut pun memilih tutup mulut dan sama sekali tidak bergeming terhadap pertanyaan awak media.

Sebelumnya munculnya gejolak terkait dana hibah Masjid Qurrotul Qolbi berawal dari adanya kecurigaan Warga dan sejumlah pengurus BKM sehingga status dan keberadaan dana hibah tersebut dipertanyakan secara bersama-sama kepada Bendahara BKM Qurrotul Qolbi inisial ‘KA’ yang juga menjabat sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA).

Namun atas desakan masyarakat dan pengurus, Bendahara BKM mengakui telah memakai sebagian uang dana hibah tersebut sebesar Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) untuk pribadinya serta berjanji pada waktu itu akan segera mengembalikannya dalam jangka 5 hari disertai dengan jaminan.

Meskipun akhirnya sesuai jangka waktu yang ia janjikan uang itu telah dikembalikan seutuhnya, namun sebagai seorang anggota DPRD yang seharusnya menjadi wakil yang jujur untuk rakyat, KA dinilai telah melanggar sumpah janji dan etika profesinya serta atas perbuatan yang dilakukannya dipandang telah mencoreng nama baik lembaganya sendiri.

Sehingga atas perbuatannya tersebut, KA merupakan anggota DPRD Madina selaku Bendahara BKM Qurrotul Qolbi yang telah memakai uang dana hibah masjid untuk kepentingan pribadinya dilaporkan secara resmi dan tertulis oleh Advokat yang berasal dari kantor Hukum Andi Candra Nasution, S.H., M.H & Partners mewakili sejumlah anggota masyarakat pengadu, yakni Akhmad Nouval Nasution, H. Maraganti Batubara dan Mulyadi Nasution ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Mandailing Natal atas dugaan pelanggaran sumpah janji jabatan dan etika profesi.

“Iya benar secara resmi saya mewakili klien atau pengadu dan telah menyampaikan pengaduan tertulis atas dugaan pelanggaran sumpah janji dan etika profesi yang bersangkutan selaku anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) inisial “KA” terkait persoalan dana hibah pembangunan mesjid Qurrotul Qolbi kepada Bapak Ketua DPRD Madina Cq. Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Mandailing Natal, ” tegasnya.

Menurutnya, meskipun uang tersebut telah dikembalikan, namun hal itu tidak serta merta menghentikan persoalan. Bukan hanya terkait potensi dugaan tindak pidana yang dilakukan, masalah sumpah janji dan etika selaku anggota DPRD juga turut dipertanyakan.

Menurut pengadu, teradu (KA) diduga telah melanggar sumpah janji, kode etik, citra, harkat, martabat dan kehormatan selaku anggota DPRD, dan meminta agar Badan Kehormatan (BK) menindaklanjuti persoalan tersebut karena perbuatan yang telah dilakukan oleh KA sebelumnya disinyalir ada niat dan tujuan untuk mengkorupsikan uang dana hibah tersebut sebelum muncul gejolak di masyarakat desa Mompang Julu.( AFS)

Post Views: 217
Tags: anggota DPRD Madinadana hibahDesa Mompang JuluKabupaten Mandailing NatalkasusKecamatan PanyabunganMasjid Qurrotul QolbimelibatkanOknumPartai HANURAsemakinSumatera UtaraTidak Jelas
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!
HUKRIM

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 
HUKRIM

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 
HUKRIM

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

4 Juni 2026
Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!
HEADLINE

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

4 Juni 2026
URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 
HUKRIM

URC MIT Jatanras Polda Sumut Tangkap 5 Sindikat Curanmor 

29 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika
HUKRIM

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In