• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Oknum DPRD Madina Terseret Dana Hibah Diduga Masuk Angin, BKD Bungkam

Kasus Oknum DPRD Madina Terseret Dana Hibah Diduga Masuk Angin, BKD Bungkam

21 April 2025
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

25 Juli 2026
Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

24 Juli 2026
KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

24 Juli 2026
Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

24 Juli 2026
Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat

Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat

24 Juli 2026
BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

24 Juli 2026
Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis

Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis

24 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

24 Juli 2026
Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

24 Juli 2026
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kasus Oknum DPRD Madina Terseret Dana Hibah Diduga Masuk Angin, BKD Bungkam

by Abi
21 April 2025
in HUKRIM
Kasus Oknum DPRD Madina Terseret Dana Hibah Diduga Masuk Angin, BKD Bungkam
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Kasus dana hibah Masjid Qurrotul Qolbi di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara yang melibatkan oknum anggota DPRD Madina dari Partai Hanura, KA semakin tidak jelas.diduga telah masuk angin.

Pada saat menerima aduan dari kelompok masyarakat,Ketua Badan Kehormatan ( BK) DPRD Madina Soripada awalnya bersikap dan menyatakan akan memproses kasus tersebut, namun kini tak bisa lagi dihubungi dan tertutup bagi wartawan.

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

“Akan kita Proses”, jawabnya singkat, usai menerima berkas aduan, belum lama ini.

Namun hampir 2 pekan surat aduan tersebut berada di BK DPRD Madina, hingga kini tidak ada kabar sama sekali, bahkan Ketua BK Soripada maupun Wakil Ketua Zubaidah tidak merespon sama sekali panggilan selular dari wartawan.

Kedua wakil rakyat tersebut pun memilih tutup mulut dan sama sekali tidak bergeming terhadap pertanyaan awak media.

Sebelumnya munculnya gejolak terkait dana hibah Masjid Qurrotul Qolbi berawal dari adanya kecurigaan Warga dan sejumlah pengurus BKM sehingga status dan keberadaan dana hibah tersebut dipertanyakan secara bersama-sama kepada Bendahara BKM Qurrotul Qolbi inisial ‘KA’ yang juga menjabat sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA).

Namun atas desakan masyarakat dan pengurus, Bendahara BKM mengakui telah memakai sebagian uang dana hibah tersebut sebesar Rp. 350.000.000,- (tiga ratus lima puluh juta rupiah) untuk pribadinya serta berjanji pada waktu itu akan segera mengembalikannya dalam jangka 5 hari disertai dengan jaminan.

Meskipun akhirnya sesuai jangka waktu yang ia janjikan uang itu telah dikembalikan seutuhnya, namun sebagai seorang anggota DPRD yang seharusnya menjadi wakil yang jujur untuk rakyat, KA dinilai telah melanggar sumpah janji dan etika profesinya serta atas perbuatan yang dilakukannya dipandang telah mencoreng nama baik lembaganya sendiri.

Sehingga atas perbuatannya tersebut, KA merupakan anggota DPRD Madina selaku Bendahara BKM Qurrotul Qolbi yang telah memakai uang dana hibah masjid untuk kepentingan pribadinya dilaporkan secara resmi dan tertulis oleh Advokat yang berasal dari kantor Hukum Andi Candra Nasution, S.H., M.H & Partners mewakili sejumlah anggota masyarakat pengadu, yakni Akhmad Nouval Nasution, H. Maraganti Batubara dan Mulyadi Nasution ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Mandailing Natal atas dugaan pelanggaran sumpah janji jabatan dan etika profesi.

“Iya benar secara resmi saya mewakili klien atau pengadu dan telah menyampaikan pengaduan tertulis atas dugaan pelanggaran sumpah janji dan etika profesi yang bersangkutan selaku anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) inisial “KA” terkait persoalan dana hibah pembangunan mesjid Qurrotul Qolbi kepada Bapak Ketua DPRD Madina Cq. Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Mandailing Natal, ” tegasnya.

Menurutnya, meskipun uang tersebut telah dikembalikan, namun hal itu tidak serta merta menghentikan persoalan. Bukan hanya terkait potensi dugaan tindak pidana yang dilakukan, masalah sumpah janji dan etika selaku anggota DPRD juga turut dipertanyakan.

Menurut pengadu, teradu (KA) diduga telah melanggar sumpah janji, kode etik, citra, harkat, martabat dan kehormatan selaku anggota DPRD, dan meminta agar Badan Kehormatan (BK) menindaklanjuti persoalan tersebut karena perbuatan yang telah dilakukan oleh KA sebelumnya disinyalir ada niat dan tujuan untuk mengkorupsikan uang dana hibah tersebut sebelum muncul gejolak di masyarakat desa Mompang Julu.( AFS)

Post Views: 249
Tags: anggota DPRD Madinadana hibahDesa Mompang JuluKabupaten Mandailing NatalkasusKecamatan PanyabunganMasjid Qurrotul QolbimelibatkanOknumPartai HANURAsemakinSumatera UtaraTidak Jelas
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas
HUKRIM

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026
Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau
HUKRIM

Simpan Sabu dan Coba Kabur, Pelaku dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di Pagar Merbau

18 Juli 2026
Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas
HUKRIM

Motor NMax Dibawa Kabur Teman, Polisi Langsung Buru Pelaku: Kanit Resmob Janji Tindak Tegas

16 Juli 2026
Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit
HUKRIM

Revitalisasi SDN 050759 Securai Rp1,2 Miliar Disorot, Praktisi Hukum Minta APH Lakukan Audit

16 Juli 2026
Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View
HEADLINE

Polisi Ungkap Fakta Lain di Balik Tewasnya ASN Nias di Apartemen Sky View

15 Juli 2026
Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi
HEADLINE

Terkait Kasus Pencurian Sepeda Listrik, Kanit Reskrim Medan Helvetia Bantah Adanya Intervensi

15 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In