• Latest
  • Trending
  • All
Jaksa Daring dengan Ombudsman Sumut, Pelayanan Publik Merupakan Bentuk Pencegahan Korupsi

Jaksa Daring dengan Ombudsman Sumut, Pelayanan Publik Merupakan Bentuk Pencegahan Korupsi

14 April 2023
OJK Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda melalui Program LIKE IT

OJK Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda melalui Program LIKE IT

9 September 2026
BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

9 September 2026
Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD

Optimalkan Pendapatan Daerah, Wali Kota Medan Sampaikan Penjelasan Revisi Perda Pajak dan Retribusi ke DPRD

9 September 2026
Catat! 5 Makanan Ini Paling Buruk untuk Jantung, Terakhir Favoritnya Orang Indonesia

Catat! 5 Makanan Ini Paling Buruk untuk Jantung, Terakhir Favoritnya Orang Indonesia

9 September 2026
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

9 September 2026
Kajari Karo Lantik Sejumlah Pejabat Baru

Kajari Karo Lantik Sejumlah Pejabat Baru

9 September 2026
Moto3 San Marino 2026: Tekad Veda Ega Pratama di Lintasan Misano 

Moto3 San Marino 2026: Tekad Veda Ega Pratama di Lintasan Misano 

9 September 2026
Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau Dilanjutkan Pagi Ini

Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Perairan Anak Krakatau Dilanjutkan Pagi Ini

9 September 2026
Jadi Agen Sabu, Mamat Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi

Jadi Agen Sabu, Mamat Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi

8 September 2026
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

8 September 2026
Wali Kota Medan Luncurkan E-Loket Pajak, Bapenda Medan Perkuat Integrasi Layanan dan Data

Wali Kota Medan Luncurkan E-Loket Pajak, Bapenda Medan Perkuat Integrasi Layanan dan Data

8 September 2026
Tiorita Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Tiorita Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

8 September 2026
Rabu, September 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Jaksa Daring dengan Ombudsman Sumut, Pelayanan Publik Merupakan Bentuk Pencegahan Korupsi

by Ratih
14 April 2023
in HUKRIM
Jaksa Daring dengan Ombudsman Sumut, Pelayanan Publik Merupakan Bentuk Pencegahan Korupsi
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –   Jaksa Daring dan Konsultasi Hukum Gratis secara online yang digelar Tim Penkum Kejati Sumut secara live pada akun Instagram @kejatisumut.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber mantan wartawan Harian MedanBisnis (edisi cetak medanbisnisdaily.com) ini yakni Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan serta dipandu host jaksa fungsional, Joice V Sinaga, Kamis (13/4/2023) kemarin.

Di awal perbincangan, Abyadi Siregar menyampaikan keberadaan Ombudsman RI di Sumut saat ini dikawal oleh 12 orang asisten dan 11 orang yang efektif menangani laporan.

Mereka yakni  1 orang sedang melanjutkan pendidikan S-2, kemudian ada 6 orang supporting dan 3 orang ASN yang bertugas mengurus administrasi serta keuangan. 

“Terkait dengan tugas pokok dan fungsi kita adalah menerima laporan dari masyarakat dan menindaklanjutinya lalu kemudian membangun jaringan, melakukan kajian-kajian dan mendalami laporan masyarakat,” kata Abyadi. 

“Kita juga mengundang salah satu institusi untuk melakukan klarifikasi, kalau tidak hadir maka kita akan memanggil sampai 3 kali dan Ombudsman RI juga punya kewenangan untuk melakukan upaya paksa,” tegas Abyadi.

Sebagai lembaga negara, kata Abyadi yang dulunya menjabat redaktur di MedanBisnis ini memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik yang dibiayai oleh negara seperti BUMN, BUMD, BHMN atau pihak swasta sekalipun yang memiliki fungsi dalam memberikan pelayanan publik. 

“Jadi jelas bahwa Ombudsman itu melakukan pengawasan dan menindaklanjuti laporan masyarakat. Harapan kita adalah pihak yang dilaporkan masyarakat itu cepat dalam merespon pertanyaan atau laporan pengaduan tersebut, minimal masyarakat mengetahui sudah sampai sejauh mana laporannya ditanggapi, ” tandasnya. 

Sementara, Yos A Tarigan menyampaikan bahwa pelayanan publik merupakan salah satu cara mencegah korupsi dan ditegaskan terkait alur pelayanan publik di Kejati Sumut secara berkesinambungan dilakukan evaluasi untuk mendapatkan pola yang cepat dan membuat masyarakat puas. 

“Di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut sudah ada Jaksa Piket yang siap melayani masyarakat untuk konsultasi hukum gratis, laporan pengaduan atau surat yang dikirim ke PTSP dalam satu hari surat atau laporan akan sampai pada bidang dan orang yang dituju, dan jawabannya juga segera disampaikan,” kata Yos. 

“Saat ini, kita berusaha agar masyarakat yang merasakan pelayanan publik di Kejati Sumut tidak pulang dengan wajah murung, paling tidak ada jawaban yang menyejukkan hati, dan pulang tidak dengan sakit hati,” papar Yos. 

Dalam waktu dekat, lanjut Yos Kejati Sumut akan menggandeng Ombudsman dalam memberikan edukasi kepada kepala desa dan aparat desa tentang pentingnya pelayanan publik. Karena, pelayanan publik yang baik dan transparan akan mencegah terjadinya korupsi. 

Di akhir perbincangan, Abyadi menyampaikan bahwa masyarakat juga memiliki peran dalam mengawasi pelayanan publik, kalau pelayanannya tidak baik segera sampaikan secara lisan atau tertulis, jangan langsung main viralkan di media sosial.

“Kalau merasa ingin identitasnya dirahasiakan, silahkan melapor ke Ombudsman Ri, laporannya pasti akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (red)

Post Views: 186
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya
HUKRIM

Putusnya Kausalitas Gagal Bayar PT PASU dan Masa Jabatannya

8 September 2026
Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!
HEADLINE

Luhut Panjaitan Didakwa Korupsi Pembuatan Patung Yesus Tahun 2013: Ini Kata Hakim!

5 September 2026
Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 
HUKRIM

Sidang Korupsi Smartboard Disdik Tebing Tinggi: Budi Pranoto Seputra Dituntut 13 Tahun Penjara 

5 September 2026
Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar
HEADLINE

Mantan Kadisdik Langkat Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar UP Rp2,5 Milyar

4 September 2026
Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara
HUKRIM

Mantan Analis Kredit Bank Sumut KCP Krakatau Divonis 1 Tahun Penjara

4 September 2026
Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu
HUKRIM

Sidang Penggelapan Rp6,3 Milyar, Saksi Ragukan Terdakwa Sejak Pertama Bertemu

3 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In