• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Minta Dinas Terkait Hentikan Penebangan Kayu di Siosar

DPRD Minta Dinas Terkait Hentikan Penebangan Kayu di Siosar

17 Juli 2024
Pimpin Majelis Rayon Kahmi FIB USU Periode 2026-2031, Zulfan Lubis: Ini Pengabdian

Pimpin Majelis Rayon Kahmi FIB USU Periode 2026-2031, Zulfan Lubis: Ini Pengabdian

5 Februari 2026
Hadiri Haul Ke-18 Gerindra, Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

Hadiri Haul Ke-18 Gerindra, Bupati Langkat Tegaskan Dukungan Penuh Program Presiden Prabowo

4 Februari 2026
Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan

Bupati Langkat Hormati Putusan Kasasi MA, Pemkab Tunggu Salinan Resmi dan Tempuh Proses Sesuai Ketentuan

4 Februari 2026
Ketua TP PKK Langkat Dukung Ratu Morayya di Ajang Puteri Pelajar Riau 2026

Ketua TP PKK Langkat Dukung Ratu Morayya di Ajang Puteri Pelajar Riau 2026

4 Februari 2026
Pemkab Karo Tertibkan Kawasan Laudah, Pekerja Tani Dialihkan Ke Lapangan RPH

Pemkab Karo Tertibkan Kawasan Laudah, Pekerja Tani Dialihkan Ke Lapangan RPH

4 Februari 2026
Kasdam I/BB Pimpin Sidang Parade Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang I TA 2026

Kasdam I/BB Pimpin Sidang Parade Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang I TA 2026

4 Februari 2026
Polsek Kutalimbaru Tindaklanjuti Dumas Dugaan Judi Mesin Ikan, Hasil Pengecekan Nihil

Polsek Kutalimbaru Tindaklanjuti Dumas Dugaan Judi Mesin Ikan, Hasil Pengecekan Nihil

4 Februari 2026
Brimob Sumut Bersihkan Sungai di Medan

Brimob Sumut Bersihkan Sungai di Medan

4 Februari 2026
Pelaku Pencurian Rumah di Tanjung Anom Ditangkap, Hasil Curian Dijual untuk Narkoba dan Judi Online

Pelaku Pencurian Rumah di Tanjung Anom Ditangkap, Hasil Curian Dijual untuk Narkoba dan Judi Online

4 Februari 2026
Dalam Rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT PLN Indonesia Power Gelar Donor Darah di PLTU Pangkalan Susu

Dalam Rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2026, PT PLN Indonesia Power Gelar Donor Darah di PLTU Pangkalan Susu

4 Februari 2026
Rupiah, IHSG Hingga Emas Kompak Menguat

Rupiah, IHSG Hingga Emas Kompak Menguat

4 Februari 2026
Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar

Pemkab Karo Klarifikasi Isu Retribusi dan Status KRB Gunung Sinabung di Objek Wisata Danau Lau Kawar

4 Februari 2026
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

DPRD Minta Dinas Terkait Hentikan Penebangan Kayu di Siosar

by redaksi3
17 Juli 2024
in HUKRIM
DPRD Minta Dinas Terkait Hentikan Penebangan Kayu di Siosar
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Karo terkait penebangan kayu di Siosar oleh CV Ulina, penerbitan SKT oleh Kepala Desa Suka Maju dan Keberatan Simantek Kuta Desa Suka Maju, Keberatan Badan Permusywaratan Desa (BPD) dan masyarakat Desa Suka Maju, Desa Singa, Desa Lausimomo akhirnya terlaksana, Selasa (16/7/2024).

Rapat yang juga turut dihadiri DPD Wahana Lestari Alam Nusantara Karo, LBH DPD IPK Karo, DPC Koswari Kab Karo, serta lembaga lainnya ini dipimpin oleh Ketua DPRD Karo Iriani br Tarigan didampingi Wakil Ketua DPRD Davit K Sitepu dan Sadarta Bukit.

Baca Juga

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo

Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi

Sebelum RDP dimulai, semua peserta rapat mengheningkan cipta atas meninggalnya Wartawan Karo Sempurna Pasaribu .

Jesaya Pulungan selaku Direktur LBH DPD IPK Karo menyampaikan keluhan warga serta beberapa data yang diduga adanya pelanggaran aturan ujarnya.

Ketua DPD Walantara Karo Juliadi Kaban menambahkan bahwa sebelumnya sudah sering melakukan pengecekan dan penghentian pemotongan bersama Kanit Tipiter Polres Karo Pak Regen Manik.

“Kami juga Walantara sudah membuat pengaduan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara Beberapa waktu lalu, jadi harapan kami Walantara agar alam bisa lestari maka setiap penebangan kayu harus memikirkan dampak seperti banjir, longsor dan lain-lain,” ujarnya.

Hal sama diungkapkan DPC Koswari Karo Pelita Monald Ginting didampingi Budiman S, Hendrik Setiawan, Surya Rambe juga menyampaikan sebelumnya sempat terjadi penghentian truk oleh warga sekitar bulan juni kemarin akibat warga keberatan karena tidak ada izin ke Pemdes setempat, akibat truk pengangkut kayu tersebut beberapa fasilitas desa sempat mengalami kerusakan.

”Kepala desa sempat membuat pertemuan dengan Forkompincam Tigapanah dan BPBD Karo yang menghasilkan kesepakatan bahwa kayu tidak bisa diangkut dan tidak ada kegiatan di atas karena tanah tersebut merupakan aset Pemkab,” ujarnya.

BPD Suka Maju Joni Ginting dan Simantek Kuta Irfan F Ginting Menjelaskan bahwa warga keberatan atas tindakan Kades Suka Maju Rismon Ginting yang mengeluarkan SKT penebangan Kayu untuk CV Ulina secara sepihak.

Asisten Pemkab Karo Caprilius Barus menyampaikan bahwa sesuai titik kordinat dan Peta bahwa lokasi penebangan tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Karo yang seluas berkisar 300 ha kurang lebih.

Pihak Kepolisian Resort Tanah Karo yang diwakili AKP Rasmaju Tarigan, menyampaikan pihaknya belum bisa menyidik karena pemilik lahan masih dualisme. “Maka kami minta agar di tentukan dulu status pemilik lahan tersebut, agar kami bisa membuat langkah. Untuk sementara sampai masalah ini selesai kiranya pihak terkait menghentikan penebangan serta izin penebang,” ucapnya.

Kepala BPBD Karo Jusfri Nadeak mengatakan bahwa lokasi penebangan tersebut merupakan milik Pemkab yang merupakan lahan agropolitan kami mempunyai dokumen lengkap jelasnya.

Anggota DPRD Lusiana Sukatendel sangat menyayangkan atas ketidakhadiran CV Ulina, Kades Suka Maju dan BPHL Wilayah II Medan. Maka Lusiana sukatendel bersama Raja Mahesa Tarigan meminta tegas agar masalah ini cepat diselesaikan pihak terkait.

Robinson Purba perwakilan GEMUK menyampaikan, untuk barcode juga harus diperiksa apakah sudah dihitung berapa tungkul yang dipotong serta jenis-jenis kayu yang dipotong karena ini berkaitan dengan hasil pendapatan daerah katanya.

Di akhir rapat, Ketua DPRD Iriani Tarigan menyampaikan hasil pertemuan, bahwa atas penebangan kayu di Siosar diketahui masuk dalam kawasan agropolitan, dengan status APL yang merupakan milik dari Pemkab Karo, maka DPRD Kabupaten Karo menyampaikan agar Pemkab agar membuat langkah – langkah hukum.

”Kedua mengharapkan agar Polres Karo menyidik masalah ini dari SKT Kepala Desa Suka Maju dan ketiga DPRD menyarankan agar pemerintah daerah meminta kepada instansi penerbit izin untuk menghentikan kegiatan penebangan di Siosar sampai permasalahan tuntas,” ujarnya. (TK-1)

Post Views: 142
Tags: DinasDPRDPenebangan KayuSiosar
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi
HUKRIM

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

1 Februari 2026
Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo
HUKRIM

Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo

1 Februari 2026
Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi
HUKRIM

Polisi Grebek Sarang Narkoba Lembah Berkah, 3 Pria Terjaring di Lokasi

1 Februari 2026
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110
HUKRIM

Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Blue Light dan Sosialisasi Call Center 110

1 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis dengan Pengunjung Wisata
HUKRIM

Kapolsek Pancur Batu Pimpin Patroli Dialogis dengan Pengunjung Wisata

1 Februari 2026
Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan
HEADLINE

Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan

28 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In