• Latest
  • Trending
  • All
Diklaim Orang Lain, Pemilik Tanah Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung, Pengacara : Hargai Proses Hukum

Diklaim Orang Lain, Pemilik Tanah Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung, Pengacara : Hargai Proses Hukum

21 Oktober 2024
Apel Konsolidasi dan Halal Bihalal, Kapolres Karo : Bukti Soliditas Personel Jaga Kondusifitas Lebaran

Apel Konsolidasi dan Halal Bihalal, Kapolres Karo : Bukti Soliditas Personel Jaga Kondusifitas Lebaran

31 Maret 2026
Pesan Menyentuh Reza Arap untuk Lula Lahfah: Aku Izin Move On Ya

Pesan Menyentuh Reza Arap untuk Lula Lahfah: Aku Izin Move On Ya

31 Maret 2026
Harga BBM Nonsubsidi Bakal Naik? Ini Penjelasan Laode Sulaeman

Harga BBM Nonsubsidi Bakal Naik? Ini Penjelasan Laode Sulaeman

31 Maret 2026
Pelatih Bulgaria Sejajarkan Permainan Indonesia dengan Tim Eropa Tengah

Pelatih Bulgaria Sejajarkan Permainan Indonesia dengan Tim Eropa Tengah

31 Maret 2026
Timnas Indonesia Vs Bulgaria: Lebih Dominan Tapi Tumpul di Depan

Timnas Indonesia Vs Bulgaria: Lebih Dominan Tapi Tumpul di Depan

31 Maret 2026
Pemkab Langkat Respon Cepat Aspirasi Warga Besitang Terdampak Banjir

Pemkab Langkat Respon Cepat Aspirasi Warga Besitang Terdampak Banjir

30 Maret 2026
Halal Bi Halal, Bupati Ajak Perkuat Sinergi Bangun Langkat

Halal Bi Halal, Bupati Ajak Perkuat Sinergi Bangun Langkat

30 Maret 2026
Mantan Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap  Ini Kata Polda Sumut

Mantan Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap Ini Kata Polda Sumut

30 Maret 2026
Bupati Langkat Ajak ASN Fokus Bangun Ketenagakerjaan Usai Idul Fitri

Bupati Langkat Ajak ASN Fokus Bangun Ketenagakerjaan Usai Idul Fitri

30 Maret 2026
Respons Aduan Warga, Polsek Medan Tembung Cek Lokasi Dugaan Judi di Sei Rotan

Respons Aduan Warga, Polsek Medan Tembung Cek Lokasi Dugaan Judi di Sei Rotan

30 Maret 2026
Polsek Pancur Batu Cek Lokasi Dugaan Judi di Desa Baru, Hasilnya Nihil

Polsek Pancur Batu Cek Lokasi Dugaan Judi di Desa Baru, Hasilnya Nihil

30 Maret 2026
Kabag SDM Polres Padang Lawas Motivasi Pelajar SMA Taruna Bangsa Sibuhuan

Kabag SDM Polres Padang Lawas Motivasi Pelajar SMA Taruna Bangsa Sibuhuan

30 Maret 2026
Selasa, Maret 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diklaim Orang Lain, Pemilik Tanah Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung, Pengacara : Hargai Proses Hukum

by Yunsigar
21 Oktober 2024
in HUKRIM
Diklaim Orang Lain, Pemilik Tanah Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung, Pengacara : Hargai Proses Hukum
FacebookWhatsappTelegram

BATUBARA (HARIANSTAR.COM) – Terkait objek tanah yang terletak di Dusun 3 Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara berujung sampai ke Mahkamah Agung.

“Diketahui tanah yang seluas ± 8800 m2  itu dikelola secara turun temurun oleh Ahmad Putra sejak tahun 1955 yang tak lain adalah merupakan kakek kandung dari Klien kita Deddy Azhar, dan setelah Ahmad Putra meninggal dunia, dilanjutkan oleh Azhar yang merupakan ayah kandung dari Klien kami, sampai pada akhirnya tanah tersebut dikelola, diusahai dan dikuasai  oleh klien kami Deddy Azhar,” kata Dr.Khomaini, S.E., S.H., M.H., didampingi oleh Irsad Lubis, S.H. dan Iskandar, S.H selaku Kuasa Hukum Deddy Azhar kepada Awak Media melalui telepon, Minggu (20/10/2024) .

Baca Juga

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

Seiring berjalannya waktu berjalannya waktu, tiba tiba seorang wanita yang bernama Siti Zahara yang merupakan istri kedua dari Abu bakar (adik kandung ahmad putra) datang mengklaim bahwa tanah tersebut miliknya.

“Ia mengajukan Somasi I & II kepada klien kami melalui Kuasa Hukumnya pada tanggal 12 dan 21 Desember 2023 tak lama setelah Ayah Kandung dari Klien kami yang bernama Azhar meninggal dunia, sedangkan semasa hidup ayah kandung klien kami tidak pernah ada seorang pun yang mengaku-ngaku dan mengklaim tanah tersebut miliknya,” ucapnya

Atas klaim tanah yang dikelola, diusahai dan dikuasai oleh Klien Deddy Azhar tersebut.

“Oleh pihak lain terutama Siti Zahara dan anak-anaknya, maka klien kami mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Ke Pengadilan Negeri Kisaran pada tanggal 29 Desember 2023 dengan Nomor Perkara 80/Pdt.G/2023/PN Kis dan hasilnya Gugatan kami dinyatakan tidak dapat diterima (NO) (Niet Ontvankelijke Verklaard), dan implikasi hukum akibat gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat Formil maka, Penggugat kemudian mengajukan upaya hukum kembali berupa Banding ke Pengadilan Tinggi Medan pada tanggal 13 Juni 2024  dengan Nomor Perkara 347 /PDT/2024/PT MDN, dan putusan Banding Perkara a quo tersebut juga (NO) (Niet Ontvankelijke Verklaard),” ujarnya.

“Atas putusan Pengadilan Tinggi Medan yang dalam amar putusannya menyatakan menerima Permohonan Banding dari Pembanding semula Penggugat dan menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kisaran dengan Nomor Perkara 80/Pdt.G/2023/PN Kis, artinya Putusan Banding dari klien kami tetap sama yaitu (NO) (Niet Ontvankelijke Verklaard) artinya kembali kepada keadaan semula yaitu siapa yang mengelola, mengusaahi dan menguasai objek lahan tersebut” jelasnya.

Lanjutnya, akibat putusan banding dari Pengadilan Tinggi Medan, maka masih ada upaya hukum lainnya berupa Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK)/ Upaya Hukum Luar Biasa ke Mahkamah Agung, dan saat ini kami sudah mengajukan dan menyatakan Kasasi Ke Mahkamah Agung Jakarta, dan berharap agar Hakim Judex Jurix di Mahkamah Agung dapat mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Klian kami.

“Dan hari Minggu 20/10/2024 klien kami bersama warga pemasangan plang tanah tersebut dibawah pengawasan Dr. Khomaini dan kawan-kawan juga melakukan panen Ubi disekitar areal tanah yang dikelola dan diusaahi oleh klien kami, dan kita mau buktikan tidak ada ada proses hukum pidana disana, dikarenakan saat ini Upaya Hukum berupa Kasasi di Mahkamah Agung  masih berproses,” pungkas Khomaini didampingi rekannya.

Khomaini dan kawan-kawan meminta seluruh pihak, baik tergugat dan lainnya, instansi pemerintahan agar mematuhi dan menghargai proses hukum.

“Hargai proses hukum, jangan mengklaim tanah tersebut punya siapapun, karena putusan di tingkat Kasasi di Mahkamah Agung belum Incracht  (Berkekuatan Hukum Tetap),” pinta Khomaini. (FK)

Post Views: 209
Tags: Ajukan KasasiDiklaim Orang LainHargai Proses HukumMahkamah AgungPemilik TanahPengacara
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 
HEADLINE

Dituding Gelapkan Dana Rp2M, Boydo Didampingi 19 Pengacara Laporkan DGS ke Poldasu 

18 Maret 2026
Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!
HEADLINE

Teror Air Keras Aktivis KontraS, Ketua Umum JMSI Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual!

15 Maret 2026
Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 
HEADLINE

Geger! Mayat Wanita Ditemukan Dalam Boks di Menteng VII Medan 

11 Maret 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barbut Narkoba Senilai Rp70 M

5 Maret 2026
Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi
HUKRIM

Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator PETI di Madina: Ada Upaya Intervensi

2 Maret 2026
Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 
HEADLINE

Sadis! Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Mahasiswi: Korban Bersimbah Darah di Lantai 

27 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In