• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Tidak Menepati Janji, Oknum Anggota DPRD Langkat di Somasi

Diduga Tidak Menepati Janji, Oknum Anggota DPRD Langkat di Somasi

30 Januari 2024
Hilal Belum Terlihat, Awal Puasa Ramadan 2026 Diprediksi Kamis 

Hilal Belum Terlihat, Awal Puasa Ramadan 2026 Diprediksi Kamis 

17 Februari 2026
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor, Beraksi Puluhan Kali

MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor, Beraksi Puluhan Kali

17 Februari 2026
Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah

Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah

17 Februari 2026
Bona Taon Parsadaan Toga Sirait 2026, Momentum Pererat Persaudaraan di Medan

Bona Taon Parsadaan Toga Sirait 2026, Momentum Pererat Persaudaraan di Medan

17 Februari 2026
Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Respons Aduan Warga

Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Respons Aduan Warga

17 Februari 2026
Polres Tanah Karo Amankan Ibadah Imlek 2577 Kongzili di Vihara Budi Luhur Kabanjahe

Polres Tanah Karo Amankan Ibadah Imlek 2577 Kongzili di Vihara Budi Luhur Kabanjahe

17 Februari 2026
Hafiz Indonesia 2026 Segera Tayang, Intip Jadwal dan Siaran Tayangnya! 

Hafiz Indonesia 2026 Segera Tayang, Intip Jadwal dan Siaran Tayangnya! 

17 Februari 2026
Janji Tinggal Janji, Vicky Prasetyo Tak Kunjung Kembalikan Uang Pinjaman Rp700 Juta

Janji Tinggal Janji, Vicky Prasetyo Tak Kunjung Kembalikan Uang Pinjaman Rp700 Juta

17 Februari 2026
Kapankah Awal Puasa Ramadan? Pemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini

Kapankah Awal Puasa Ramadan? Pemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini

17 Februari 2026
Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan

Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan

16 Februari 2026
FDM Sumut Soroti Dugaan Penyimpangan Bimtek Kepsek dan Guru di Labuhanbatu

FDM Sumut Soroti Dugaan Penyimpangan Bimtek Kepsek dan Guru di Labuhanbatu

16 Februari 2026
Koramil 02/Kutalimbaru dan LMP Gelar Patroli Pos Kamling, Perkuat Keamanan Wilayah

Koramil 02/Kutalimbaru dan LMP Gelar Patroli Pos Kamling, Perkuat Keamanan Wilayah

16 Februari 2026
Rabu, Februari 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Diduga Tidak Menepati Janji, Oknum Anggota DPRD Langkat di Somasi

by Yunsigar
30 Januari 2024
in HUKRIM
Diduga Tidak Menepati Janji, Oknum Anggota DPRD Langkat di Somasi
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Partai Gerindra IH. ST di somasi.

Somasi dilayangkan oleh Yudi Kristianto melalui Kantor Advokat dan Penasehat Hukum Balerfi dan Associates sebagai penerima kuasa.

Baca Juga

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

Melalui Kuasa Hukumnya Muhammad Iqbal Zikri SH, Erno Gunawan S.Pd. SH, Firdaus Sukandi Ginting SH, Selasa (30/1/2024) mengatakan, bahwa kliennya Yudi Kristianto merupakan korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh terpidana saudara Az (Mantan Anggota DPRD Kabupaten Langkat dari Fraksi Partai Gerindra).

“Pada tanggal 13 Juni 2021 klien kami melakukan pertemuan dengan saudara IH. ST untuk membicarakan permasalahan yang dihadapinya dengan saudara Az, hasil dari pertemuan itu terjalin kesepakatan antara klien kami Yudi Kristianto dengan IH. ST, bahwa ia berjanji akan membiayai operasional perkara dan menggantikan kerugian klien kami sebesar Rp250.000.000 dengan syarat klien kami tidak akan berdamai dengan saudara Az sampai di Pergantian Antar Waktu dari jabatannya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Langkat,” ucap Erno Gunawan S.Pd, SH kepada Harianstar.com .

Lanjutnya menjelaskan, di hari itu juga Yudi Kristianto bersama IH. ST membuat sebuah perjanjian dihadapan Notaris Yudhistira Criesa Zafani Tarigan SH, M.Kn. dengan nomor : 360/LEG/YT/VI/2021 tertanggal 13 Juni 2021 yang isinya dalam perjanjian tersebut sesuai dengan poin (berjanji akan membiayai operasional perkara dan menggantikan kerugian klien kami sebesar Rp.250.000.000) yang sudah sama-sama disepakati antara Yudi Kristianto dan IH.ST Hajar.

“Sangat disayangkan hingga saat ini saudara IH. ST tidak menepati janjinya setelah menjadi anggota DPRD Kabupaten Langkat dan kini mencalonkan diri kembali dari untuk Dapil IV, sementara klien kami telah memenuhi persyaratan tidak berdamai dengan saudara Az, dalam waktu yang sudah ditentukan maka kami akan melakukan upaya hukum secara perdata di Pengadilan Negeri Stabat atas Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)” pungkasnya.

Saat awak media Harianstar.com melakukan konfirmasi kepada IH.ST melalui Via telepon dan WhatsApp pada hari Selasa (23/1/2023) terkait adanya surat somasi yang ditujukan kepadanya hingga saat ini tidak ada jawaban dari Anggota DPRD Kabupaten Langkat tersebut. (FK)

Post Views: 137
Tags: Diduga Tidak Menepati JanjiLangkatOknum Anggota DPRDSomasi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR
HUKRIM

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

13 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 
HUKRIM

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

13 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 
HUKRIM

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

12 Februari 2026
Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi
HEADLINE

Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi

12 Februari 2026
Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi
HUKRIM

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

1 Februari 2026
Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo
HUKRIM

Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo

1 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In