• Latest
  • Trending
  • All
Berkas Penganiayaan Oknum Polisi SN Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polres Madina

Berkas Penganiayaan Oknum Polisi SN Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polres Madina

4 Maret 2025
Hilal Belum Terlihat, Awal Puasa Ramadan 2026 Diprediksi Kamis 

Hilal Belum Terlihat, Awal Puasa Ramadan 2026 Diprediksi Kamis 

17 Februari 2026
MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor, Beraksi Puluhan Kali

MIT Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap 2 Residivis Sindikat Curanmor, Beraksi Puluhan Kali

17 Februari 2026
Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah

Pemkab Karo Bersama Cendekiawan Bahas Mitigasi Bencana dan Strategi Pembangunan Daerah

17 Februari 2026
Bona Taon Parsadaan Toga Sirait 2026, Momentum Pererat Persaudaraan di Medan

Bona Taon Parsadaan Toga Sirait 2026, Momentum Pererat Persaudaraan di Medan

17 Februari 2026
Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Respons Aduan Warga

Polres Tanah Karo Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Respons Aduan Warga

17 Februari 2026
Polres Tanah Karo Amankan Ibadah Imlek 2577 Kongzili di Vihara Budi Luhur Kabanjahe

Polres Tanah Karo Amankan Ibadah Imlek 2577 Kongzili di Vihara Budi Luhur Kabanjahe

17 Februari 2026
Hafiz Indonesia 2026 Segera Tayang, Intip Jadwal dan Siaran Tayangnya! 

Hafiz Indonesia 2026 Segera Tayang, Intip Jadwal dan Siaran Tayangnya! 

17 Februari 2026
Janji Tinggal Janji, Vicky Prasetyo Tak Kunjung Kembalikan Uang Pinjaman Rp700 Juta

Janji Tinggal Janji, Vicky Prasetyo Tak Kunjung Kembalikan Uang Pinjaman Rp700 Juta

17 Februari 2026
Kapankah Awal Puasa Ramadan? Pemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini

Kapankah Awal Puasa Ramadan? Pemerintah Gelar Sidang Isbat Hari Ini

17 Februari 2026
Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan

Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan

16 Februari 2026
FDM Sumut Soroti Dugaan Penyimpangan Bimtek Kepsek dan Guru di Labuhanbatu

FDM Sumut Soroti Dugaan Penyimpangan Bimtek Kepsek dan Guru di Labuhanbatu

16 Februari 2026
Koramil 02/Kutalimbaru dan LMP Gelar Patroli Pos Kamling, Perkuat Keamanan Wilayah

Koramil 02/Kutalimbaru dan LMP Gelar Patroli Pos Kamling, Perkuat Keamanan Wilayah

16 Februari 2026
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Berkas Penganiayaan Oknum Polisi SN Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polres Madina

by Yunsigar
4 Maret 2025
in HUKRIM
Berkas Penganiayaan Oknum Polisi SN Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polres Madina
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Berkas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama – sama (pengeroyokan) oleh tersangka oknum polisi Polsek Linggabayu dan dua putranya dinyatakan belum lengkap ( P19), dan segera akan dikembalikan ke penyidik Satreskrim Polres Madina.

“Setelah Jaksa peneliti meneliti berkas para tersangka, ternyata masih ada kekurangan, belum lengkap, karena itu segera akan kita kembalikan ke penyidik, bang”, ujar Kepala Seksi Pidana Umum ( Kasipidum) Kejari Madina, Sai Sintong Purba melalui telepon, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

Kasipidum menambahkan, sesuai hukum acara jangka waktu penelitian berkas, maka segera pihaknya akan mengembalikan ke pihak penyidik Polres Madina, untuk dimintai agar dilengkapi.

“Kita minta supaya dilengkapi, soal bagian mana saja yang harus dilengkapi, itu soal teknis Jaksa peneliti yang memberitahukannya ke penyidik”, tambah Kasipidum.

Sebelumnya, pihak Polres Madina merilis keterangan, bahwa Satreskrim telah melimpahkan berkas oknum polisi SN dan dua anaknya RS dan HS ke penuntut Umum pada 18 februari 2025.

Seperti diketahui, korban Sumardi dan dua karyawannya diduga dianiaya secara brutal dan bersama – sama oleh oknum Polisi yang juga Kanit intelkam Polsek Linggabayu SN dan dua putranya RS dan HS pada (20/1/2025) di Desa Tandikek Kecamatan Rantobaek, Madina.

Akibat penganiayaan itu, korban Sumardi sempat pingsan dan nyaris tewas karena mengalami penganiayaan sadis. Bukan hanya menggunakan tangan dan kaki, tapi juga besi, dan kabel.

Korban Sumardi sebelumnya dituduh menampung sawit dan brondolan curian dari seseorang. Hal itulah yang menjadi pemicu terjadinya tindak penganiayaan terhadap Sumardi dan dua anggotanya.

SN dan dua anaknya pun akhirnya ditangkap Polres Madina dan dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan sejak (25/1).

Atas kasus tersebut, Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh menyatakan akan memproses kasus tersebut dengan profesional.

“Saya tidak akan tebang pilih, meski ini anggota saya, saya akan lakukan proses hukum secara profesional”, tegas Paloh saat konferensi pers beberapa waktu lalu. (AFS)

Post Views: 136
Tags: Belum LengkapBerkas PenganiayaanjaksaOknum PolisiPolres MadinaSegera Kembalikan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR
HUKRIM

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

13 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 
HUKRIM

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

13 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 
HUKRIM

Polrestabes Medan Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi 

12 Februari 2026
Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi
HEADLINE

Keciduk Tanam Ganja di Rumah, Konten Kreator AW Ditangkap Polisi

12 Februari 2026
Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi
HUKRIM

Curi Handphone Demi Sabu dan Judol, Seorang Pria Tak Berkutik Dicokok Polisi

1 Februari 2026
Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo
HUKRIM

Nekat Curi Sepeda Motor di Asia Mega Mas, Maulana Rais Nginap di Hotel Prodeo

1 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In