• Latest
  • Trending
  • All
Berkas Penganiayaan Oknum Polisi SN Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polres Madina

Berkas Penganiayaan Oknum Polisi SN Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polres Madina

4 Maret 2025
Indonesia Kutuk Keras Israel yang Membajak Kapal GSF

Indonesia Kutuk Keras Israel yang Membajak Kapal GSF

20 Mei 2026
Polsek Tanjung Pura Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Tersangka

Polsek Tanjung Pura Gagalkan Peredaran Sabu dan Amankan Tersangka

20 Mei 2026
Tiorita Jemput Strategi UHC ke BPJS Kesehatan Kabanjahe

Tiorita Jemput Strategi UHC ke BPJS Kesehatan Kabanjahe

20 Mei 2026
Buka Jambore Cabang Langkat 2026, Bupati Tegaskan Pramuka Pemersatu Bangsa

Buka Jambore Cabang Langkat 2026, Bupati Tegaskan Pramuka Pemersatu Bangsa

20 Mei 2026
Rico Waas: Syekh Ali Akbar Marbun Teladan Perdamaian, Milad ke-84 Jadi Momentum Perkuat Persatuan

Rico Waas: Syekh Ali Akbar Marbun Teladan Perdamaian, Milad ke-84 Jadi Momentum Perkuat Persatuan

20 Mei 2026
AZKO Luncurkan NORIUM, Air Treatment Multifungsi dengan Desain Modern untuk Hunian Masa Kini

AZKO Luncurkan NORIUM, Air Treatment Multifungsi dengan Desain Modern untuk Hunian Masa Kini

20 Mei 2026
Laporan ESG 2025: J&T Express Fokus pada Green Logistics dan Penguatan Sosial Masyarakat

Laporan ESG 2025: J&T Express Fokus pada Green Logistics dan Penguatan Sosial Masyarakat

20 Mei 2026
Indosat Business Dorong Ketahanan Siber Strategis di Tengah Lonjakan AI Fraud dan Ancaman Siber Enterprise

Indosat Business Dorong Ketahanan Siber Strategis di Tengah Lonjakan AI Fraud dan Ancaman Siber Enterprise

20 Mei 2026
Anak Yatim di Karo Diduga Jadi Korban Perundungan dan Penganiayaan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Anak Yatim di Karo Diduga Jadi Korban Perundungan dan Penganiayaan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

20 Mei 2026
ukung Turnamen Pingpong Khusus Lansia, Wali Kota Medan: Biar Tetap Sehat dan Produktif

ukung Turnamen Pingpong Khusus Lansia, Wali Kota Medan: Biar Tetap Sehat dan Produktif

20 Mei 2026
Siap Meriahkan Hari Jadi Kota Medan, Rico Waas Dukung Kompetisi ‘Padel untuk Semua’

Siap Meriahkan Hari Jadi Kota Medan, Rico Waas Dukung Kompetisi ‘Padel untuk Semua’

20 Mei 2026
Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus

Dua Pekan, Polrestabes Medan Tembak 21 Pelaku Kejahatan dan Ungkap 143 Kasus

20 Mei 2026
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Berkas Penganiayaan Oknum Polisi SN Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polres Madina

by Yunsigar
4 Maret 2025
in HUKRIM
Berkas Penganiayaan Oknum Polisi SN Belum Lengkap, Jaksa Segera Kembalikan ke Polres Madina
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Berkas dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama – sama (pengeroyokan) oleh tersangka oknum polisi Polsek Linggabayu dan dua putranya dinyatakan belum lengkap ( P19), dan segera akan dikembalikan ke penyidik Satreskrim Polres Madina.

“Setelah Jaksa peneliti meneliti berkas para tersangka, ternyata masih ada kekurangan, belum lengkap, karena itu segera akan kita kembalikan ke penyidik, bang”, ujar Kepala Seksi Pidana Umum ( Kasipidum) Kejari Madina, Sai Sintong Purba melalui telepon, Selasa (4/3/2025).

Baca Juga

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

Kasipidum menambahkan, sesuai hukum acara jangka waktu penelitian berkas, maka segera pihaknya akan mengembalikan ke pihak penyidik Polres Madina, untuk dimintai agar dilengkapi.

“Kita minta supaya dilengkapi, soal bagian mana saja yang harus dilengkapi, itu soal teknis Jaksa peneliti yang memberitahukannya ke penyidik”, tambah Kasipidum.

Sebelumnya, pihak Polres Madina merilis keterangan, bahwa Satreskrim telah melimpahkan berkas oknum polisi SN dan dua anaknya RS dan HS ke penuntut Umum pada 18 februari 2025.

Seperti diketahui, korban Sumardi dan dua karyawannya diduga dianiaya secara brutal dan bersama – sama oleh oknum Polisi yang juga Kanit intelkam Polsek Linggabayu SN dan dua putranya RS dan HS pada (20/1/2025) di Desa Tandikek Kecamatan Rantobaek, Madina.

Akibat penganiayaan itu, korban Sumardi sempat pingsan dan nyaris tewas karena mengalami penganiayaan sadis. Bukan hanya menggunakan tangan dan kaki, tapi juga besi, dan kabel.

Korban Sumardi sebelumnya dituduh menampung sawit dan brondolan curian dari seseorang. Hal itulah yang menjadi pemicu terjadinya tindak penganiayaan terhadap Sumardi dan dua anggotanya.

SN dan dua anaknya pun akhirnya ditangkap Polres Madina dan dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan sejak (25/1).

Atas kasus tersebut, Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh menyatakan akan memproses kasus tersebut dengan profesional.

“Saya tidak akan tebang pilih, meski ini anggota saya, saya akan lakukan proses hukum secara profesional”, tegas Paloh saat konferensi pers beberapa waktu lalu. (AFS)

Post Views: 177
Tags: Belum LengkapBerkas PenganiayaanjaksaOknum PolisiPolres MadinaSegera Kembalikan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

2 Residivis Spesialis Curanmor Tangkapan MIT Jatanras Polda Sumut Positif Narkoba

19 Mei 2026
20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 
HUKRIM

20 Kali Beraksi, 2 Residivis Curanmor Dibekuk Tim MIT Jatanras Polda Sumut 

18 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 
HUKRIM

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

12 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 
HUKRIM

Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

12 Mei 2026
Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba
HUKRIM

Periode 4 Bulan, Polresta Deliserdang Ungkap Ratusan Kasus Peredaran Narkoba

12 Mei 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan 2 Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu
HUKRIM

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan 2 Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

7 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In