• Latest
  • Trending
  • All
2022 -2024 Kejari Langkat Pulihkan dan Selamatkan Keuangan Negara Hingga Rp25 M Lebih, Bantah Tidak Ada Kinerja

2022 -2024 Kejari Langkat Pulihkan dan Selamatkan Keuangan Negara Hingga Rp25 M Lebih, Bantah Tidak Ada Kinerja

3 April 2024
Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi

Didatangi DPRD, Warga Contempo Soroti Surat Pengambilalihan PSU Sebut Ada Cacat Administrasi

15 Juni 2026
Wali Kota Medan Lepas Ribuan Petugas Sensus Ekonomi

Wali Kota Medan Lepas Ribuan Petugas Sensus Ekonomi

15 Juni 2026
Rehab Jaringan Irigasi di Desa Namorambe Tanpa Plank Proyek

Rehab Jaringan Irigasi di Desa Namorambe Tanpa Plank Proyek

15 Juni 2026
Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Palas Hadirkan Donor Darah dan CKG Pelayanan, Kepedulian untuk Masyarakat

Bakti Kesehatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Palas Hadirkan Donor Darah dan CKG Pelayanan, Kepedulian untuk Masyarakat

15 Juni 2026
Bupati Padang Palas Yang Pertama, Sensus Ekonomi Kabupaten Padang Palas Tahun 2026

Bupati Padang Palas Yang Pertama, Sensus Ekonomi Kabupaten Padang Palas Tahun 2026

15 Juni 2026
Tinjau Open House Sekolah Rakyat di Medan, Mensos Ungkap Gedung Permanen Selesai Juli 2026

Tinjau Open House Sekolah Rakyat di Medan, Mensos Ungkap Gedung Permanen Selesai Juli 2026

15 Juni 2026
Didemo FKK SU Terkait Anggaran Rp11,6 M, Mantan Camat Medan Kota Terancam Diperiksa Kejatisu!

Didemo FKK SU Terkait Anggaran Rp11,6 M, Mantan Camat Medan Kota Terancam Diperiksa Kejatisu!

15 Juni 2026
Tak Hanya Melalui Duniawi, Gubsu Bobby Ingin Cegah Bencana Melalui Syiar Agama 

Tak Hanya Melalui Duniawi, Gubsu Bobby Ingin Cegah Bencana Melalui Syiar Agama 

15 Juni 2026
Polsek Berastagi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalur Wisata Air Panas Doulu

Polsek Berastagi Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalur Wisata Air Panas Doulu

15 Juni 2026
Pengurus Mantan Pemain PSMS Dikukuhkan, Rico Waas Dorong Kebangkitan Sepak Bola Medan

Pengurus Mantan Pemain PSMS Dikukuhkan, Rico Waas Dorong Kebangkitan Sepak Bola Medan

15 Juni 2026
Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian

Perayaan Waisak 2570 BE, Rico Waas Ajak Warga Medan Rawat Harmoni dan Tebar Kedamaian

15 Juni 2026
DPD Pemuda Merga Silima Gelar Silaturahmi Bersama PC PMS se-Kabupaten Karo

DPD Pemuda Merga Silima Gelar Silaturahmi Bersama PC PMS se-Kabupaten Karo

15 Juni 2026
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

2022 -2024 Kejari Langkat Pulihkan dan Selamatkan Keuangan Negara Hingga Rp25 M Lebih, Bantah Tidak Ada Kinerja

by Yunsigar
3 April 2024
in HUKRIM
2022 -2024 Kejari Langkat Pulihkan dan Selamatkan Keuangan Negara Hingga Rp25 M Lebih, Bantah Tidak Ada Kinerja
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) –
Kejaksaan Negeri Langkat melalui Seksi Tindak Pidana Khusus berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp847.274.000, dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Rehabilitasi/Pemeliharaan Rutin Jalan pada Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Binjai pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024, Rabu (3/4/2024).

Di tahun yang sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memulihkan keuangan negara sebesar Rp5.781.471.789, atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tahun 2017-2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.Langkat.

Baca Juga

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

Pada akhir tahun 2023, kembali lagi melalui Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Langkat memulihkan keuangan negara sebesar Rp70.000.000, penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan pembangunan sumur bor di Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.

Tidak sampai disitu, seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara kembali memulihkan keuangan negara dengan total sebesar Rp2.943.724.253.

Pada tahun 2024 yang telah berjalan 3 bulan ini, Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat juga telah berhasil mengeksekusi keuangan negara sebesar Rp15.947.764.000, dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) di Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2021 dan Rp203.300.000, dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pekerjaan Pembangunan Jembatan Sei Wampu (Lanjutan) di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat yang bersumber dari APBN TA. 2019.

Hal tersebut dibarengi dengan seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp29.206.603,86.

Tidak hanya dari Seksi Tindak Pidana Khusus dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, pemulihan maupun penyelamatan keuangan negara oleh Kejaksaan Negeri Langkat juga dilakukan melalui Seksi Intelijen yang mana dalam hal ini melakukan pertukaran data dan informasi dengan Inspektorat Kabupaten Langkat

Dalam hal Laporan dan Pengaduan dari masyarakat seusai dengan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI dan Kepolisian RI Tahun 2023 tentang Koordinasi APIP dan APH dalam Penanganan Laporan Atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Pada tahun 2022 seksi Intelijen melakukan pemulihan aset Desa dan keuangan Desa Timbang Jaya sebesar Rp16.020.500. Di tahun 2024 ini, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat kembali melakukan pemulihan keuangan negara melalui pengembalian ke rekening BUMDes Desa Alur Gadung senilai Rp106.400.000. Pengembalian dan pemulihan tersebut selaras dengan prinsip Ultimum Remidium dimana pidana sebagai upaya terakhir dalam penanganan suatu perkara apabila nilai kerugiannya jauh lebih kecil dibandingkan biaya penanganan perkara tersebut.

Kasi Intelijen, Sabri Fitriansyah Marbun, SH menyampaikan, Kejaksaan Negeri Langkat terus berupaya dan bekerja dalam penegakan hukum di Kabupaten Langkat khususnya dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi. “Kami terus berupaya maksimal dan bekerja dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi kami untuk menjaga public trust dalam penegekan hukum, oleh karena itu kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Langkat dapat mendukung upaya-upaya kami dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut dan tegas, Sabri Marbun menyampaikan tidak ada satu lapdu pun yang tidak ditindaklanjuti.

“Semua ditindaklanjuti dan beberapa lapdu yang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Langkat diserahkan dulu ke Inspektorat Langkat, untuk selanjutnya jika terdapat indikasi pidana maka kembali Kejaksaan Negeri Langkat menindaklanjuti dengan 2 cara yaitu, terdapat kerugian negara namun relatif kecil atau dilihat dari konstruksi PMH maka akan diutamakan Pemulihan Keuangan Negara terlebih dahulu, bahwa sekarang ini penindakan yang dilakukan tidak hanya di fokuskan pada follow the suspect dengan mengejar, mencari dan memenjarakan pelakunya saja.

Namun juga menggunakan pendekatan follow the money dan follow the asset dengan tujuan pengembalian kerugian keuangan negara terlebih dahulu dan pendekatan untuk merampas asset-asset yang berasal dari Tipikor itu sendiri.

Lalu tindaklanjut lapdu cara yang kedua adalah dengan penindakan follow the suspect tadi.
Jadi terkadang lapdu banyak juga yang faktor like and dislike namun tidak dipenuhi bukti dukung, terdapat kendala untuk diproses lebih lanjut ada juga lapdu bisa diproses namun hanya kesalahan administratif.

“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan di beberapa media yang menilai Kinerja Kejari Langkat tidak optimal. Padahal selama ini secara rutin dan berkala kita membuat pemberitaan secara terbuka apa yang sudah dikerjakan oleh Kejaksaan Negeri Langkat, bahkan termasuk Kejari Langkat mendapatkan banyak penghargaan atas kinerja yang telah dilakukan,” cetusnya. (Lkt)

Post Views: 509
Tags: 2022 -2024BantahKejari LangkatRp25 M LebihTidak Ada Kinerja
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!
HUKRIM

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

10 Juni 2026
Ini Tampang  Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 
HUKRIM

Ini Tampang Terduga Maling Pintu Rumah Kosong 

10 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta
HUKRIM

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp 297 Juta

10 Juni 2026
Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!
HUKRIM

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 
HUKRIM

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In