• Latest
  • Trending
  • All
2022 -2024 Kejari Langkat Pulihkan dan Selamatkan Keuangan Negara Hingga Rp25 M Lebih, Bantah Tidak Ada Kinerja

2022 -2024 Kejari Langkat Pulihkan dan Selamatkan Keuangan Negara Hingga Rp25 M Lebih, Bantah Tidak Ada Kinerja

3 April 2024
ADVERTISEMENT
Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

Pengadaan 15 Ribu Jilbab Terindikasi Korupsi, Mahasiswa Bentangkan Spanduk “Tangkap & Adili Ketua PKK Deli Serdang”

16 September 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Curas, Korban Dilukai dengan Celurit

16 September 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

Satreskrim Polres Binjai Amankan Pelaku Curat

16 September 2026
Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

Modus Jual Nasi Goreng Ternyata Edarkan Sabu

16 September 2026
Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

Komite MAN 2 Langkat Bantah Adanya Pungli Uang SPP ke Siswa

16 September 2026
Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Polres Langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

16 September 2026
Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

16 September 2026
Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Kendaraan Bayar Pajak di Tempat

16 September 2026
Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Bupati Karo Sambut Tim Kejaksaan Agung dalam Pengecekan Program Sekolah Nasional Terintegrasi

16 September 2026
Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

Sidang KUR Fiktif BRI Titi Papan Rp1,3 Miliar, Debitur Mengaku Hanya Diberi Rp1 Juta

16 September 2026
Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

Eks Kakan Kesyahbandaran dan OP Belawan Didakwa Korupsi PNB Rp 1,4 Milyar

16 September 2026
The Reiz Suites Medan Apresiasi Tamu di Hari Pelanggan Nasional

The Reiz Suites Medan Apresiasi Tamu di Hari Pelanggan Nasional

16 September 2026
Kamis, September 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

2022 -2024 Kejari Langkat Pulihkan dan Selamatkan Keuangan Negara Hingga Rp25 M Lebih, Bantah Tidak Ada Kinerja

by Yunsigar
3 April 2024
in HUKRIM
2022 -2024 Kejari Langkat Pulihkan dan Selamatkan Keuangan Negara Hingga Rp25 M Lebih, Bantah Tidak Ada Kinerja
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) –
Kejaksaan Negeri Langkat melalui Seksi Tindak Pidana Khusus berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp847.274.000, dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan Rehabilitasi/Pemeliharaan Rutin Jalan pada Satuan Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Binjai pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024, Rabu (3/4/2024).

Di tahun yang sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memulihkan keuangan negara sebesar Rp5.781.471.789, atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia tahun 2017-2018 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.Langkat.

Baca Juga

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

Pada akhir tahun 2023, kembali lagi melalui Seksi Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Langkat memulihkan keuangan negara sebesar Rp70.000.000, penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kegiatan pembangunan sumur bor di Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.

Tidak sampai disitu, seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara kembali memulihkan keuangan negara dengan total sebesar Rp2.943.724.253.

Pada tahun 2024 yang telah berjalan 3 bulan ini, Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Langkat juga telah berhasil mengeksekusi keuangan negara sebesar Rp15.947.764.000, dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) di Desa Besilam Bukit Lembasa Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2021 dan Rp203.300.000, dalam perkara Tindak Pidana Korupsi pekerjaan Pembangunan Jembatan Sei Wampu (Lanjutan) di Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat yang bersumber dari APBN TA. 2019.

Hal tersebut dibarengi dengan seksi Perdata Dan Tata Usaha Negara berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp29.206.603,86.

Tidak hanya dari Seksi Tindak Pidana Khusus dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, pemulihan maupun penyelamatan keuangan negara oleh Kejaksaan Negeri Langkat juga dilakukan melalui Seksi Intelijen yang mana dalam hal ini melakukan pertukaran data dan informasi dengan Inspektorat Kabupaten Langkat

Dalam hal Laporan dan Pengaduan dari masyarakat seusai dengan Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI dan Kepolisian RI Tahun 2023 tentang Koordinasi APIP dan APH dalam Penanganan Laporan Atau Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Pada tahun 2022 seksi Intelijen melakukan pemulihan aset Desa dan keuangan Desa Timbang Jaya sebesar Rp16.020.500. Di tahun 2024 ini, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Langkat kembali melakukan pemulihan keuangan negara melalui pengembalian ke rekening BUMDes Desa Alur Gadung senilai Rp106.400.000. Pengembalian dan pemulihan tersebut selaras dengan prinsip Ultimum Remidium dimana pidana sebagai upaya terakhir dalam penanganan suatu perkara apabila nilai kerugiannya jauh lebih kecil dibandingkan biaya penanganan perkara tersebut.

Kasi Intelijen, Sabri Fitriansyah Marbun, SH menyampaikan, Kejaksaan Negeri Langkat terus berupaya dan bekerja dalam penegakan hukum di Kabupaten Langkat khususnya dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi. “Kami terus berupaya maksimal dan bekerja dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi kami untuk menjaga public trust dalam penegekan hukum, oleh karena itu kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Langkat dapat mendukung upaya-upaya kami dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut dan tegas, Sabri Marbun menyampaikan tidak ada satu lapdu pun yang tidak ditindaklanjuti.

“Semua ditindaklanjuti dan beberapa lapdu yang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Langkat diserahkan dulu ke Inspektorat Langkat, untuk selanjutnya jika terdapat indikasi pidana maka kembali Kejaksaan Negeri Langkat menindaklanjuti dengan 2 cara yaitu, terdapat kerugian negara namun relatif kecil atau dilihat dari konstruksi PMH maka akan diutamakan Pemulihan Keuangan Negara terlebih dahulu, bahwa sekarang ini penindakan yang dilakukan tidak hanya di fokuskan pada follow the suspect dengan mengejar, mencari dan memenjarakan pelakunya saja.

Namun juga menggunakan pendekatan follow the money dan follow the asset dengan tujuan pengembalian kerugian keuangan negara terlebih dahulu dan pendekatan untuk merampas asset-asset yang berasal dari Tipikor itu sendiri.

Lalu tindaklanjut lapdu cara yang kedua adalah dengan penindakan follow the suspect tadi.
Jadi terkadang lapdu banyak juga yang faktor like and dislike namun tidak dipenuhi bukti dukung, terdapat kendala untuk diproses lebih lanjut ada juga lapdu bisa diproses namun hanya kesalahan administratif.

“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan di beberapa media yang menilai Kinerja Kejari Langkat tidak optimal. Padahal selama ini secara rutin dan berkala kita membuat pemberitaan secara terbuka apa yang sudah dikerjakan oleh Kejaksaan Negeri Langkat, bahkan termasuk Kejari Langkat mendapatkan banyak penghargaan atas kinerja yang telah dilakukan,” cetusnya. (Lkt)

Post Views: 577
Tags: 2022 -2024BantahKejari LangkatRp25 M LebihTidak Ada Kinerja
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Coba Kelabui Petugas, Pria Berinisial RPP Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

16 September 2026
Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik
HUKRIM

Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 4,32 Gram Sabu, Ada Timbangan Elektrik

15 September 2026
Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi
HUKRIM

Perjuangan Ibu 2 Anak Mencari Keadilan, Dari Polda Sampai Pengadilan Tinggi

15 September 2026
KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang
HUKRIM

KUR Fiktif BRI Unit Imam Bonjol Kisaran: Saksi Sebut Dana Digunakan Terdakwa Bambang

14 September 2026
Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat
HUKRIM

Kasus Dhody Thahir Disorot PERADI Medan: Ingatkan Bahaya Pidanakan Surat Advokat

14 September 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi: Saksi Ahli Tegaskan Suap Berkaitan Dengan Jabatan
HUKRIM

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi: Saksi Ahli Tegaskan Suap Berkaitan Dengan Jabatan

14 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In