• Latest
  • Trending
  • All
Kisah Lesbian Nekat Perkosa Janda dan Maksa Nikah Berujung di Kursi Pesakitan

Kisah Lesbian Nekat Perkosa Janda dan Maksa Nikah Berujung di Kursi Pesakitan

10 Desember 2025
70 Calon Anggota Mendaftar, Sosok Rianto Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

70 Calon Anggota Mendaftar, Sosok Rianto Curi Perhatian di Seleksi Komisi Informasi Sumut 2026

23 April 2026
Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Polsek Medan Tembung Intensifkan Patroli Skala Besar, Antisipasi Kejahatan Jalanan

23 April 2026
Wujudkan Kepedulian Antar-Daerah, Pemko Medan Terima Penghargaan dari Mendagri

Wujudkan Kepedulian Antar-Daerah, Pemko Medan Terima Penghargaan dari Mendagri

23 April 2026
Rakor TP PKK dan Dewan Pembina PKK Karo Bahas Persiapan Desa Percontohan

Rakor TP PKK dan Dewan Pembina PKK Karo Bahas Persiapan Desa Percontohan

23 April 2026
Pemprov Sumut Paparkan Inovasi Pajak dan Optimalisasi Aset ke Kemendagri

Pemprov Sumut Paparkan Inovasi Pajak dan Optimalisasi Aset ke Kemendagri

22 April 2026
Perum Bulog Edukasi Pelajar Kota Medan

Perum Bulog Edukasi Pelajar Kota Medan

22 April 2026
Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Medan Area Gelar Patroli 3 Pilar

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Medan Area Gelar Patroli 3 Pilar

22 April 2026
Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

22 April 2026
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Simpang Empat Jalin Silaturahmi dengan Unsur Muspika

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Simpang Empat Jalin Silaturahmi dengan Unsur Muspika

22 April 2026
Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama

22 April 2026
Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder’, Durasi Panjangnya Hingga 8 Menit 

Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder’, Durasi Panjangnya Hingga 8 Menit 

22 April 2026
Link Video ‘Vell TikTok Blunder’ Viral, Aksi Liarnya di Atas Ranjang Bikin Meriang

Link Video ‘Vell TikTok Blunder’ Viral, Aksi Liarnya di Atas Ranjang Bikin Meriang

22 April 2026
Kamis, April 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kisah Lesbian Nekat Perkosa Janda dan Maksa Nikah Berujung di Kursi Pesakitan

by Ratih
10 Desember 2025
in HEADLINE, HUKRIM
Kisah Lesbian Nekat Perkosa Janda dan Maksa Nikah Berujung di Kursi Pesakitan

Terdakwa DS Lesbian yang nekat perkosa janda dua anak di Mojokerto. [Int]

FacebookWhatsappTelegram

MOJOKERTO (HARIANSTAR.COM) – Kisah Lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) nekat perkosa janda anak dua, MZ (35) berujung di kursi pesakitan.

Lesbian itu kini harus menjalani proses pengadilan dan menanti putusan hukuman yang akan diterimanya.

Baca Juga

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder’, Durasi Panjangnya Hingga 8 Menit 

Link Video ‘Vell TikTok Blunder’ Viral, Aksi Liarnya di Atas Ranjang Bikin Meriang

Kisah itu terungkap dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.

Dalam sidang yang digelar tertutup di ruangan Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto DS diperiksa sebagai terdakwa.

MZ pun mengungkap kisah pahit yang dialaminya.

Korban yang merupakan warga Kecamatan Gondang, Mojokerto mengaku bekerja di salon potong rambut dan rias pengantin milik saudaranya.

Dalam perkara ini, MZ dan 2 temannya berinisial PH (18) dan FU (30) telah diperiksa sebagai saksi.

MZ mengaku kenal terdakwa DS melalui DM TikTok sekitar April 2025.

Kemudian dua perempuan ini bertukar nomor WhatsApp. Tak sampai satu bulan, DS menganggap MZ sebagai istrinya.

“Saya disuruh panggil dia suami. Saya lakukan karena saya tergiur dengan uang, saya anggap hubungan sebatas di dunia maya,” kata MZ dilansir dari sejumlah laman Rabu (10/12/2025).

Selama menjalani asmara dunia maya, lanjut MZ, dirinya kerap melayani keinginan DS berbuat asusila.

Motivasinya sebatas agar mendapatkan kiriman uang dari terdakwa.

“Setiap selesai melakukan sesuai keinginan dia, saya ditransfer uang Rp 2-3 juta, Rp 4 juta juga pernah,” ungkapnya.

Tak sampai di situ, kata MZ, rupanya DS ingin menikahinya.

Lesbian asal Sukabumi, Kota Bandar Lampung ini nekat datang ke Mojokerto. Terdakwa meminta dikenalkan dengan orang tua MZ.

Tentu saja MZ yang merasa dirinya perempuan normal, menolak permintaan DS.

Selain enggan bertemu, janda dua anak ini juga memblokir nomor WhatsApp DS. Namun, DS tak kehabisan akal. Ia menghubungi teman MZ berinial FU.

“Lewat teman saya dia bilang akan mencari saya sampai ketemu, saya akan dibunuh di depan keluarga saya. Dia ancam menyebarkan video saya. Saya kan takut,” terangnya.

Oleh sebab itu, MZ menemui DS yang kos di Perumahan Griya Asri Blok G nomor 4, Desa Brangkal, Sooko, Mojokerto pada Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, DS sudah 3 hari menginap di kos tersebut.

Untuk berjaga-jaga, pagi itu, MZ ditemani PH dan FU. Ia dan PH masuk ke kamar kos saat DS sedang dipijat seorang perempuan.

Sedangkan FU menunggu di luar kamar kos. Setelah tukang pijat keluar, DS mengunci kamar kos.

 

Disaksikan PH, teman perempuan MZ, ketika itu DS kembali meminta dikenalkan dengan keluarga MZ. Sebab DS ingin menikahi MZ.

Lagi-lagi MZ tegas menolak permintaan terdakwa. Penolakan tersebut membuat DS naik pitam.

“Dia marah dan meminta semua uangnya dikembalikan. Saya sanggup mengembalikan dengan syarat ada surat perjanjian kalau dia tidak akan menggangu saya lagi,” jelasnya.

Menurut MZ, total uang yang diminta kembali oleh DS mencapai Rp 100 juta.

“Kemarin di persidangan katanya yang dikasih ke saya sekitar Rp 100 juta. Saya tidak minta, saya janda kan cari uang, kan dia dapat imbalan,” cetusnya.

Respons MZ membuat DS semakin kalap. Terdakwa diduga mengambil pisau cutter, lalu menodongkannya ke wajah MZ.

DS juga diduga mengancam akan melukai PH apabila menolak diam di dalam kamar kos.

Saat itulah, DS diduga melancarkan aksinya memerkosa MZ. Sedangkan MZ hanya bisa pasrah menerima sejumlah dugaan kekerasan seksual dari terdakwa. PH yang ketakutan juga tak kuasa menolong korban.

“Saat cutter ditaruh di kasur, saya tendang kepalanya sampai membentur dinding. Kemudian saya teriak sehingga teman saya (FU) gedor pintu,” ujar MZ.

FU yang mengedor pintu kamar kos membuat DS ketakutan. Sehingga terdakwa membuka pintu. Kesempatan ini dimanfaatkan MZ untuk memakai baju, lalu kabur bersama PH dan FU dari kos tersebut.

MZ lantas melaporkan DS ke Polres Mojokerto. Setelah mengantongi alat bukti yang cukup, polisi menangkap DS pada Sabtu (12/7/2025).

Saat itu, pelaku ditahan di Rutan Polres Mojokerto. DS dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Harapan saya biar dia dihukum sesuai perbuatannya supaya kapok, biar tak ada korban selanjutnya,” ungkap MZ.

 

 

Post Views: 319
Tags: Kisah Lesbian Berujung PenjaraKursi PesakitanLesbian perkosa jandaMojokertoSidang di Pengadilan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 
HEADLINE

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

22 April 2026
Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder’, Durasi Panjangnya Hingga 8 Menit 
HEADLINE

Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder’, Durasi Panjangnya Hingga 8 Menit 

22 April 2026
Link Video ‘Vell TikTok Blunder’ Viral, Aksi Liarnya di Atas Ranjang Bikin Meriang
HEADLINE

Link Video ‘Vell TikTok Blunder’ Viral, Aksi Liarnya di Atas Ranjang Bikin Meriang

22 April 2026
76 Tahun PSMS Medan: Tekad Bobby Nasution Tembus Liga 1 Musim Depan
HEADLINE

76 Tahun PSMS Medan: Tekad Bobby Nasution Tembus Liga 1 Musim Depan

22 April 2026
Viral di Medsos! Polres Pelabuhan Belawan Akhirnya Tangkap 2 Pelaku Curas Sopir Truk
HUKRIM

Viral di Medsos! Polres Pelabuhan Belawan Akhirnya Tangkap 2 Pelaku Curas Sopir Truk

21 April 2026
Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan
HEADLINE

Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan

21 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In