MEDAN (HARIANSTAR.COM)- Video menampilkan sejumlah papan bunga berisi narasi ucapan terima kasih terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah menangkap Bupati Langkat, Syah Afandi alias Ondim, mendadak viral di media sosial.
Dalam video berdurasi singkat tersebut, memperlihatkan deretan papan bunga berjejer rapi di sekitar kawasan Kantor Bupati Langkat pada Minggu (5/7/2026).
Kiriman papan bunga mengatasnamakan berbagai kelompok kalangan masyarakat, seperti Pemuda Langkat Bersatu, Forum Masyarakat Bersatu, hingga Masyarakat Korban Jalan Rusak.
“Terimakasih kepada KPK yang telah menangkap Ondim (ongkos dimuka) Bupati Langkat,” demikian bunyi tulisan unik yang tertera di salah satu papan bunga tersebut.
Sebelumnya diberitakan, KPK menduga kuat Ondim telah menerima aliran dana gratifikasi sekitar Rp 3.500.000.000.
Dugaan gratifikasi tersebut berkaitan erat dengan sejumlah pengurusan perkara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kasus ini mulai dari pengangkatan kepala sekolah tingkat SD dan SMP, proyek pengadaan seragam SD, hingga pengisian jabatan di Dinas Pendidikan serta posisi camat.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan bahwa dugaan praktik rasuah tersebut tidak hanya mencederai tata kelola pemerintahan yang bersih, tetapi juga berdampak fatal pada sektor pendidikan daerah.
“Ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, melainkan juga masa depan pendidikan anak-anak,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut Taufik, dugaan gratifikasi masif tersebut juga terbukti menimbulkan riak keresahan yang mendalam di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat.
“Hal ini juga diketahui di lapangan bahwa ini telah menimbulkan keresahan di lingkungan ASN (aparatur sipil negara) Pemerintah Kabupaten Langkat,” katanya, Sabtu (4/7/2026). (*)



























