• Latest
  • Trending
  • All
Gawat !! Akibat Kecanduan Nyabu Jadi Pemerkosa dan Pembunuh Anak SMP, Nanang Diancam Hukuman Mati

Gawat !! Akibat Kecanduan Nyabu Jadi Pemerkosa dan Pembunuh Anak SMP, Nanang Diancam Hukuman Mati

17 Desember 2024
Ribuan Warga Ikuti HUT Golkar Sumut, Andar Amin: Kami Terus Berbuat untuk Rakyat

Ribuan Warga Ikuti HUT Golkar Sumut, Andar Amin: Kami Terus Berbuat untuk Rakyat

25 Oktober 2026
Drama Penalti, Euforia dan Takluknya Piala Bergilir MPC Pemuda Pancasila di Tangan Medan Polonia

Drama Penalti, Euforia dan Takluknya Piala Bergilir MPC Pemuda Pancasila di Tangan Medan Polonia

25 Oktober 2026
Plt. Bupati Tiorita Bantu Korban Kebakaran di Salapian

Plt. Bupati Tiorita Bantu Korban Kebakaran di Salapian

24 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Bantuan Haul ke-103 Syekh Abdul Wahab Rokan

Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Bantuan Haul ke-103 Syekh Abdul Wahab Rokan

24 Oktober 2026
Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

24 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
Kepala Bapenda Medan Tinjau Pendaftaran QRESTO Gerai Fountain di Lippo Plaza

Kepala Bapenda Medan Tinjau Pendaftaran QRESTO Gerai Fountain di Lippo Plaza

24 Oktober 2026
Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

24 Oktober 2026
Pemkab Langkat Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

Pemkab Langkat Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

24 Oktober 2026
Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa

Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa

24 Oktober 2026
Karutan Kabanjahe Laksanakan Kontrol Keliling, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Fasilitas Rutan

Karutan Kabanjahe Laksanakan Kontrol Keliling, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Fasilitas Rutan

24 Oktober 2026
Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

24 Oktober 2026
Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Gawat !! Akibat Kecanduan Nyabu Jadi Pemerkosa dan Pembunuh Anak SMP, Nanang Diancam Hukuman Mati

by Abi
17 Desember 2024
in HEADLINE
Gawat !! Akibat Kecanduan Nyabu Jadi Pemerkosa dan Pembunuh Anak SMP, Nanang Diancam Hukuman Mati
FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Dalam dua pekan ini Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP JHR Sitepu,sudah mengungkap dua kasus pembunuhan yang bermula pelakunya terpapar kecanduan narkoba atau sabu.

Gegara nyabu,MDH (32) warga Dolok Masihul membacok Istrinya lagi berdo’a usai Sholat Ashar dirumah Mertuanya di Bintang Bayu.

Baca Juga

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

PSMS Medan vs PSIS Semarang: Eko Purdjianto Waspadai Cadenazzi

Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka

Kemudian membacok Mertua perempuannya karena mencoba menghalangi pelaku,Istri pelaku meninggal dunia dan mertuanya kritis.
Kembali dampak Narkoba menerjang kehidupan manusia tak beriman di Sergai,sempat dikejar ke Medan ditempat Istrinya bekerja tapi tak ketemu,akhirnya Pelaku pembunuhan siswi Kelas 1 SMP di Pantai Cermin,dalam tempo 3 X 24 jam berhasil diringkus oleh Tim gabungan Polres Sergai, Ditkrimmum Polda Sumut dan Polsek Pantai Cermin.

Untuk hadiah Pelaku yang berhasil mengecoh petugas,Polisi menghadiahkan 2 butir Timah panas di kedua betis pelaku
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP JHR ( Jhon Hery Rakutta) Sitepu didampingi Kasat Reskrim AKP Donny Pance Simatupang dan Kapolsek Pantai Cermin AKP Suherwin,di halaman Satreskrim Polres Sergai,Senin (16/12/2024) sore.

Tersangka atau pelaku berinisial HFN alias Nanang (27) warga Dusun I Desa Pematang Tatal,kecamatan Perbaungan dikenal sebagai pengedar narkoba dan pecandu berat sabu.

“Tersangka ditangkap dirumah orang tuanya di Dusun I Desa Pematang Tatal, hari Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 21.00 wib. Pelaku sempat dikejar ke Medan,tetapi personel berselisih jalan dengan tersangka yang naik Angkot dan turunnya di Keramat Kuda – Matapao, kecamatan Teluk Mengkudu. Setelah dikejar,akhirnya pelaku berhasil dibekuk dan karena melakukan perlawanan akhirnya betis kiri dan kanan pelaku, diberi hadiah timah panas”,jelas Kapolres.

Hasil pemeriksaan sementara,lanjut Kapolres pelaku mengaku kalau dirinya hanya ingin membegal korban dan merampas sepeda motornya.

“Saat itu hari Kamis (12/12/2024) sekitar pukul 11.00 wib pelaku mengintai korban yang akan pulang kerumahnya,dan sesampainya di jalan depan rumah kosong (100 meter sebelum rumah korban di Dusun 3 Desa Lubuk Saban), korban dihempang pelaku dengan cara memanggul Bambu Betung sepanjang 5; meter.”

“Saat korban berhenti maka pelaku kemudian memiting korban dari belakang,dan menyeret korban kearah rumah kosong. Akibat kerasnya pitingan pelaku keleher,akhirnya korban pingsan dan saat itu pakaian korban tersingkap”,imbuh AKBP Jhon Sitepu.

Nanang yang ditinggal pergi istrinya bekerja ke Medan itu,ternyata tak tahan menahan nafsunya apalagi dirinya masih dipengaruhi narkoba,langsung memperkosa korban.
“Saat itu tiba-tiba korban sadar dan mencoba menjerit,takut ketahuan lalu pelaku mencekik leher korban hingga tak bernafas lagi. Melihat korban tewas,pelaku kemudian mengikat tangan dan kaki korban supaya kalau nanti sadar tak bisa bergerak. Pelaku kemudian pulang kerumahnya dengan menaiki kenderaan korban untuk mengambil karung,karena kawasan itu memang sepi jadi tak ada orang yang memperhatikannya. Korban dimasukkan pelaku kedalam karung,dan diseret ke arah samping kanan belakang rumah kosong,persis dibawah pohon sawit. Niatnya besok siang baru akan dibuang nya,dan kemudian pelaku membawa sepmor korban.”

“Tetapi esok harinya (Jum’at 13/12/2024) sore mayat korban didalam karung oleh keluarga korban, dan pelaku masih sempat menyaksikan temuan ini dan berlagak juga ikut mencari. Tapi entah ketakutan,pelaku sebaik melihat penemuan mayat dalam karung itu tanpa curiga langsung kabur pulang. Dan setelah itu membawa kereta korban untuk digadaikan senilai Rp 509 ribu,dan uangnya dibuat nyabu bersama temannya Joi,Tanggang dan Didit di rumah si Joi yang berada di Dusun 5 Desa Lubuk Saban. Pelaku kemudian kabur ke Medan,dengan niat menemui istrinya untuk meminjam duit dengan alasan untuk menebus Honda milik Mamaknya yang digadaikan pelaku. Saat pulang dari Medan inilah pelaku selisih kenderaan dengan personel yang mengejarnya,sesampainya pelaku dirumah barulah tau kalau dirinya sudah diincar Polisi”,jelas Kapolres.

Saat mau dibekuk Polisi,pelaku kabur kearah belakang rumah orangtuanya yang masih semak,lanjut AKBP Jhon Sitepu .Tetapi rumah itu sudah dikepung Polisi dan warga yang memang sudah mulai melihat kelakuan Nanang dan kroninya,pelaku ditemukan menyuruh dalam semak-semak dan berbekal senter disisir oleh polisi dan warga.

“Mencoba kembali kabur,saat itulah betis kiri dan kanan pelaku ditembak agar tidak melarikan diri. Menghindari amuk massa warga,kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Sergai. Melihat perbuatan nya yang cukup keji karena pengaruh narkoba,pelaku dijerat dengan pasal 340 Subs pasal 338 dan pasal 365 ayat (3) dari KUHPidana dan pasal 76D Jo pasal 81 Ayat (1) subs pasal 76C Jo pasal 80 ayat (3) dari Undang-Undang RI No.17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI No.1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU. Pelaku diancam dengan hukuman Mati,atau Seumur hidup”,tandas AKBP Jhon Sitepu.

Adapun saksi yang memberatkan korban,saat pesta narkoba dan kawannya yang kerap nyabu yakni Joi (25) warga Dusun 5:Desa Lubuk Saban rumahnya dijadikan lokasi nyabu,Tanggang (34) warga Desa Kuala Lama dan Didit (25) warga Desa Pematang Tatal.
Awak media ini juga mewawancarai saksi dan membenarkan,kalau pelaku juga mengedarkan sabu untuk menutupi biaya kelakuannya.

“Pelaku itu biasanya ikut ngenek aku kalau ada kerjaan ngelas,ya kalau nggak ada mocok ngedarkan sabulah. Anak 1 umur 3 tahun,dan istrinya kerja dirumah makan di Medan karena nggak pernah ngasi belanja mungkin,istrinya ke Medan”,kata Didit yang terakhir diaman kan polisi setelah Joi dan Tanggang.( biet)

 

Post Views: 515
Tags: AKBP JHR SitepubermulaDua KasusKapolres Serdang BedagaimengungkapNarkobaPelakuPembunuhansabuterpapar kecanduan
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka
HEADLINE

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
PSMS Medan vs PSIS Semarang: Eko Purdjianto Waspadai Cadenazzi
HEADLINE

PSMS Medan vs PSIS Semarang: Eko Purdjianto Waspadai Cadenazzi

24 Oktober 2026
Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka
HEADLINE

Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka

23 Oktober 2026
Jihyo TWICE Putuskan Keluar JYP Entertainment dan Dirikan Agensi Sendiri
HEADLINE

Jihyo TWICE Putuskan Keluar JYP Entertainment dan Dirikan Agensi Sendiri

23 Oktober 2026
Bahlil Ancam Hentikan Ekspor Gas ke Negara yang ‘Tak Menghargai RI’
HEADLINE

Bahlil Ancam Hentikan Ekspor Gas ke Negara yang ‘Tak Menghargai RI’

23 Oktober 2026
Terbukti Intervensi Kasus, AKP Fadlun Dijatuhi Sanksi Demosi 2 Tahun
HEADLINE

Identitas Pelaku Penembakan di Tanjung Morawa Terungkap

21 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In