• Latest
  • Trending
  • All
Cemarkan Nama Baik, Sekjen SMeCK Hooligan Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Cemarkan Nama Baik, Sekjen SMeCK Hooligan Dilaporkan ke Polrestabes Medan

4 November 2023
Komitmen Tanpa Kompromi dalam Berantas Peredaran Gelap Narkotika! 

Komitmen Tanpa Kompromi dalam Berantas Peredaran Gelap Narkotika! 

31 Oktober 2026
Hasil 8 Besar Turnamen PB Futsal SMP Kota Medan 2026: Pesta Gol, SMPN1 Medan Melaju ke Semifinal 

Hasil 8 Besar Turnamen PB Futsal SMP Kota Medan 2026: Pesta Gol, SMPN1 Medan Melaju ke Semifinal 

30 Oktober 2026
Kapolres Binjai Laksanakan Jumat Keliling, Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Masjid Al-Muhajirin

Kapolres Binjai Laksanakan Jumat Keliling, Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Masjid Al-Muhajirin

30 Oktober 2026
Kapolres Langkat Resmikan Jembatan Merah Putih di Alur Cempedak, Akses Antar Dusun Kembali Terhubung

Kapolres Langkat Resmikan Jembatan Merah Putih di Alur Cempedak, Akses Antar Dusun Kembali Terhubung

30 Oktober 2026
Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi, Direktur SDM Pertamina Tekankan Karya yang Bernilai Tambah

Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi, Direktur SDM Pertamina Tekankan Karya yang Bernilai Tambah

30 Oktober 2026
Tanpa Siverio si ‘Mesin Pencetak Gol’  PSMS Medan Optimis Curi Poin di Markas PSGC Ciamis

Tanpa Siverio si ‘Mesin Pencetak Gol’  PSMS Medan Optimis Curi Poin di Markas PSGC Ciamis

30 Oktober 2026
BULOG Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Pengawasan Nasional

BULOG Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus dan Perkuat Pengawasan Nasional

30 Oktober 2026
Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres Pakaian Bekas

Ditreskrimsus Polda Sumut Gagalkan Perdagangan 144 Ballpres Pakaian Bekas

30 Oktober 2026
Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 18 Kg Ganja 

Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan 18 Kg Ganja 

30 Oktober 2026
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Bongkar dan Musnahkan Barak di Tanjung Jati

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Bongkar dan Musnahkan Barak di Tanjung Jati

30 Oktober 2026
Bapenda Medan Dorong Digitalisasi Pajak Lewat QRESTO, Perkuat PAD Tanpa Bebani Masyarakat

Bapenda Medan Dorong Digitalisasi Pajak Lewat QRESTO, Perkuat PAD Tanpa Bebani Masyarakat

30 Oktober 2026
Rico Waas Buka Peluang Kolaborasi dengan Talenta Digital Muda Medan

Rico Waas Buka Peluang Kolaborasi dengan Talenta Digital Muda Medan

30 Oktober 2026
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Cemarkan Nama Baik, Sekjen SMeCK Hooligan Dilaporkan ke Polrestabes Medan

by redaksi
4 November 2023
in HEADLINE
Cemarkan Nama Baik, Sekjen SMeCK Hooligan Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Abdi Panjaitan memperlihatkan bukti laporannya di Polrestabes Medan.  (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) –  Salah seorang pentolan suporter PSMS Medan berinisial BG dilaporkan ke Polrestabes Medan atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Jumat (3/11/2023) siang.

BG yang merupakan sekretaris jenderal (sekjen) dari SMeCK Hooligan itu diduga melakukan pencemaran nama baik melalui akun pribadi Instagram miliknya terhadap jurnalis senior olahraga sekaligus pemilik media online olahraga, Abdi Panjaitan.

Baca Juga

Tanpa Siverio si ‘Mesin Pencetak Gol’  PSMS Medan Optimis Curi Poin di Markas PSGC Ciamis

12 Tim Futsal SMP Terbaik di kota Medan Bakal Bersaing Rebut Piala Walikota 2026

Mobil Mewah Tabrak Pedagang, Seorang Kakek Tewas di Tempat

Kasus dugaan pencemaran nama baik itu tercantum dalam laporan polisi nomor: LP/B/3647/XI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Abdi mengatakan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan BG terjadi pada Minggu 29 Oktober 2023.

“Saya diberitahu oleh teman bahwa di Instagram terlapor (BG) ada membuat kalimat di InstaStory yang tidak sopan dan menyinggung media saya,” kata Abdi, usai membuat laporan.

Dugaan pencemaran nama baik itu bermula saat media online tersebut membuat berita di Instagram tentang PSMS Medan yang didenda Rp 12,5 juta akibat ulah suporter tim berjuluk Ayam Kinantan itu hadir di markas PSPS Riau.

Dalam regulasi tercantum jelas bahwa suporter tamu dilarang hadir ke stadion. Berita itu merupakan keterangan resmi dari Komisi Disiplin PSSI.

Kemudian, BG yang mengetahui unggahan di Instagram media itu lalu merespons dengan membuat InstaStory di akun pribadinya @gultombani. Dia mengunggah ulang postingan media itu dengan menambahkan kalimat tidak sopan.

“Siapa pun yang merasa pemilik akun berita ini, bisikkan ke kupingnya ta*k anj**g sama kau. Sudah berlalu beberapa minggu masih saja di-up, kekurangan berita?,” tulis BG.

Tak sampai di situ, BG kembali menggunggah sebuah kalimat di InstaStory miliknya yang menunjukkan arogansinya.

“Jangan membangunkan singa yang lagi tidur, selagi dapurmu enggak diusik. Jangan coba-coba kau usik kami,” ucapnya.

Unggahan BG dinilai tidak etis dan telah membuat citra yang buruk terhadap media korban. Menurut Abdi berita yang diunggahnya di Instagram dan laman medianya merupakan keterangan resmi dari Komisi Disiplin PSSI, sebagai jurnalis dirinya telah memberitakan kebenaran sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

“Itu berita dikutip dari situs resmi PSSI. Berita itu juga kebenarannya 100 persen,” ujarnya.

Atas perbuatannya BG terancam dijerat dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (3).

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dikonfirmasi akan mengecek laporan tersebut.

“Akan kita cek,” katanya.(red)

Post Views: 327
Tags: pencemaran nama baikPolrestabes Medanpsmssmeck hooligan
ShareSendShare
redaksi

redaksi

Baca Juga

Tanpa Siverio si ‘Mesin Pencetak Gol’  PSMS Medan Optimis Curi Poin di Markas PSGC Ciamis
HEADLINE

Tanpa Siverio si ‘Mesin Pencetak Gol’  PSMS Medan Optimis Curi Poin di Markas PSGC Ciamis

30 Oktober 2026
12 Tim Futsal SMP Terbaik di kota Medan Bakal Bersaing Rebut Piala Walikota 2026
HEADLINE

12 Tim Futsal SMP Terbaik di kota Medan Bakal Bersaing Rebut Piala Walikota 2026

29 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrak Pedagang, Seorang Kakek Tewas di Tempat
HEADLINE

Mobil Mewah Tabrak Pedagang, Seorang Kakek Tewas di Tempat

29 Oktober 2026
Berjaya di Kompetisi Humas Nasional, 3 Srikandi UPER Juara 1 Strategi Komunikasi Krisis
HEADLINE

Berjaya di Kompetisi Humas Nasional, 3 Srikandi UPER Juara 1 Strategi Komunikasi Krisis

26 Oktober 2026
10 Pemain PSMS Medan Paksa PSIS Pulang Tanpa Poin
HEADLINE

10 Pemain PSMS Medan Paksa PSIS Pulang Tanpa Poin

26 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka
HEADLINE

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In