• Latest
  • Trending
  • All
AS Tetapkan Ikhwanul Muslimin Sebagai Organisasi Teroris

AS Tetapkan Ikhwanul Muslimin Sebagai Organisasi Teroris

25 November 2025
Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

29 April 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

29 April 2026
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

29 April 2026
Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

29 April 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Respon Cepat Polres Karo, Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

Respon Cepat Polres Karo, Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

29 April 2026
Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

29 April 2026
Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

Kurang dari 4 Jam, Polisi Ungkap Penganiayaan Maut di Belawan

28 April 2026
Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas

28 April 2026
Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

Perumda Tirtanadi Tambah Dua Sumber Mata Air di Berastagi, Atasi Keluhan Warga

28 April 2026
Kamis, April 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

AS Tetapkan Ikhwanul Muslimin Sebagai Organisasi Teroris

by Yunsigar
25 November 2025
in HEADLINE, INTERNASIONAL
AS Tetapkan Ikhwanul Muslimin Sebagai Organisasi Teroris
FacebookWhatsappTelegram

WASHINGTON (HARIANSTAR.COM) –
Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan para pembantunya untuk memulai proses penetapan cabang-cabang Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai organisasi teroris, dengan alasan kelompok ini diduga mendukung Hamas di Palestina.

Dikutip dati gazamedia, Selasa (25/11/2025), perintah itu dikeluarkan pada Senin, seiring dengan meningkatnya upaya Washington menekan kelompok-kelompok yang dianggap sebagai musuh Israel di kawasan Timur Tengah.

Baca Juga

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan

Menurut perintah tersebut, pemimpin Ikhwanul Muslimin di Yordania dituduh memberikan “dukungan materiil” kepada Hamas, sementara cabang kelompok di Lebanon, yang dikenal sebagai al-Jamaa al-Islamiya, disebut berpihak pada Hamas dan Hezbollah dalam konflik dengan Israel. Sementara itu, seorang pemimpin Ikhwanul Muslimin di Mesir disebut telah menyerukan serangan kekerasan terhadap mitra dan kepentingan AS selama perang Israel-Gaza, meski rincian klaim ini tidak dijelaskan lebih lanjut.

Gedung Putih menegaskan, Trump tengah menghadapi jaringan transnasional Ikhwanul Muslimin yang dianggap memicu terorisme dan kampanye destabilisasi terhadap kepentingan AS dan sekutunya di Timur Tengah.

Perintah Presiden Trump mengarahkan Menteri Luar Negeri dan Menteri Keuangan AS untuk berkonsultasi dengan Kepala Intelijen Nasional dan menyusun laporan tentang penetapan organisasi teroris tersebut dalam waktu 30 hari. Label resmi “organisasi teroris asing” kemudian dapat diterapkan pada cabang-cabang Ikhwanul Muslimin dalam 45 hari setelah laporan tersebut selesai.

Jika ditetapkan, langkah ini akan membuat larangan memberikan dukungan materiil kepada kelompok tersebut, melarang anggota maupun mantan anggotanya masuk ke AS, serta memungkinkan penerapan sanksi ekonomi untuk memotong aliran dana organisasi.

Ikhwanul Muslimin didirikan di Mesir pada 1928 oleh ulama Hassan al-Banna dan memiliki cabang serta afiliasi di berbagai negara Timur Tengah dalam bentuk partai politik dan organisasi sosial. Meski mengklaim berkomitmen pada partisipasi politik secara damai, kelompok ini telah dilarang di beberapa negara di kawasan tersebut.

Penetapan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris juga merupakan tuntutan lama aktivis sayap kanan di AS. Namun, kritikus menilai langkah ini berpotensi memperkuat praktik otoritarianisme dan menekan kebebasan politik di Timur Tengah.

Beberapa kalangan juga khawatir, kebijakan ini bisa digunakan untuk menargetkan aktivis Muslim Amerika dengan tuduhan hubungan dengan Ikhwanul Muslimin atau sumbangan ke organisasi amal yang terkait dengan kelompok tersebut. Nihad Awad, Direktur Eksekutif Council on American-Islamic Relations (CAIR), menyatakan organisasi Muslim Amerika seharusnya tetap aman, karena sebagian besar berbasis di AS dan melayani bantuan bagi jutaan orang di luar negeri.

Rami Khouri, pakar di American University of Beirut, menilai langkah Trump lebih ditujukan pada audiens domestik. “Ini kebijakan luar negeri yang amatir, tapi menarik bagi kelompok sayap kanan di AS dan Israel. Dampaknya terhadap Timur Tengah sangat kecil,” katanya.

 

Post Views: 502
Tags: ASIkhwanul MusliminOrganisasi teroris
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!
HEADLINE

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

27 April 2026
Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia
HEADLINE

Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

27 April 2026
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan
HEADLINE

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan

27 April 2026
Aksi Gila Veda Ega di Moto3 Spanyol! Start Posisi 17 Berhasil Finis Peringkat 6
HEADLINE

Aksi Gila Veda Ega di Moto3 Spanyol! Start Posisi 17 Berhasil Finis Peringkat 6

27 April 2026
Video Syur Bandar Membara Viral, Sosok Pemeran Perempuan 19 Tahun Terungkap 
HEADLINE

Video Syur Bandar Membara Viral, Sosok Pemeran Perempuan 19 Tahun Terungkap 

27 April 2026
IRGC Hancurkan Lokasi Penyabotase di Iran Barat
HEADLINE

IRGC Hancurkan Lokasi Penyabotase di Iran Barat

26 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In