• Latest
  • Trending
  • All
OJK Fasilitasi Pertemuan Dana Syariah Indonesia dengan Lender, Minta Penyelesaian Dana Tertahan

OJK Fasilitasi Pertemuan Dana Syariah Indonesia dengan Lender, Minta Penyelesaian Dana Tertahan

30 Oktober 2025
Jadi Agen Sabu, Mamat Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi

Jadi Agen Sabu, Mamat Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi

8 September 2026
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten

8 September 2026
Wali Kota Medan Luncurkan E-Loket Pajak, Bapenda Medan Perkuat Integrasi Layanan dan Data

Wali Kota Medan Luncurkan E-Loket Pajak, Bapenda Medan Perkuat Integrasi Layanan dan Data

8 September 2026
Tiorita Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

Tiorita Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan di Langkat

8 September 2026
Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

Bobby Nasution Tinjau Titik Banjir Letda Sujono, Penanganan Langsung Dipercepat

8 September 2026
Prihatin Tingginya Angka Perceraian, Pemkab Langkat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Prihatin Tingginya Angka Perceraian, Pemkab Langkat Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

8 September 2026
Hadir untuk Masyarakat, PLN Indonesia Power Bantu Perbaikan Plafon Aula Masjid AT-Taqwa Desa Paya Tampak

Hadir untuk Masyarakat, PLN Indonesia Power Bantu Perbaikan Plafon Aula Masjid AT-Taqwa Desa Paya Tampak

8 September 2026
Melindungi Isi Piring Rakyat Padang Lawas, Kasat Reskrim Tabuh Genderang Lawan Kecurangan

Melindungi Isi Piring Rakyat Padang Lawas, Kasat Reskrim Tabuh Genderang Lawan Kecurangan

8 September 2026
Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

Bobby Nasution Tegaskan Usaha Tak Berizin dan Ganggu Kamtibmas Tak Boleh Beroperasi

8 September 2026
Polres Karo Klarifikasi Isu Penanganan Kasus Anak, Tegaskan Tak Ada Kendala Dana

Polres Karo Klarifikasi Isu Penanganan Kasus Anak, Tegaskan Tak Ada Kendala Dana

8 September 2026
Rico Waas Luncurkan Medan Corpu Smart

Rico Waas Luncurkan Medan Corpu Smart

8 September 2026
Pemanfaatan Dana Kelurahan Tepat Sasaran, Jalan Gang Keluarga Pulo Brayan Kota Kini Lebih Layak Dilalui

Pemanfaatan Dana Kelurahan Tepat Sasaran, Jalan Gang Keluarga Pulo Brayan Kota Kini Lebih Layak Dilalui

8 September 2026
Rabu, September 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

OJK Fasilitasi Pertemuan Dana Syariah Indonesia dengan Lender, Minta Penyelesaian Dana Tertahan

by Admin
30 Oktober 2025
in EKONOMI
OJK Fasilitasi Pertemuan Dana Syariah Indonesia dengan Lender, Minta Penyelesaian Dana Tertahan
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfasilitasi pertemuan antara pengurus PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dengan para pemberi dana (lender) di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti sejumlah pengaduan masyarakat terkait tertundanya pengembalian dana maupun pembayaran imbal hasil dari penyelenggara pinjaman daring (pindar) tersebut.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dalam siaran persnya, Rabu (29/10/2025), mengatakan pertemuan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi OJK dalam pelindungan konsumen sekaligus pengawasan terhadap industri layanan pinjaman daring.

Baca Juga

Hadir untuk Masyarakat, PLN Indonesia Power Bantu Perbaikan Plafon Aula Masjid AT-Taqwa Desa Paya Tampak

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Dorong Pemulihan Pasca Erupsi Sinabung

INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat

“OJK menghadirkan langsung Direktur Utama DSI Taufiq Aljufri beserta jajaran dan sejumlah perwakilan lender untuk membahas permasalahan yang terjadi di DSI serta langkah konkret penyelesaiannya,” ujar Ismail Riyadi.

Dalam pertemuan tersebut, OJK meminta pihak DSI untuk menjelaskan kondisi terkini perusahaan dan menegaskan agar manajemen bertanggung jawab atas dana lender yang masih tertahan.

Menurut Ismail, DSI menyampaikan komitmen untuk menuntaskan kewajiban pengembalian dana kepada lender secara bertahap sesuai kemampuan dan rencana penyelesaian yang akan disusun bersama perwakilan lender.

Sebagai langkah pengawasan, OJK sebelumnya telah menjatuhkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada DSI sejak 15 Oktober 2025. Sanksi tersebut diberikan agar DSI fokus menyelesaikan kewajiban kepada para lender.

“Dengan sanksi PKU ini, DSI dilarang melakukan penggalangan dana baru maupun menyalurkan pendanaan kepada peminjam dalam bentuk apa pun, termasuk melalui aplikasi, situs web, atau media lainnya,” jelasnya.

Selain itu, DSI juga dilarang mengalihkan, mengaburkan, atau memindahkan aset tanpa persetujuan tertulis dari OJK, serta tidak diperkenankan mengganti direksi, komisaris, atau pemegang saham kecuali untuk perbaikan kinerja dan penyelesaian kewajiban perusahaan.

OJK juga mewajibkan DSI untuk tetap melayani pengaduan konsumen dan menjaga operasional kantor tetap berjalan. Perusahaan diwajibkan menyediakan saluran pengaduan aktif seperti telepon, WhatsApp, email, dan media sosial, serta memberikan tanggapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pengawasan lebih lanjut, OJK akan terus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam permasalahan DSI. “Apabila ditemukan pelanggaran ketentuan atau indikasi tindak pidana, OJK akan mengambil langkah kepatuhan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” tegas Ismail.

Ia menambahkan, OJK meminta DSI untuk memprioritaskan pengembalian dana lender, menjaga komunikasi yang transparan, serta menindaklanjuti seluruh pengaduan secara tepat waktu dan sesuai peraturan yang berlaku. (RED)

Post Views: 316
Tags: Dana SyariahDana TertahanLenderOJK
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Hadir untuk Masyarakat, PLN Indonesia Power Bantu Perbaikan Plafon Aula Masjid AT-Taqwa Desa Paya Tampak
EKONOMI

Hadir untuk Masyarakat, PLN Indonesia Power Bantu Perbaikan Plafon Aula Masjid AT-Taqwa Desa Paya Tampak

8 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Dorong Pemulihan Pasca Erupsi Sinabung
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Dorong Pemulihan Pasca Erupsi Sinabung

8 September 2026
INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat
EKONOMI

INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat

7 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukseskan Rekor MURI: Memasak dengan Bright Gas di Medan

6 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Ajak Masyarakat Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas

5 September 2026
Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi
EKONOMI

Terima Kunjungan Direktur Bank Sumut, Zakiyuddin Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi

5 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In