• Latest
  • Trending
  • All
OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, LPS Lakukan Likuidasi

OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, LPS Lakukan Likuidasi

19 Agustus 2025
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila  di SMAN 1 Kabanjahe, Ini Pesan Sekda Karo

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di SMAN 1 Kabanjahe, Ini Pesan Sekda Karo

1 Juni 2026
Pemkab Karo Peringati Upacara Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2026

Pemkab Karo Peringati Upacara Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2026

1 Juni 2026
Konsep Otomatis

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapoldasu Tegaskan Nilai Persatuan Jadi Fondasi Jaga Keutuhan Bangsa

1 Juni 2026
Kapolres Tapanuli Selatan Berikan Piagam Penghargaan Kepada Kasat Reskrim

Kapolres Tapanuli Selatan Berikan Piagam Penghargaan Kepada Kasat Reskrim

1 Juni 2026
GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II

GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II

1 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Madina: Jadikan Pancasila Falsafah Hidup

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Madina: Jadikan Pancasila Falsafah Hidup

1 Juni 2026
Akomodasi Negara Peserta AFF 2026 Terabaikan, Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?

Akomodasi Negara Peserta AFF 2026 Terabaikan, Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?

1 Juni 2026
Kapolres Padang Lawas Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Kapolres Padang Lawas Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

1 Juni 2026
Kapolres Langkat: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Pengabdian Polri dan Persatuan Bangsa

Kapolres Langkat: Hari Lahir Pancasila Momentum Perkuat Pengabdian Polri dan Persatuan Bangsa

1 Juni 2026
Iran Tegaskan Tidak Ada Damai dengan AS Sampai Hak Hak Mereka Dijamin

Iran Tegaskan Tidak Ada Damai dengan AS Sampai Hak Hak Mereka Dijamin

1 Juni 2026
Presiden Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard, Menhan Pimpin Upacara Militer di TMP Kalibata

Presiden Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard, Menhan Pimpin Upacara Militer di TMP Kalibata

1 Juni 2026
Putra Padang Bolak Perkuat Timnas Indonesia

Putra Padang Bolak Perkuat Timnas Indonesia

1 Juni 2026
Selasa, Juni 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, LPS Lakukan Likuidasi

by Admin
19 Agustus 2025
in EKONOMI
OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, LPS Lakukan Likuidasi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-58/D.03/2025 tanggal 19 Agustus 2025 resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Surya Jaya yang beralamat di Jalan Medan–Binjai Km 14,6, Komplek Padang Hijau Blok A No.18, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pencabutan izin usaha ini merupakan bagian dari langkah pengawasan OJK untuk memperkuat industri perbankan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga

PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu memberikan Bantuan Hewan Qurban kepada masyarakat kelurahan Beras Basah

Sebelumnya, pada 2 Agustus 2024, OJK menetapkan BPR Disky Surya Jaya dalam status Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen dan predikat Tingkat Kesehatan (TKS) “Tidak Sehat”.

Kemudian, pada 31 Juli 2025, OJK kembali menetapkan BPR tersebut dalam status Bank Dalam Resolusi (BDR). Hal itu dilakukan setelah OJK memberikan waktu yang cukup kepada pemegang saham, dewan komisaris, dan direksi untuk melakukan upaya penyehatan, termasuk mengatasi masalah permodalan dan likuiditas. Namun, pihak manajemen tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut sesuai ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 58/ADK3/2025 tanggal 11 Agustus 2025, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan langkah penanganan BPR Disky Surya Jaya dengan melakukan likuidasi. LPS kemudian meminta OJK untuk mencabut izin usaha bank tersebut.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, OJK resmi mencabut izin usaha BPR Disky Surya Jaya. Dengan demikian, LPS akan melaksanakan fungsi penjaminan dan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK mengimbau nasabah BPR Disky Surya Jaya agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan, termasuk BPR, dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku.

Post Views: 259
Tags: BPRLPSOJKPT BPR Disky Surya Jaya
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama
EKONOMI

PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

30 Mei 2026
J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis
EKONOMI

J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

30 Mei 2026
PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu memberikan Bantuan Hewan Qurban kepada masyarakat kelurahan Beras Basah
EKONOMI

PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu memberikan Bantuan Hewan Qurban kepada masyarakat kelurahan Beras Basah

27 Mei 2026
KPPU Kanwil I: Harga Bapok Medan Relatif Stabil, Kenaikan Sejumlah Harga  Perlu Dicermati
EKONOMI

KPPU Kanwil I: Harga Bapok Medan Relatif Stabil, Kenaikan Sejumlah Harga  Perlu Dicermati

27 Mei 2026
Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siapkan Penyaluran 1,2 Juta Tabung LPG 3 Kg
EKONOMI

Jelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siapkan Penyaluran 1,2 Juta Tabung LPG 3 Kg

26 Mei 2026
PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta
EKONOMI

PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta

26 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In