• Latest
  • Trending
  • All
OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, LPS Lakukan Likuidasi

OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, LPS Lakukan Likuidasi

19 Agustus 2025
Alfamidi Edukasi Pentingnya Sarapan Sehat untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Alfamidi Edukasi Pentingnya Sarapan Sehat untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

17 Juli 2026
Ka Kemenag Deli Serdang:  Perempuan Berpeluanh Jadi Ka.KUA

Ka Kemenag Deli Serdang:  Perempuan Berpeluanh Jadi Ka.KUA

17 Juli 2026
Kemenkes RI Bersama RS Adam Malik dan FK USU Kolaborasi Berantas Perundungan

Kemenkes RI Bersama RS Adam Malik dan FK USU Kolaborasi Berantas Perundungan

17 Juli 2026
Distribusi BBM di Sumatera Utara Semakin Membaik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman untuk Masyarakat

Distribusi BBM di Sumatera Utara Semakin Membaik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman untuk Masyarakat

17 Juli 2026
Hope Mulai Tayang di Bioskop Korea Selatan, Langsung Juarai Box Office 

Hope Mulai Tayang di Bioskop Korea Selatan, Langsung Juarai Box Office 

17 Juli 2026
Laga Ujicoba, PSMS Bungkam Muspika FC 10-1

Laga Ujicoba, PSMS Bungkam Muspika FC 10-1

17 Juli 2026
Pemprov Sumut Tingkatkan Layanan 20 Puskesmas Jadi Rawat Inap Tahun ini

Pemprov Sumut Tingkatkan Layanan 20 Puskesmas Jadi Rawat Inap Tahun ini

17 Juli 2026
Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat dan Kajari

Bangun Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Jalin Silaturahmi ke Plt Bupati Langkat dan Kajari

16 Juli 2026
Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot

Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot

16 Juli 2026
Polres Karo Berikan Penyuluhan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas kepada Peserta MPLS

Polres Karo Berikan Penyuluhan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas kepada Peserta MPLS

16 Juli 2026
Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap Polda Sumut

Edit Foto Wanita Jadi Tanpa Busana dengan AI, Pemuda Asal Pematang Siantar Ditangkap Polda Sumut

16 Juli 2026
Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Meja Ikan di Pulo Brayan, Lima Orang Diamankan

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Meja Ikan di Pulo Brayan, Lima Orang Diamankan

16 Juli 2026
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, LPS Lakukan Likuidasi

by Admin
19 Agustus 2025
in EKONOMI
OJK Cabut Izin Usaha BPR Disky Surya Jaya, LPS Lakukan Likuidasi
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-58/D.03/2025 tanggal 19 Agustus 2025 resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Surya Jaya yang beralamat di Jalan Medan–Binjai Km 14,6, Komplek Padang Hijau Blok A No.18, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pencabutan izin usaha ini merupakan bagian dari langkah pengawasan OJK untuk memperkuat industri perbankan dan menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga

Distribusi BBM di Sumatera Utara Semakin Membaik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman untuk Masyarakat

Road To KKSU 2026: Sumatra Coffee Journey, Menyeduh Inovasi Melalui Secangkir Kopi

Gak Cuma Soal Halal-Haram, Gen Z UMSU Diajak Kenali Sisi Keren Perbankan Syariah Bareng BSI

Sebelumnya, pada 2 Agustus 2024, OJK menetapkan BPR Disky Surya Jaya dalam status Bank Dalam Penyehatan (BDP) karena memiliki Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) kurang dari 12 persen dan predikat Tingkat Kesehatan (TKS) “Tidak Sehat”.

Kemudian, pada 31 Juli 2025, OJK kembali menetapkan BPR tersebut dalam status Bank Dalam Resolusi (BDR). Hal itu dilakukan setelah OJK memberikan waktu yang cukup kepada pemegang saham, dewan komisaris, dan direksi untuk melakukan upaya penyehatan, termasuk mengatasi masalah permodalan dan likuiditas. Namun, pihak manajemen tidak dapat memenuhi kewajiban tersebut sesuai ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 58/ADK3/2025 tanggal 11 Agustus 2025, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan langkah penanganan BPR Disky Surya Jaya dengan melakukan likuidasi. LPS kemudian meminta OJK untuk mencabut izin usaha bank tersebut.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, OJK resmi mencabut izin usaha BPR Disky Surya Jaya. Dengan demikian, LPS akan melaksanakan fungsi penjaminan dan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

OJK mengimbau nasabah BPR Disky Surya Jaya agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan, termasuk BPR, dijamin oleh LPS sesuai ketentuan yang berlaku.

Post Views: 295
Tags: BPRLPSOJKPT BPR Disky Surya Jaya
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Distribusi BBM di Sumatera Utara Semakin Membaik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman untuk Masyarakat
EKONOMI

Distribusi BBM di Sumatera Utara Semakin Membaik, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Aman untuk Masyarakat

17 Juli 2026
Road To KKSU 2026: Sumatra Coffee Journey, Menyeduh Inovasi Melalui Secangkir Kopi
EKONOMI

Road To KKSU 2026: Sumatra Coffee Journey, Menyeduh Inovasi Melalui Secangkir Kopi

16 Juli 2026
Gak Cuma Soal Halal-Haram, Gen Z UMSU Diajak Kenali Sisi Keren Perbankan Syariah Bareng BSI
EKONOMI

Gak Cuma Soal Halal-Haram, Gen Z UMSU Diajak Kenali Sisi Keren Perbankan Syariah Bareng BSI

16 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Perkuat Distribusi BBM di Sumatera Utara
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Perkuat Distribusi BBM di Sumatera Utara

15 Juli 2026
KKSU 2026 Kembali Digelar, Bank Indonesia Dorong UMKM Sumut Tembus Pasar Global
EKONOMI

KKSU 2026 Kembali Digelar, Bank Indonesia Dorong UMKM Sumut Tembus Pasar Global

14 Juli 2026
OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
EKONOMI

OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

14 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In