• Latest
  • Trending
  • All
KPPU Selidiki Dugaan Monopoli LPG Non Subsidi oleh PT Pertamina Patra Niaga

KPPU Selidiki Dugaan Monopoli LPG Non Subsidi oleh PT Pertamina Patra Niaga

10 Maret 2025
Desa Hamparan Perak Siap Lawan Stunting dengan Kelengkapan Alat Posyandu

Desa Hamparan Perak Siap Lawan Stunting dengan Kelengkapan Alat Posyandu

26 Juni 2026
Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan

Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan

26 Juni 2026
Inilah 20 Negara yang Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Inilah 20 Negara yang Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

26 Juni 2026
Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

Brutal! Personel Polres Tapsel Tabrak Mobil Warga Karena Curiga Istri Selingkuh

26 Juni 2026
Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

Aksi Bakar Kendaraan Warnai Bentrok Mencekam di Areal PT Bridgestone 

26 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 

Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu Pantai Labu 

26 Juni 2026
Direktur Reskrimum dan Reskrimsus Polda Sumut Diganti

Direktur Reskrimum dan Reskrimsus Polda Sumut Diganti

26 Juni 2026
Peringatan HANI 2026: Ketua Srikandi Nasional GIAN Sumut Kembali Ingatkan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda 

Peringatan HANI 2026: Ketua Srikandi Nasional GIAN Sumut Kembali Ingatkan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda 

26 Juni 2026
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Perbaikan Mushola Nurul Huda di Desa Pulau Sembilan

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Perbaikan Mushola Nurul Huda di Desa Pulau Sembilan

26 Juni 2026
Rico Waas  Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

Rico Waas Optimis Galeri Dekranasda Jadi Ekosistem Baru UMKM Unggulan Medan

26 Juni 2026
Bupati Karo Terima Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Dorong Data Akurat untuk Pembangunan

Bupati Karo Terima Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Dorong Data Akurat untuk Pembangunan

26 Juni 2026
Bupati dan Wakil Bupati Karo Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Bupati dan Wakil Bupati Karo Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

26 Juni 2026
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

KPPU Selidiki Dugaan Monopoli LPG Non Subsidi oleh PT Pertamina Patra Niaga

by redaksi3
10 Maret 2025
in EKONOMI, NASIONAL
KPPU Selidiki Dugaan Monopoli LPG Non Subsidi oleh PT Pertamina Patra Niaga

Ilustrasi, Sumber @

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi memulai penyelidikan awal atas dugaan praktik monopoli dalam penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Non Subsidi di pasar midstream yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN). Keputusan ini diambil dalam Rapat Komisi yang digelar pada 5 Maret 2025 di Kantor KPPU Jakarta.

Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Taufik Ariyanto, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini berawal dari kajian yang telah dilakukan KPPU sejak tahun lalu terkait struktur pasar LPG Non Subsidi di Indonesia. “Kami menemukan indikasi bahwa ada pelaku usaha yang diduga melakukan praktik monopoli dengan menjual LPG Non Subsidi pada harga yang sangat tinggi, sehingga mengakibatkan banyak konsumen beralih ke LPG Subsidi,” ujar Taufik dalam siaran persnya, Senin (10/3/2025).

Baca Juga

Peringatan HANI 2026: Ketua Srikandi Nasional GIAN Sumut Kembali Ingatkan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda 

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Perbaikan Mushola Nurul Huda di Desa Pulau Sembilan

Program Magang Nasional Batch 4 Dibuka Juli, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Menurut KPPU, PT PPN menguasai lebih dari 80% pasokan LPG domestik dan impor, serta menjual LPG Non Subsidi dengan merek dagang BrightGas. Selain itu, PT PPN juga mendistribusikan gas dalam bentuk bulk kepada perusahaan lain, seperti BlueGas dan PrimeGas, yang kemudian mengemas ulang menjadi LPG tabung Non Subsidi. Dalam kajiannya, KPPU menemukan adanya keuntungan tinggi atau super normal profit hingga 10 kali lipat dibandingkan penjualan LPG Subsidi, yang mencapai sekitar Rp 1,5 triliun pada tahun 2024.

“Kami menduga ada perilaku eksklusif dan eksploitatif dalam penjualan LPG Non Subsidi, di mana PT PPN menetapkan harga yang lebih tinggi kepada konsumen downstream yang juga merupakan pesaingnya di pasar LPG Non Subsidi. Ini berpotensi melanggar Pasal 17 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” jelas Taufik.

Akibat harga LPG Non Subsidi yang tinggi, banyak konsumen memilih beralih ke LPG Subsidi kemasan 3 kg. Dampaknya, beban anggaran negara meningkat akibat subsidi LPG yang tidak tepat sasaran, serta bertambahnya jumlah impor LPG untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, KPPU menilai perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengumpulkan alat bukti dan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran persaingan usaha dalam pasar LPG Non Subsidi.

“Kami akan mendalami lebih lanjut bagaimana struktur harga LPG dari hulu ke hilir serta dampaknya terhadap persaingan di industri ini. Jika ditemukan bukti kuat, maka proses hukum akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Taufik.

Penyelidikan awal ini menjadi langkah penting bagi KPPU dalam memastikan persaingan usaha yang sehat di sektor energi, sekaligus melindungi kepentingan konsumen dan anggaran negara dari potensi dampak negatif praktik monopoli. (RED)

Post Views: 429
Tags: KPPUPatraniagaPelayananPersaingan UsahaPertamina
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Peringatan HANI 2026: Ketua Srikandi Nasional GIAN Sumut Kembali Ingatkan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda 
HEADLINE

Peringatan HANI 2026: Ketua Srikandi Nasional GIAN Sumut Kembali Ingatkan Bahaya Narkoba Bagi Generasi Muda 

26 Juni 2026
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Perbaikan Mushola Nurul Huda di Desa Pulau Sembilan
EKONOMI

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Salurkan Bantuan Perbaikan Mushola Nurul Huda di Desa Pulau Sembilan

26 Juni 2026
Program Magang Nasional Batch 4 Dibuka Juli, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
HEADLINE

Program Magang Nasional Batch 4 Dibuka Juli, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

25 Juni 2026
OJK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan di Tebing Tinggi untuk Dukung Ketahanan Ekonomi Keluarga
EKONOMI

OJK Perkuat Literasi Keuangan Perempuan di Tebing Tinggi untuk Dukung Ketahanan Ekonomi Keluarga

24 Juni 2026
Bulog Sumut Jamin Beras SPHP dan Minyakita di Medan Tersedia dan Dijual Sesuai HET
EKONOMI

Bulog Sumut Jamin Beras SPHP dan Minyakita di Medan Tersedia dan Dijual Sesuai HET

24 Juni 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gandeng Diskoperindag Pasang Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU
EKONOMI

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Gandeng Diskoperindag Pasang Spanduk Larangan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU

24 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In