• Latest
  • Trending
  • All
KPPU  Paparkan Modus – Modus Persekongkolan Barjas Kepada PPK di Pemkab Sergai

KPPU  Paparkan Modus – Modus Persekongkolan Barjas Kepada PPK di Pemkab Sergai

15 Desember 2023
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

4 Juli 2026
Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

4 Juli 2026
Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

4 Juli 2026
Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

4 Juli 2026
Polsek Kutabuluh Kawal Guro-Guro Aron, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pesta Tahunan

Polsek Kutabuluh Kawal Guro-Guro Aron, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pesta Tahunan

4 Juli 2026
Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

3 Juli 2026
APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

3 Juli 2026
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

3 Juli 2026
KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

3 Juli 2026
1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

3 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

3 Juli 2026
PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

3 Juli 2026
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

KPPU  Paparkan Modus – Modus Persekongkolan Barjas Kepada PPK di Pemkab Sergai

by Zulham
15 Desember 2023
in EKONOMI, HEADLINE
KPPU  Paparkan Modus – Modus Persekongkolan Barjas Kepada PPK di Pemkab Sergai
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Medan kembali menjadi narasumber dalam kegiatan bimtek  pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Kali ini, Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, Kabid Penegakan Hukum KPPU Kanwil I,  Hardianto dan Kabid Kajian Advokasi KPPU Kanwil I, Shobi Kurnia menjadi narasumber dalam kegiatan bimtek yang diinisiasi oleh UKPBJ Sekdakab Serdang Bedagai.

Baca Juga

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

Bertempat di Hotel Alam by Cordela Medan, kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kelompok Kerja (POJKA) di lingkup Pemkab Serdang Bedagai. Kegiatan bimtek dengan tema ”Pembekalan Manajeman Proyek dan E-Purchasing Bagi Pejabat Pembuat Komitment di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2023” dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya. 

Dalam sambutannya, Darma Wijaya mengatakan bahwa kegiatan bimtek sangat penting agar peserta memahami aturan yang baru seiring dengan pemanfaatan e-katalog untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri serta untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan kepada Usaha Mikro, Kecil dan koperasi sebesar minimal 40% untuk terlibat dalam proses pengadaan anggaran belanja barang/jasa.

Lebih lanjut Bupati Serdang Bedagai juga menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan ini tercipta pemahaman yang sama kepada semua peserta terhadap aturan pengadaan barang dan jasa yang transparan, bersih dan kompetitif.

”Oleh karenanya momentum ini hendaknya dijadikan sebagai sebuah kesempatan membuat komitmen bersama mewujudkan proses pengadaan yang bersih dari segala kemungkinan terjadinya persekongkolan sehingga tecipta efisiensi anggaran guna mewujudkan sergai yang mandiri, sejahtera dan religius,” ujar Darma Wijaya. 

Mengawali paparannya, Ridho menyampaikan bahwa dalam konteks pengadaan barang dan jasa, pemerintah sebagai pemberi kerja adalah konsumen yang membutuhkan barang atau jasa dengan harga yang kompetitif, tepat waktu dan tepat mutu. Untuk itu, pemerintah membuat sistem persaingan untuk memberikan kesempatan yang sama kepada pelaku usaha dalam menawar. 

”Namun faktanya persaingan di pasar pengadaan barang dan jasa masih belum berjalan secara sehat. Terbukti dari 37 laporan yang diterima KPPU Kanwil I selama tahun 2023, 32 diantaranya masih terkait dengan persekongkolan tender, dan mayoritas berasal dari Sumatera Utara” papar Ridho.

Selanjutnya, Shobi Kurnia memaparkan tentang adanya tugas lain dari KPPU di sektor jasa konstruksi selain mengawasi persaingan usaha dalam proses tender, yakni mengawasi kemitraan usaha dalam pelaksanaan pekerjaan proyek, contohnya kemitraan antara main kontraktor dengan sub kontrakornya.

”Tujuan bermitra agar terjadi transfer knowledge dan meningkatkan skala usaha si kecil, KPPU bertugas untuk mengawasi kemitraan mulai dari isi perjanjian hingga bagaimana pelaksanaannya agar tidak melanggar ketentuan mengenai larangan memiliki/menguasai sebagaimana diatur pada pasal 35 UU Nomor 20 Tahun 2008,” ujar Shobi.

Pada sesi terakhir, Hardianto menyampaikan materi terkait modus-modus dan Penyelesaian Kasus Persekongkolan Tender. Dalam paparannya Hardianto menegaskan, bahwa dalam proses tender pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pelaku usaha lain atau pihak lain untuk mengatur pemenang tender. Dalam hal ini, pokja dapat dikategorikan sebagai pihak lain.

“Dengan memahami modus-modus yang sering digunakan oleh pelaku usaha untuk bersekongkol, maka Pokja atau PPK perlu berhati-hati dan tegas, apabila ditemukan minimal ada 2 indikasi terkait persekongkolan, maka pokja wajib menggugurkan peserta yang terindikasi tersebut” tutup Hardianto. (zul)

 

Post Views: 138
Tags: Kepala Kanwil l KPPU Ridho PamungkasKPPUKPPU  Paparkan Modus - Modus Persekongkolan Barjas Kepada PPKPemkab Sergai
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara
HEADLINE

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

4 Juli 2026
Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik
HEADLINE

Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

3 Juli 2026
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin
HEADLINE

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

3 Juli 2026
KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta
HEADLINE

KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

3 Juli 2026
1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa
HEADLINE

1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

3 Juli 2026
PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta
EKONOMI

PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

3 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In