• Latest
  • Trending
  • All
Koperasi FKIM Butuh Perjuangan Ekstra Untuk Pengelolaan Kebun Plasma di PT MAI

Koperasi FKIM Butuh Perjuangan Ekstra Untuk Pengelolaan Kebun Plasma di PT MAI

13 Desember 2025
Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

19 April 2026
Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

19 April 2026
The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

19 April 2026
Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

18 April 2026
Senin, April 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Koperasi FKIM Butuh Perjuangan Ekstra Untuk Pengelolaan Kebun Plasma di PT MAI

by Abi
13 Desember 2025
in EKONOMI
Koperasi FKIM Butuh Perjuangan Ekstra Untuk Pengelolaan Kebun Plasma di PT MAI
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Koperasi Front Komunitas Indonesia Mandiri (FKIM) butuh perjuangan ektra hadir dibalik perjuangan menuntut keterbukaan perusahaan PT Mazuma Agro Indonesian (MAI) dalam hal pengelolaan kebun plasma kelapa sawit masyarakat.

H Darwin Hasibuan, selaku ketua koperasi FKIM kepada awak media, Jumat (12/12), mengatakan bahwa koperasi FKIM tidak serta merta dipercaya menjadi mitra perusahaan bapak angkat PT MAI dalam pengelolaan kebun plasma kelapa sawit masyarakat.

Baca Juga

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

Big Step! PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon

Tingkatkan Produktivitas Mitra Binaan dengan Program Renovasi Rumah Produksi Mitra Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan

Akan Tetapi memiliki history dan perjuangan panjang yang melewati jalur yang penuh tantangan, bahkan tidak jarang berhadapan dengan aparat penegak hukum.

“Selain itu, juga menghadapi arogansi manajemen perusahaan atau investor, tidak jarang terpaksa berhadapan dengan aparat penegak hukum ditingkat Polres hingga ke Polda Sumut”. katanya.

Lanjut H Darwin, Bahkan terbitnya perjanjian notaris, seperti akte legalisasi serah terima kuasa, nomor 1016/legalisasi/II/2018, tertanggal 19 Februari 2018 tidak mungkin bisa diterbitkan begitu saja.

Begitu juga Akte legalisasi kesepakatan bersama, nomor 1017/ legalisasi/II/2018, tertanggal 19 Februari 2018 yang menuangkan tentang hak dan kewajiban anggota.

Maka dari itu sejak tahun 2018, di mana para kelompok tani bersama tim penyelesaian kebun plasma enam desa, termasuk desa Sungai Korang, Hutaraja Tinggi, Aliaga, Mananti dan desa Panyabungan, sama-sama sepakat memberi kuasa kepada DPK FKI yang diketuai Darwin Hasibuan.

Dan hal itu diakui masyarakat peserta plasma, Isnali Hasibuan, 68 bersama Ali Akbar Hasibuan, dimana tepat tanggal 20 Desember 2018, diadakan musyawarah di aula kantor camat Hutaraja Tinggi bersama seluruh pengurus kelompok tani, tim Penyelesaian, pengurus DPK FKI-1, Pengurus Koperasi FKIM, PT. MAI dan disepakati wadah pengelolaan plasma enam desa diserahkan kepada Koperasi FKIM.

Nah, Sejak itulah dimulai perjuangan melawan perusahaan PT MAI sebagai bapak angkat menuntut hak-hak masyarakat enam desa atas plasma, termasuk hasil pemerataan yang tidak kunjung dibayarkan padahal kebun plasma sudah produksi.

Namun, Tidak hanya itu harus berhadapan dengan aparat penegak hukum dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat enam desa terhadap realisasi kebun plasma. Bahkan sempat menjumpai Dirjen Gakkum kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) di Jakarta.

Dan akhirnya, Alhamdulillah maret 2020 manajemen PT MAI selaku perusahaan bapak angkat merealisasikan dana pemerataan 18 bulan untuk peserta plasma enam desa.

Hingga sekarang terus berjalan dan dibagikan setiap bulan kepada para peserta plasma melalui pengurus kelompok tani masing-masing”. ujarnya.

“Namun tidak ada keluhan atas pemotongan sebesar 15% sesuai akte notaris, karena antara pengurus dan anggota Plasma sama-sama berjuang dengan hati. Apalagi di tahun 2028 cicilan kebun plasma ke perusahaan bapak angkat akan tuntas”. Pungkas, H Darwin Hasibuan, selaku ketua koperasi FKIM. (AH)

Post Views: 737
Tags: ButuhEkstraFKIMKebunKoperasiPengelolaanperjuanganPlasma PT MAIuntuk
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Big Step! PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon
EKONOMI

Big Step! PIS dan PGN Bersinergi Siapkan Ekosistem Maritim Energi Rendah Karbon

18 April 2026
Tingkatkan Produktivitas Mitra Binaan dengan Program Renovasi Rumah Produksi Mitra Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan
EKONOMI

Tingkatkan Produktivitas Mitra Binaan dengan Program Renovasi Rumah Produksi Mitra Binaan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan

18 April 2026
BPJS Ketenagakerjaan dan BSI Perkuat Kemitraan dengan Koperasi Keluarga Pers Indonesia
EKONOMI

BPJS Ketenagakerjaan dan BSI Perkuat Kemitraan dengan Koperasi Keluarga Pers Indonesia

17 April 2026
Koperasi Desa Mau Naik Kelas: Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga
EKONOMI

Koperasi Desa Mau Naik Kelas: Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga

17 April 2026
Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik
EKONOMI

Bluebird Perluas Akses dan Armada di Medan, Termasuk Taksi Listrik

16 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In