• Latest
  • Trending
  • All
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

26 Oktober 2025
Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Langkat

Polres Langkat Amankan Kunjungan Kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI di Langkat

28 Januari 2026
Pemkab Karo Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi Secara Berkelanjutan

Pemkab Karo Laksanakan Penertiban dan Penataan Pedagang Pusat Pasar Berastagi Secara Berkelanjutan

28 Januari 2026
Pabrik Sandal Swallow Medan Terbakar, Korban Jiwa Nihil

Labfor Polda Sumut Selidiki Penyebab Kebakaran Pabrik Sandal Swallow

28 Januari 2026
Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan

Alami KDRT, Ketua Srikandi GIAN Laporkan Suami ke Polrestabes Medan

28 Januari 2026
Dukung Program MBG, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur

Dukung Program MBG, Polsek Mardingding Hadiri Launching SPPG di Buluh Pancur

28 Januari 2026
Dorong Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage

Dorong Jeruk Karo Mendunia, Pemkab Karo Bahas Hilirisasi Berbasis Smart Cold Storage

28 Januari 2026
Kasus Dugaan Penyalahgunaan KKPD, Mahasiswa Desak Pemecatan Camat Medan Maimun

Kasus Dugaan Penyalahgunaan KKPD, Mahasiswa Desak Pemecatan Camat Medan Maimun

28 Januari 2026
Wujudkan Jaminan Kesehatan, Bupati Karo Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta

Wujudkan Jaminan Kesehatan, Bupati Karo Terima Penghargaan UHC Award 2026 di Jakarta

28 Januari 2026
Pabrik Sandal Swallow Medan Terbakar, Korban Jiwa Nihil

Pabrik Sandal Swallow Medan Terbakar, Korban Jiwa Nihil

28 Januari 2026
Pemkab Padang Lawas Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

Pemkab Padang Lawas Raih UHC Award 2026 Kategori Madya

28 Januari 2026
Soal UHC Pasien Bayi yang Ditagih Pembiayaan, Ini Klarifikasi RS Adam Malik dan Sikap Dinkes Sumut

Soal UHC Pasien Bayi yang Ditagih Pembiayaan, Ini Klarifikasi RS Adam Malik dan Sikap Dinkes Sumut

28 Januari 2026
Rebut Kode Redeem FF 28 Januari 2026! Banyak Bundel Menarik   

Rebut Kode Redeem FF 28 Januari 2026! Banyak Bundel Menarik  

28 Januari 2026
Kamis, Januari 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris

by Abi
26 Oktober 2025
in EKONOMI
Kebijakan Koperasi FKIM Sesuai Kesepakatan di Notaris
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Kebijakan Koperasi Forum Indonesia Mandiri (FKIM) tidak terlepas sesuai kesepakatan bersama yang telah dituangkan dalam akte notaris.

Demikian disampaikan Darwin Hasibuan saat dihubungi awak media, Minggu (26/10/2025), menanggapi tuduhan dugaan korupsi dana koperasi yang bersumber dari pembagian hasil produksi kebun plasma masyarakat yang dikelola perusahaan bapak angkat PT MAI.

Baca Juga

PGN Area Medan Perkuat Koordinasi dengan Perangkat Daerah dalam Pengamanan Aset Jaringan Gas

Sinergi, PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Bersama Pihak Kecamatan, Forkopimda  Bersihkan Lapangan Sepak Bola Ketapa Negri Aru

Komitmen ESG Berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Raih Tiga IGA 2026

Sebagaimana dilaporkan peserta plasma yang juga anggota koperasi, Ahmad Dahlan Hasibuan dkk yang didampingi tim advokat dari kantor hukum Bintang keadilan.

Dalam laporan pengaduan yang disampaikan ke Polres Padang Lawas, seolah-olah ketua Koperasi telah melakukan pemotongan dari peserta plasma yang tergabung dalam koperasi FKIM sebesar 15 persen untuk kepentingan pribadi.

Padahal semua kebijakan jelas atas kesepakatan bersama dan juga telah dituangkan dalam akte perjanjian notaris, kemana saja peruntukan pemotongan atau fee manajemen koperasi tersebut. Ujarnya.

Lanjut Darwin Hasibuan, Termasuk dalam akte legalisasi serah terima kuasa, nomor 1016/legalisasi/II/2018, tertanggal 19 Februari 2018 dan Akte legalisasi kesepakatan bersama, nomor 1017/ legalisasi/II/2018, tertanggal 19 Februari 2018 yang menuangkan tentang hak dan kewajiban anggota.

“Di mana anggotanya termasuk 62 orang dari Koperasi Sejahtera Mandiri Jaya (SMJ) Desa Sungai Korang, 123 orang dari Koptan Dalian Natolu desa Hutaraja Tinggi, 27 orang, peserta Koptan Sejahtera dan Koptan Tani Jaya desa Pasar Panyabungan, 64 orang”. Sebutnya.

Selai itu, Juga peserta dari Koptan Tani Jaya, 40 orang anggota Koptan Saroha desa Aliaga, 69 orang Koptan Mananti Saroha, dan 40 orang anggota Koptan desa Panyabungan.

Di mana pemotongan dari hasil pendapatan setiap anggota plasma sesuai yang telah disepakati bersama akan dibagikan kepada yang berhak. Baik para pengurus yang sudah lelah bekerja maupun yang telah ikut terlibat dalam perjuangan.

“Bahkan Ahmad Dahlan dkk ikut memberi kuasa dan sebagian ikut menerima fee, baik sebagai pengurus maupun orang yang turut dalam memperjuangkan kebun plasma kelapa sawit masyarakat yang dikelola perusahaan bapak angkat PT MAI,” katanya. (AH)

Post Views: 404
Tags: Biaya NotarisKebijakan Koperasi FKIMkesepakatansesuai
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

PGN Area Medan Perkuat Koordinasi dengan Perangkat Daerah dalam Pengamanan Aset Jaringan Gas
EKONOMI

PGN Area Medan Perkuat Koordinasi dengan Perangkat Daerah dalam Pengamanan Aset Jaringan Gas

27 Januari 2026
Sinergi, PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Bersama Pihak Kecamatan, Forkopimda  Bersihkan Lapangan Sepak Bola Ketapa Negri Aru
EKONOMI

Sinergi, PT Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Bersama Pihak Kecamatan, Forkopimda  Bersihkan Lapangan Sepak Bola Ketapa Negri Aru

27 Januari 2026
Komitmen ESG Berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Raih Tiga IGA 2026
EKONOMI

Komitmen ESG Berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Raih Tiga IGA 2026

27 Januari 2026
PT PLN UID Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan dengan Pelatihan Pengolahan Limbah Jagung
EKONOMI

PT PLN UID Wujudkan Lingkungan Berkelanjutan dengan Pelatihan Pengolahan Limbah Jagung

26 Januari 2026
Dampak Bencana di November Mulai Tekan Produksi Cabai Sumut, Sejumlah Harga Mulai Berfluktuasi
EKONOMI

Dampak Bencana di November Mulai Tekan Produksi Cabai Sumut, Sejumlah Harga Mulai Berfluktuasi

26 Januari 2026
UBP Pangkalan Susu Rayakan Hari Jadi yang KE 12 Tahun dengan Kasih Sayang Bersama Anak Yatim dan Perangkat Desa
EKONOMI

UBP Pangkalan Susu Rayakan Hari Jadi yang KE 12 Tahun dengan Kasih Sayang Bersama Anak Yatim dan Perangkat Desa

26 Januari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In