• Latest
  • Trending
  • All
Gerakan Wakaf Uang: Kolaborasi BSI, Kemenag, & BWI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Gerakan Wakaf Uang: Kolaborasi BSI, Kemenag, & BWI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

30 Juli 2024
Polres Karo Tindak Lanjuti Aspirasi LMP, Penyidikan Dugaan Pelaku Lain Kembali Dibuka

Polres Karo Tindak Lanjuti Aspirasi LMP, Penyidikan Dugaan Pelaku Lain Kembali Dibuka

7 Juli 2026
55 Lempengan Besi Putih yang Diamankan Saat OTT KPK Mulai Menemukan Titik Terang

55 Lempengan Besi Putih yang Diamankan Saat OTT KPK Mulai Menemukan Titik Terang

7 Juli 2026
Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir

Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir

7 Juli 2026
Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

7 Juli 2026
Santai di Rel, Wanita Lansia Tertabrak Kereta Api

Santai di Rel, Wanita Lansia Tertabrak Kereta Api

7 Juli 2026
Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang Terhadap Rencana Pembangunan KDMP di Pasar Senin

Komisi III DPRD Langkat dan Camat Hinai Dukung Penolakan Pedagang Terhadap Rencana Pembangunan KDMP di Pasar Senin

7 Juli 2026
Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

Solusi Banjir Sempakata Tak Kunjung Ada, Warga Korban Temui Ketua DPRD Kota Medan

7 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

7 Juli 2026
Cegah Nelayan Melintas Batas Perairan, Pemprov Sumut Siapkan Tiga Langkah Strategis

Cegah Nelayan Melintas Batas Perairan, Pemprov Sumut Siapkan Tiga Langkah Strategis

7 Juli 2026
Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

Wajah Terduga Maling Motor Wanita Pengemudi Ojol Terekam CCTV

7 Juli 2026
Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

Wanita Driver Ojol Disabilitas Ditabrak Angkot, Motornya Dicuri

7 Juli 2026
Ditengah Pemakaman Khamenei, Israel Ancam Pemimpin Iran

Ditengah Pemakaman Khamenei, Israel Ancam Pemimpin Iran

7 Juli 2026
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Gerakan Wakaf Uang: Kolaborasi BSI, Kemenag, & BWI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by Abi
30 Juli 2024
in EKONOMI
Gerakan Wakaf Uang: Kolaborasi BSI, Kemenag, & BWI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) berkolaborasi memperkuat ekosistem Ziswaf dan kesejahteraan masyarakat, dengan meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Kemenag 2024 yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian tersebut.

Melalui kolaborasi tersebut, Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memperkokoh ekonomi umat.

Baca Juga

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

Hari Lingkungan Hidup Tahun 2026: Menanam Pohon, Menumbuhkan Harapan untuk Masa Depan

Kerja sama strategis ini juga diharapkan dapat mendorong akselerasi permodalan usaha di atas tanah wakaf agar lebih produktif, bernilai ekonomis, sehingga dapat mendatangkan kemaslahatan bagi umat.

“Kami terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem Ziswaf dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi salah satu wujud konkretnya,” ujar Anton, Selasa (30/7/2024).

Gerakan Wakaf Uang Kemenag 2024, lanjut Anton, memiliki tujuan mengakselerasi penggunaan tanah wakaf di Indonesia agar bernilai produktif serta memiliki nilai ekonomis.

Hasil kelolaan wakaf uang berupa imbal hasil akan digunakan sebagai modal usaha bagi nazhir maupun masyarakat untuk memproduktifkan tanah wakaf agar bernilai ekonomi. Dengan demikian, hal ini sesuai peruntukan harta benda wakaf masuk dalam kategori kemajuan dan peningkatan ekonomi umat dalam hal ini berupa modal usaha.

Adapun hingga Juni 2024, penghimpunan dana pihak ketiga berupa dana kelolaan lembaga-lembaga ZISWAF di BSI tumbuh 20,55% sejak Desember 2023. Sementara transaksi ZISWAF di BSI Mobile mencapai 4٫8 juta transaksi dengan volume penghimpunan dana senilai Rp70 miliar.

Anton juga menambahkan bahwa ZISWAF sebagai instrumen syariah yang high potential, tentu tidak dapat berdiri sendiri. Namun membutuhkan elaborasi antara kesiapan proyek, skema pendanaan, penghimpunan maupun hilirasi proyek, sehingga kedepannya ZISWAF ini menjadi potential instrument untuk pembangunan ekonomi.

“ZISWAF adalah bagian dari ekosistem halal yang harus didorong guna memberikan dampak keberlanjutan bagi masyarakat, karena nantinya dengan ZISWAF ini akan membentuk masyarakat menjadi tangguh dan sustain dari pengelolaan ZISWAF yang tepat dan effisien,” tuturnya

Di sisi lain, Gerakan Wakaf Uang Kemenag ini melibatkan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama yang berjumlah kurang lebih 234 ribu orang.

Dari jumlah tersebut di antaranya adalah peserta, peserta didik, masyarakat dalam ruang lingkup lembaga, komunitas, penyuluh, penghulu, Lembaga dakwah, majelis taklim, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, Lembaga Seni Budaya Islam, Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta dalam ruang lingkup Kementerian Agama.

Sementara itu, bagi pegawai Kemenag yang ingin berpartisipasi dalam Gerakan Wakaf Uang dapat membuka situs Berkahwakaf.id kemudian pilih Wakaf Uang Kementerian Agama RI. Lalu Klik GERAKAN WAKAF UANG KEMENTERIAN AGAMA 1446 H, Kemudian Klik Wakaf Sekarang, selanjutnya pilih nominal wakaf dengan minimal Rp10.000. Dilanjutkan dengan mengisi formular informasi Wakif, lalu wakif dapat memilih doa atau pesan sebagai amal jariyah Wakaf.

Selanjutnya, penyaluran zakat dapat diproses melalui metode pembayaran Bank Syariah Indonesia (BSI Mobile). Di mana akan muncul narasi ikrar wakaf kemudian klik SAYA BERIKRAR DAN LANJUTAN PEMBAYARAN. Buka Aplikasi BSI Mobile, masuk menu BAYAR/ PAYMENT, klik INSTITUSI, dan isikan kode 5652 BADAN WAKAF INDONESIA, masukan kode pembayaran, dan transaksi wakaf selesai. Umat yang berwakaf pun dapat melihat nama Wakif dan Nominal di Situs Berkah Wakaf Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama.(rel/abi)

Post Views: 171
Tags: Badan Wakaf IndonesiaBerkolaborasiekosistem ZiswafGerakan Wakaf UangKemenag 2024Kementerian AgamaKesejahteraanMasyarakatmelibatkanmeluncurkanmemperkuatPT Bank Syariah Indonesia Tbkseluruh Aparatur Sipil Negara
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF
EKONOMI

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

7 Juli 2026
HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional
EKONOMI

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

6 Juli 2026
Hari Lingkungan Hidup Tahun 2026: Menanam Pohon, Menumbuhkan Harapan untuk Masa Depan
EKONOMI

Hari Lingkungan Hidup Tahun 2026: Menanam Pohon, Menumbuhkan Harapan untuk Masa Depan

6 Juli 2026
PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta
EKONOMI

PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

3 Juli 2026
Rakernas APEKSI 2026 Jadi Momentum Berbagi Inovasi, BPKK Banda Aceh Pelajari QRESTO di Bapenda Kota Medan
EKONOMI

Rakernas APEKSI 2026 Jadi Momentum Berbagi Inovasi, BPKK Banda Aceh Pelajari QRESTO di Bapenda Kota Medan

3 Juli 2026
Pemko Medan Berikan Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Denda PBB-P2
EKONOMI

Pemko Medan Berikan Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Denda PBB-P2

2 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In