• Latest
  • Trending
  • All
Gerakan Wakaf Uang: Kolaborasi BSI, Kemenag, & BWI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Gerakan Wakaf Uang: Kolaborasi BSI, Kemenag, & BWI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

30 Juli 2024
Hangat dan Penuh Haru, BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati

Hangat dan Penuh Haru, BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati

13 Mei 2026
Berpotensi Berbahaya Bagi Pengguna,Bupati Pakpam Bharat Tinjau Jembatan Gantung di Kecamatan STTU Jehe

Berpotensi Berbahaya Bagi Pengguna,Bupati Pakpam Bharat Tinjau Jembatan Gantung di Kecamatan STTU Jehe

13 Mei 2026
Program Revitalisasi SMP Negeri 1 Hinai Rp1,2 Milyar Dipertanyakan

Program Revitalisasi SMP Negeri 1 Hinai Rp1,2 Milyar Dipertanyakan

13 Mei 2026
Syah Afandin Akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

Syah Afandin Akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

13 Mei 2026
Bupati Langkat Dukung Putri Langkat Tampil di Ajang Inovasi Dunia

Bupati Langkat Dukung Putri Langkat Tampil di Ajang Inovasi Dunia

13 Mei 2026
Diduga Akibat Judi Ikan-Ikan, Warga Kecamatan Merek dan Tiga Panah Khawatir Pencurian Meningkat

Diduga Akibat Judi Ikan-Ikan, Warga Kecamatan Merek dan Tiga Panah Khawatir Pencurian Meningkat

13 Mei 2026
2 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap 3 Maling AC

2 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap 3 Maling AC

13 Mei 2026
BPS Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2016  Bersama Pj Sekdakab Palas

BPS Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2016  Bersama Pj Sekdakab Palas

13 Mei 2026
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

13 Mei 2026
Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

13 Mei 2026
Sambut Tim Wasev TMMD, Wakil Bupati Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tepat Sasaran

Sambut Tim Wasev TMMD, Wakil Bupati Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tepat Sasaran

13 Mei 2026
Bupati Langkat Motivasi Lulusan Putra Jaya Jabal Rahmah Raih Mimpi

Bupati Langkat Motivasi Lulusan Putra Jaya Jabal Rahmah Raih Mimpi

13 Mei 2026
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Gerakan Wakaf Uang: Kolaborasi BSI, Kemenag, & BWI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by Abi
30 Juli 2024
in EKONOMI
Gerakan Wakaf Uang: Kolaborasi BSI, Kemenag, & BWI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Kementerian Agama (Kemenag), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) berkolaborasi memperkuat ekosistem Ziswaf dan kesejahteraan masyarakat, dengan meluncurkan Gerakan Wakaf Uang Kemenag 2024 yang melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian tersebut.

Melalui kolaborasi tersebut, Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna mengatakan dapat meningkatkan kesejahteraan dan memperkokoh ekonomi umat.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos 

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kerja sama strategis ini juga diharapkan dapat mendorong akselerasi permodalan usaha di atas tanah wakaf agar lebih produktif, bernilai ekonomis, sehingga dapat mendatangkan kemaslahatan bagi umat.

“Kami terus berkomitmen untuk memperkuat ekosistem Ziswaf dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi salah satu wujud konkretnya,” ujar Anton, Selasa (30/7/2024).

Gerakan Wakaf Uang Kemenag 2024, lanjut Anton, memiliki tujuan mengakselerasi penggunaan tanah wakaf di Indonesia agar bernilai produktif serta memiliki nilai ekonomis.

Hasil kelolaan wakaf uang berupa imbal hasil akan digunakan sebagai modal usaha bagi nazhir maupun masyarakat untuk memproduktifkan tanah wakaf agar bernilai ekonomi. Dengan demikian, hal ini sesuai peruntukan harta benda wakaf masuk dalam kategori kemajuan dan peningkatan ekonomi umat dalam hal ini berupa modal usaha.

Adapun hingga Juni 2024, penghimpunan dana pihak ketiga berupa dana kelolaan lembaga-lembaga ZISWAF di BSI tumbuh 20,55% sejak Desember 2023. Sementara transaksi ZISWAF di BSI Mobile mencapai 4٫8 juta transaksi dengan volume penghimpunan dana senilai Rp70 miliar.

Anton juga menambahkan bahwa ZISWAF sebagai instrumen syariah yang high potential, tentu tidak dapat berdiri sendiri. Namun membutuhkan elaborasi antara kesiapan proyek, skema pendanaan, penghimpunan maupun hilirasi proyek, sehingga kedepannya ZISWAF ini menjadi potential instrument untuk pembangunan ekonomi.

“ZISWAF adalah bagian dari ekosistem halal yang harus didorong guna memberikan dampak keberlanjutan bagi masyarakat, karena nantinya dengan ZISWAF ini akan membentuk masyarakat menjadi tangguh dan sustain dari pengelolaan ZISWAF yang tepat dan effisien,” tuturnya

Di sisi lain, Gerakan Wakaf Uang Kemenag ini melibatkan seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama yang berjumlah kurang lebih 234 ribu orang.

Dari jumlah tersebut di antaranya adalah peserta, peserta didik, masyarakat dalam ruang lingkup lembaga, komunitas, penyuluh, penghulu, Lembaga dakwah, majelis taklim, Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, Lembaga Seni Budaya Islam, Raudlatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta dalam ruang lingkup Kementerian Agama.

Sementara itu, bagi pegawai Kemenag yang ingin berpartisipasi dalam Gerakan Wakaf Uang dapat membuka situs Berkahwakaf.id kemudian pilih Wakaf Uang Kementerian Agama RI. Lalu Klik GERAKAN WAKAF UANG KEMENTERIAN AGAMA 1446 H, Kemudian Klik Wakaf Sekarang, selanjutnya pilih nominal wakaf dengan minimal Rp10.000. Dilanjutkan dengan mengisi formular informasi Wakif, lalu wakif dapat memilih doa atau pesan sebagai amal jariyah Wakaf.

Selanjutnya, penyaluran zakat dapat diproses melalui metode pembayaran Bank Syariah Indonesia (BSI Mobile). Di mana akan muncul narasi ikrar wakaf kemudian klik SAYA BERIKRAR DAN LANJUTAN PEMBAYARAN. Buka Aplikasi BSI Mobile, masuk menu BAYAR/ PAYMENT, klik INSTITUSI, dan isikan kode 5652 BADAN WAKAF INDONESIA, masukan kode pembayaran, dan transaksi wakaf selesai. Umat yang berwakaf pun dapat melihat nama Wakif dan Nominal di Situs Berkah Wakaf Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama.(rel/abi)

Post Views: 153
Tags: Badan Wakaf IndonesiaBerkolaborasiekosistem ZiswafGerakan Wakaf UangKemenag 2024Kementerian AgamaKesejahteraanMasyarakatmelibatkanmeluncurkanmemperkuatPT Bank Syariah Indonesia Tbkseluruh Aparatur Sipil Negara
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos 
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos 

13 Mei 2026
HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional
EKONOMI

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional

13 Mei 2026
BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri
EKONOMI

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

12 Mei 2026
Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK Perkuat Literasi Finansial Prajurit TNI AL
EKONOMI

Kick Off Bulan Literasi Keuangan 2026, OJK Perkuat Literasi Finansial Prajurit TNI AL

12 Mei 2026
OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset
EKONOMI

OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tokenisasi Aset

11 Mei 2026
BI Sumut Gelar Forum KAD Regional SUMBAGUT 2026, Perkuat Integrasi Perdagangan Pangan Sumatera
EKONOMI

BI Sumut Gelar Forum KAD Regional SUMBAGUT 2026, Perkuat Integrasi Perdagangan Pangan Sumatera

9 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In