JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen. Kenaikan tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia yang digelar pada Selasa, 9 Juni 2026.
Selain BI-Rate, Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, melalui siaran persnya menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat konflik yang masih berlangsung di Timur Tengah.
“Kebijakan ini juga merupakan langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing ke Indonesia,” ujar Ramdan.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan sejak RDG Bulanan pada 19–20 Mei 2026 menunjukkan nilai tukar rupiah mengalami pelemahan yang lebih besar dibandingkan perkiraan sebelumnya. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh berlanjutnya gejolak global, meningkatnya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta terjadinya aliran keluar investasi portofolio asing dari Indonesia.
Menyikapi perkembangan tersebut, Bank Indonesia memandang perlu mengambil langkah tambahan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan imbal hasil investasi dan berbagai insentif lainnya untuk mendorong masuknya kembali aliran modal asing.
Selain menaikkan BI-Rate, Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan moneter melalui sejumlah instrumen. Salah satunya dengan meningkatkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor enam, sembilan, dan dua belas bulan guna meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing di Indonesia.
Bank Indonesia juga memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10 persen bagi investor asing. Kebijakan tersebut ditujukan untuk meningkatkan minat investor asing sekaligus mengurangi beban kewajiban yang selama ini mereka tanggung dalam melakukan lindung nilai investasi.
Di sisi lain, BI membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) dengan tenor tiga, enam, sembilan, dan dua belas bulan bagi perbankan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan, dengan target pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada pada level dua digit atau di atas 10 persen.
“Perluasan fasilitas repo ini akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan mekanisme lainnya, termasuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder yang selama ini dilakukan Bank Indonesia,” kata Ramdan.
Penguatan kebijakan juga dilakukan melalui peningkatan intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing. Untuk instrumen rupiah, BI akan membuka lelang SRBI dua kali dalam sepekan. Sementara itu, stabilisasi di pasar valuta asing dilakukan melalui peningkatan intervensi di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.
Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Ramdan menyebutkan bahwa koordinasi fiskal dan moneter yang telah disepakati bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada 6 Juni 2026 bertujuan memastikan kedua kebijakan berjalan selaras dan saling mendukung.
Koordinasi tersebut dilakukan antara lain dengan meningkatkan daya tarik investasi pada instrumen SRBI dan SBN sesuai mekanisme pasar, serta menjaga kecukupan likuiditas melalui pengelolaan kas pemerintah yang tetap ditempatkan di Bank Indonesia.
“Koordinasi fiskal dan moneter yang selama ini telah berjalan kuat akan terus diperkuat secara berkesinambungan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan memiliki daya tahan dalam menghadapi berbagai gejolak global,” tutup Ramdan. (RED)


























