• Latest
  • Trending
  • All
Bapenda Kota Medan Kirimkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar kepada Wajib Pajak

Bapenda Kota Medan Kirimkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar kepada Wajib Pajak

1 Oktober 2024
Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

21 Juli 2026
LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

21 Juli 2026
Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

Cegah Penyebaran TB, Wali Kota Medan Gencarkan Tracing Jemput Bola

21 Juli 2026
Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

Dua Orang Masih Tertimbun Reruntuhan Pascaledakan di Perumahan Grand Polonia

21 Juli 2026
PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

PGN Bantah Ledakan Grand Polonia Disebabkan Kebocoran Gas Bawah Tanah

21 Juli 2026
Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

Labfor Polda Sumut: Pecahnya Kaca Rumah Dinas Wabup Deli Serdang Bukan Akibat Senpi

21 Juli 2026
Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

Dianggap Rendahkan Profesi Wartawan, PWI Sumut Laporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda

21 Juli 2026
Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

Satu Korban Ledakan di Grand Polonia Ditemukan Tewas

21 Juli 2026
Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Tim Gabungan Polres Langkat Musnahkan 2 Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

21 Juli 2026
Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

Wamenkes dan Wamendagri Tinjau Layanan TB di RS Adam Malik, Tekankan Tracing Kontak Erat

21 Juli 2026
Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Ciptakan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II, Minta Ciptakan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

21 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Forkopimda Tertibkan THM Blue Night

21 Juli 2026
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Bapenda Kota Medan Kirimkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar kepada Wajib Pajak

by Yunsigar
1 Oktober 2024
in EKONOMI
Bapenda Kota Medan Kirimkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar kepada Wajib Pajak
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan telah menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2023, terkait kekurangan pendapatan atas pajak hotel, restoran, dan hiburan sebesar Rp5.010.487.193,21.

“Sementara ini, telah ditindaklanjuti sebesar Rp1.299.538.309,81. Dan untuk kekurangan sebesar Rp3,710.948.883,40 Bapenda Kota Medan telah menerbitkan dan mengirimkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar kepada Wajib Pajak,” sebut Kepala Bapenda Kota Medan Sutan Tolang Lubis di Ruang Inspektorat, Senin (30/9/2024).

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

Jajaran Polres Padang Lawas, Melakukan Pengamanan SPBU Armadar 50 Binanga, Antisipasi Penyalahgunaan BBM

Sutan yang baru mengikuti Kegiatan Penyelesaian Tindaklanjut Temuan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemko Medan Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan Inspektorat Kota Medan ini mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penagihan atas kekurangan atas pajak hotel, restoran, dan hiburan itu.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah dan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa Jenis Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan dipungut berdasarkan perhitungan sendiri oleh Wajib Pajak. Sehingga kekurangan penerimaan dari pajak hotel, restoran, dan hiburan ini akibat ditemukannya bukti/data baru oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan RI dari laporan keuangan yang disajikan oleh wajib pajak tersebut.

“Namun begitu, akibat ditemukannya bukti/data baru itu, maka pihak Bapenda Kota Medan berwenang menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar atau SKPDKB. Dengan demikian justru akibat temuan BPK dimaksud diharapkan dapat menambah penerimaan pendapatan ke Kas Daerah Pemko Medan,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap mengingatkan Bapenda Kota Medan agar serius dalam menindaklanjuti temuan BPK ini. Kekurangan pajak hotel, restoran, dan hiburan ini harus ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

“Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar SKPDKB yang telah diterbitkan dan disampaikan kepada wajib pajak harus terus ditindaklanjuti hingga kekurangan pendapatan ini dapat diatasi,” tegasnya. (Red)

Post Views: 247
Tags: Bapenda Kota MedanKetetapan Pajak DaerahKirimkan SuratKurang BayarWajib Pajak
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga dan Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

21 Juli 2026
LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan
EKONOMI

LG Hadirkan Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI di Medan

21 Juli 2026
Jajaran Polres Padang Lawas, Melakukan Pengamanan SPBU Armadar 50 Binanga, Antisipasi Penyalahgunaan BBM
EKONOMI

Jajaran Polres Padang Lawas, Melakukan Pengamanan SPBU Armadar 50 Binanga, Antisipasi Penyalahgunaan BBM

21 Juli 2026
Peduli Kesehatan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Bersama Tim Dokter dan Srikandi Berikan Edukasi 6 Langkah Cuci Tangan yang Benar di Sekolah SD Negeri 054951
EKONOMI

Peduli Kesehatan PT PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Bersama Tim Dokter dan Srikandi Berikan Edukasi 6 Langkah Cuci Tangan yang Benar di Sekolah SD Negeri 054951

21 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Bright Gas di Regional Sumbagut Mulai 14 Juli 2026
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Bright Gas di Regional Sumbagut Mulai 14 Juli 2026

20 Juli 2026
Dukung Produk Lokal, Anggota DPRD Medan Apresiasi SOUVENIR OK sebagai Mitra Industri Kreatif
EKONOMI

Dukung Produk Lokal, Anggota DPRD Medan Apresiasi SOUVENIR OK sebagai Mitra Industri Kreatif

19 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In