• Latest
  • Trending
  • All
Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan Gaji Aron

Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan Gaji Aron

9 Desember 2024
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

3 Pelaku Penembakan Tanjung Morawa Ditangkap, Diduga Perselisihan Antarormas

20 Oktober 2026
Rommy Van Boy Bantah Isu Terima Uang, Minta Bangunan Tanpa PBG Ditindak       

Rommy Van Boy Bantah Isu Terima Uang, Minta Bangunan Tanpa PBG Ditindak       

20 Oktober 2026
Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Berlayar Tanpa Izin

Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Berlayar Tanpa Izin

19 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Perubahan Kantor Camat Hinai Pasca Sidak

Plt. Bupati Langkat Tiorita Apresiasi Perubahan Kantor Camat Hinai Pasca Sidak

19 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

19 Oktober 2026
RS Adam Malik Hadirkan Layanan Urodinamik untuk Deteksi Kelainan Saluran Kemih

RS Adam Malik Hadirkan Layanan Urodinamik untuk Deteksi Kelainan Saluran Kemih

19 Oktober 2026
Beredar di Medsos Temuan BPK 170 Paket Emergency, Ka SPI Perumda Tirtanadi: Berita Hoax Itu!

Beredar di Medsos Temuan BPK 170 Paket Emergency, Ka SPI Perumda Tirtanadi: Berita Hoax Itu!

19 Oktober 2026
Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

19 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita

Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita

19 Oktober 2026
WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah

WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah

19 Oktober 2026
Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

18 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan Gaji Aron

by redaksi3
9 Desember 2024
in HUKRIM
Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan Gaji Aron
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM)– Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penggelapan uang senilai Rp22.293.000, yang dilakukan oleh ST(35), petani warga Perumahan Residence 2 Korpi, Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Penangkapan tersangka dilakukan pada Minggu (8/12/2024) di rumah tersangka.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, melalui Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H, menjelaskan, kasus ini bermula pada Minggu(15/01/2023) lalu, di rumah tersangka ketika korban Bazatulo Bawamenewi (23), bersama 26 rekannya, yang bekerja sebagai buruh pertanian ingin meminta gaji mereka kepada tersangka ST(35), yang merupakan kepala aron (koordinator buruh pertanian). Total gaji yang seharusnya diterima oleh para buruh mencapai Rp. 22.293.000.

Baca Juga

3 Pelaku Penembakan Tanjung Morawa Ditangkap, Diduga Perselisihan Antarormas

Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

Beredar di Medsos Temuan BPK 170 Paket Emergency, Ka SPI Perumda Tirtanadi: Berita Hoax Itu!

Dari keterangan korban, saksi, dan pemilik ladang, diketahui bahwa uang gaji telah diserahkan kepada tersangka. Namun, tersangka tidak memenuhi kewajibannya untuk membayarkan upah kepada para buruh dan malah menggunakannya untuk keperluan pribadinya.

“Jadi setelah menerima uang tersebut dari pemilik ladang melalui transfer, tersangka tidak membayarkan upah kepada para buruh dan malah melarikan diri. Awalnya, tersangka sempat kabur ke Pekanbaru, Riau, untuk menghindari pengejaran polisi”, jelas Kasat Reskrim.

Lanjutnya, setelah beberapa waktu, tersangka kembali ke Berastagi, dimana ia akhirnya ditangkap oleh Unit Opsnal Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kanit I Pidum, IPDA Henry I. Damanik, S.H., di rumahnya di Perumahan Residence 2 Korpi.

Dalam kasus ini, turut disita barang bukti berupa bukti transfer dari pemilik ladang kepada tersangka, yang menguatkan bahwa uang tersebut memang telah diterima oleh pelaku.

“Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dipersangkakan melanggar pasal 372, pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara”, kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak pidana kepada pihak kepolisian,” ujarnya.(TK-1)

Post Views: 329
Tags: Gaji AronKasus PenggelapanPolres KaroSat ReskrimUnit Opsnal
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HEADLINE

3 Pelaku Penembakan Tanjung Morawa Ditangkap, Diduga Perselisihan Antarormas

20 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan
HEADLINE

Sarang Narkoba Gang Nasional Digerebek: Pengedar Diringkus, Barak Dihancurkan

19 Oktober 2026
Beredar di Medsos Temuan BPK 170 Paket Emergency, Ka SPI Perumda Tirtanadi: Berita Hoax Itu!
HUKRIM

Beredar di Medsos Temuan BPK 170 Paket Emergency, Ka SPI Perumda Tirtanadi: Berita Hoax Itu!

19 Oktober 2026
Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa
HEADLINE

Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

19 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita
HUKRIM

Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita

19 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja
HUKRIM

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In