• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Tianas Situmorang, Massa APMS Geruduk Polda Sumut

Kasus Tianas Situmorang, Massa APMS Geruduk Polda Sumut

24 Maret 2025
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Plt. Bupati Tegaskan Pemanfaatan TKD Untuk Percepat Pemulihan Langkat

Plt. Bupati Tegaskan Pemanfaatan TKD Untuk Percepat Pemulihan Langkat

14 Juli 2026
Rico Waas Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

Rico Waas Ikuti Rakor Monitoring dan Asistensi Penggunaan TKD Tambahan

14 Juli 2026
Terkait ASN Nias Jatuh di Apartemen, Dua Wanita Ditetapkan Tersangka

Terkait ASN Nias Jatuh di Apartemen, Dua Wanita Ditetapkan Tersangka

14 Juli 2026
Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

14 Juli 2026
Forum Wartawan Kementerian Haji dan Umrah Sumut Audiensi ke Kemenhaj Sumut

Forum Wartawan Kementerian Haji dan Umrah Sumut Audiensi ke Kemenhaj Sumut

14 Juli 2026
KKSU 2026 Kembali Digelar, Bank Indonesia Dorong UMKM Sumut Tembus Pasar Global

KKSU 2026 Kembali Digelar, Bank Indonesia Dorong UMKM Sumut Tembus Pasar Global

14 Juli 2026
OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

OJK Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

14 Juli 2026
Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

Aniaya Polisi dan Kabur saat Disergap Buronan Narkoba Ditangkap di Riau

14 Juli 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar

Dua Personel Polres Samosir Sindikat Narkoba Diproses di Polda Sumut

14 Juli 2026
LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe

LSM KPKP Minta DPRD Karo Gelar RDP Terkait Dana CSR dan RSU Kabanjahe

14 Juli 2026
Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

Bobby Nasution Berharap Alokasi TKD Sumut Tahun 2027 Tetap Setara 2026

14 Juli 2026
Plt.Bupati Langkat Semangati Kontingen Pramuka Pada Penutupan Jamdasu XI Sumut

Plt.Bupati Langkat Semangati Kontingen Pramuka Pada Penutupan Jamdasu XI Sumut

14 Juli 2026
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kasus Tianas Situmorang, Massa APMS Geruduk Polda Sumut

by Yunsigar
24 Maret 2025
in HUKRIM
Kasus Tianas Situmorang, Massa APMS Geruduk Polda Sumut
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Puluhan massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut ( APMS) mengecam dugaan Obstruction of Justice yang dilakukan Kapolda Sumut dan Dirkrimsus atas dugaan tindak pidana perbankan, penipuan dan penggelapan oleh Bank Sumut sang nasabah, Tianas Situmorang (67).

Hal itu disampaikan, massa dalam aksi di Mapoldasu Sumut, Senin (24/3).

Baca Juga

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

Massa juga minta Poldasu segera menangkap Dirut Bank Sumut yang sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik bahkan tidak mengindahkan surat penjemputan paksa.

” Tidak mengindahkan surat penjemputan paksa merupakan bentuk pembangkangan terhadap institusi Polri.Segera tangkap Direktur Bank Sumut dan siapa pun yang terlibat ,” jelas salah seorang orator.

Tidak hanya itu, massa mendesak Kapolda dan jajarannya untuk menerapkan Equality Before the Law, setiap warga negara baik itu pejabat maupun masyarakat biasa harus mendapatkan perlakuan hukum yang sama.

Dalam aksi itu, Poltak Silitonga SH MH selaku kuasa hukum Tianas Situmorang (67 thn) menyebut ada dugaan ketidakadilan dalam penanganan perkara tindak pidana perbankan dan penipuan, penggelapan yang diduga dilakukan oleh direktur Bank Sumut. Sehingga kliennya rugi sekitar Rp2 miliar.

“Tuntutan kami, Dirut Bank Sumut harus bertanggungjawab. Kembalikan uang Rp2 miliar milik klien kami. Mohon ketegasan Kapoldasu untuk mengembalikan uang klien kami. Semua harus sama di mata hukum,” jelasnya.

Poltak mengatakan, sampai saat ini baru satu yang ditetapkan sebagai tersangka. Dan uang kliennya justru dijadikan deviden ( keuntungan).

“Tapi yang anehnya, uang dugaan hasil penipuan dan penggelapan ini dijadikan deviden Bank Sumut. Jadi pejabat dan Dirut juga menikmati deviden yang berasal dari uang penggelapan ini. Harus bertanggungjawab dong?,” jelasnya.

Pihaknya juga menuntut penyitaan dan pengembalian barang bukti berupa uang Rp2 miliar yang diduga diperoleh melalui praktik penipuan dan penggelapan oleh direktur Bank Sumut.

“Kita menuntut kepolisian menyita dan mengembalikan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik Tianas Situmorang, yang hingga kini diduga masih dikuasai oleh pihak Bank Sumut tanpa dasar hukum yang jelas.Dan kepada saudara Gubernur Sumut Bobby Nasution segera mengambil tindakan kepada Direktur Bank Sumut,” katanya.

Aksi massa itu juga meminta Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja dari Kapolda Sumut dan Dirkrimsus Polda Sumut, mengingat lambatnya proses penegakan hukum dalam kasus yang menimpa kliennya.

Dari amatan wartawan Mely Gabe, putri Tianas Situmorang turut hadir dengan berurai air mata dirinya meminta keadilan.

“Mana Bapak Kapolda keadilan buat ibu saya yang hanya seorang petani, kembalikan semua hak ibuku ,” katanya dengan berurai air mata seraya berharap kasus ini menjadi perhatian Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

Kasus ini bermula dari pelaporan yang dilakukan oleh Tianas Br Situmorang, yang mengadukan Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut dan Kepala Kantor Cabang Bank Sumut Aeknabara ke Polda Sumatera Utara.

Tianas melaporkan dugaan penggelapan dengan nomor laporan LP/B/591/V/2024/Polda Sumatera Utara.

Tianas mengklaim bahwa pinjaman sebesar Rp1 miliar yang telah dilunasi sejak 19 Juli 2022, namun agunan berupa 9 surat kebun sawit seluas 20 hektar belum dikembalikan.

Pinjaman tersebut awalnya dilakukan oleh almarhum mantan suami Tianas, Thomas Panggabean, bersama dengan selingkuhannya, DS, tanpa sepengetahuan Tianas.

Persoalan semakin rumit ketika keluarga Thomas Panggabean terlibat dalam perselisihan mengenai siapa yang berhak menerima agunan setelah kredit lunas.

Hal ini mengakibatkan Bank Sumut mengambil langkah untuk menahan pengembalian agunan hingga tercapai kesepakatan antara pihak-pihak yang berselisih. (Red)

Post Views: 287
Tags: GerudukKasus Tianas SitumorangMassa APMSPolda Sumut
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi
HUKRIM

Kontraktor Klarifikasi Isu Perizinan Showroom BYD di Medan, Tegaskan Bangunan Miliki IMB dan Hanya Direvitalisasi

14 Juli 2026
Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan
HEADLINE

Pemilik Lahan Masih Terima Sewa, Dalih Kominfostan Deli Serdang Sulit Hubungi Perusahaan Menara Dipertanyakan

12 Juli 2026
Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan
HEADLINE

Kisah Getir Fiah, Istri Korban Kecelakaan Pengemudi Mobil BMW di Medan yang Berjuang Dapatkan Keadilan

9 Juli 2026
Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra
HUKRIM

Aksi Unjuk Rasa di PT Medan, Massa Tuntut Pemeriksaan Ulang Kasus David Chandra

9 Juli 2026
Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Tangkap Pemilik Sabu di Sei Belumei

7 Juli 2026
Sempat Kabur, Terduga Pelaku Narkoba R Ditangkap di Sumbar
HUKRIM

Personel Polres Tapsel akan Jalani Sidang Kode Etik

6 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In