• Latest
  • Trending
  • All
7 Kg Sabu Gagal Edar, Dua Pelaku Diciduk Polres Sergai

7 Kg Sabu Gagal Edar, Dua Pelaku Diciduk Polres Sergai

26 Agustus 2024
TPAKD Sumut Tetapkan Program Kerja 2026, OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

TPAKD Sumut Tetapkan Program Kerja 2026, OJK Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan

4 Maret 2026
Jangan Habis untuk Konsumsi, THR Bisa Jadi Modal Awal Investasi Syariah

Jangan Habis untuk Konsumsi, THR Bisa Jadi Modal Awal Investasi Syariah

4 Maret 2026
Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

Bupati Karo Audiensi dengan Menhub, Dorong Revitalisasi Dermaga Tongging untuk KSPN Danau Toba

4 Maret 2026
Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

Forkala dan FPK Dukung Surat Edaran Wali Kota, Siap Jadi Jembatan Pemahaman di Tengah Masyarakat

4 Maret 2026
Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

4 Maret 2026
Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Sikap Saling Menghargai Fondasi Kekuatan Kota Medan

Masjid dan Gereja Bertetangga Mesra, Rico Waas: Sikap Saling Menghargai Fondasi Kekuatan Kota Medan

4 Maret 2026
Pemko Medan Segera Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai

Pemko Medan Segera Lengkapi Syarat Pembangunan Rusun Seruwai

4 Maret 2026
Safari Ramadan di Masjid Al Muhajirin, Zakiyuddin Harahap Serahkan Bantuan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Masjid

Safari Ramadan di Masjid Al Muhajirin, Zakiyuddin Harahap Serahkan Bantuan Rp 50 Juta untuk Pembangunan Masjid

4 Maret 2026
Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

3 Maret 2026
Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

Sinabang Dilanda Gempa Bumi Tektonik M6,4

3 Maret 2026
Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Rabu, Maret 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

7 Kg Sabu Gagal Edar, Dua Pelaku Diciduk Polres Sergai

by Yunsigar
26 Agustus 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
7 Kg Sabu Gagal Edar, Dua Pelaku Diciduk Polres Sergai

Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu didampingi Kasatres Narkoba lakukan rilis penangkapan 7 KG Sabu.

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil meringkus 2 Pelaku warga kabupaten Labuhan Batu, ditengarai sebagai pemasok Narkoba jenis sabu lintas provinsi dengan barang bukti 7 kilogram sabu.

Hal ini dikatakan Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu didampingi Kasatres Narkoba AKP Iwan Hermawan di Mapolres Sergai, Senin (26/8/2024).

Baca Juga

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

“Adapun pemasok sabu tersebut berinisial ZH (39) warga jalan Letkol Martinus Lubis Kel. Rantau Prapat Kec. Rantau Utara Kab. Labuhan Batu. RJAS (32) warga Jl. Perisai Rantau Selatan Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan – Labuhan Batu. Keduanya berhasil ditangkap di areal parkir SPBU 14.212.268 Simpang Kawat, tepatnya di Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan Rabu ( 21/8/2024) pukul 16.30 WIB baru-baru ini. Saat ditangkap keduanya lagi beristirahat di SPBU tersebut, dan ketika mobil Mitsubishi Eclipse Cross Ultimate wama Hitam no pol BK 1577 AAW yang dikendarai mereka digeledah, ditemukan 1 Kg Sabu yang disembunyikan di dalam mobil. Didalam 1 tas warna hitam berisikan 1 bungkus plastik warna hitam, didalamnya 1 bungkus plastik warna kuning merek GUAN YIN WANG, ternyata berisikan Narkotika jenis Sabu terbungkus 1 plastik klip transparan ukuran besar,” jelas Kapolres.

Hasil interogasi awal, lanjut mantan Kasatres Narkoba Polrestabes Medan ini tim Satres Narkoba Polres Sergai yang langsung dipimpin AKP Iwan Hermawan didampingi Kanit I Ipda Anggiat Sidabutar dan Kanit II Iptu Tri Pranata Purba bersama personel kembali bergerak ke kota Rantau Prapat (Labuhan Batu).

“Dari rumah kontrakan yang disewa ZH dikawasan perumahan DL Sitorus di Kota Rantau Prapat ini, personel berhasil menemukan 6 kilogram sabu yang di dalam jerigen plastik, disembunyikan pelaku ZH dari dalam kamar rumah yang disewanya. Istri dan kedua anak ZH menempati rumah yang berbeda, dan rumah kontrakan ini khusus dijadikan gudang oleh tersangka untuk mengendalikan bisnis sabunya. ZH dan RJAS mengaku melakukan peredaran sabu atas perintah R (dalam pengembangan), selaku bandar shabu dijanjikan upah sebesar Rp5.000.000 per kilogram dalam setiap pengiriman. Jumlah sabu yang diterima ZH dan RJAS dari seorang pemasok warga Tanjung Balai semula ada 39 kg, dan sudah diedarkan ke wilayah Kisaran, Rokan Hulur dan Pekan Baru dan sisanya yang 7 kilogram ini menunggu pemesan dan ternyata berhasil ditangkap Polisi. Tersangka ZH sempat dilumpuhkan kakinya dengan timah panas, karens mencoba melakukan perlawanan saat pengembangan,” imbuh Jhon H.R. Sitepu.

Untuk mempertanggung perbuatannya, jelas Kapolres, ZH dan RJAS dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 150 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun kurungan. (biets)

Post Views: 261
Tags: 7 Kg SabuDicidukDua PelakuGagal EdarPolres Sergai
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina
HEADLINE

Omzet Fantastis Rp600 Juta per Hari, Polda Sumut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Tapsel–Madina

4 Maret 2026
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru

4 Maret 2026
Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran
HEADLINE

Bakal Perang Besar, Trump Akan Kerahkan Pasukan Darat ke Iran

3 Maret 2026
Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Amankan 7 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Madina dan 14 Escavator

3 Maret 2026
Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli
HUKUM&KRIMINAL

Kajatisu Didesak Batalkan Status Tersangka 3 Guru di Cabjari Labuhan Deli

3 Maret 2026
Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap
HEADLINE

Kemenhaj Pantau Kepulangan 6.047 Jemaah Umrah Secara Bertahap

3 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In