• Latest
  • Trending
  • All
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

7 Agustus 2026
Pulih Pasca Banjir, Kelompok Tani Pertamina EP Rantau Panen Cabai

Pulih Pasca Banjir, Kelompok Tani Pertamina EP Rantau Panen Cabai

2 Oktober 2026
Warga Kandibata Mengadu, Terowongan PLTMH Diduga Tembus Lahan Tanpa Pemberitahuan

Warga Kandibata Mengadu, Terowongan PLTMH Diduga Tembus Lahan Tanpa Pemberitahuan

2 Oktober 2026
Hadapi Persikad Depok, PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen 

Hadapi Persikad Depok, PSMS Medan Bidik Puncak Klasemen 

2 Oktober 2026
PLN Pusdiklat UPDL Tuntungan Hadirkan Desa Siaga Bencana di Desa Daulu Karo

PLN Pusdiklat UPDL Tuntungan Hadirkan Desa Siaga Bencana di Desa Daulu Karo

2 Oktober 2026
Kejari Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kejari Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

2 Oktober 2026
Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

2 Oktober 2026
Sesuai Instruksi Presiden Prabowo, RSU Haji Medan Kedepankan Standar Pelayanan Medis

Sesuai Instruksi Presiden Prabowo, RSU Haji Medan Kedepankan Standar Pelayanan Medis

1 Oktober 2026
Pojok Pajak Bapenda Medan Himpun Penerimaan PBB Rp2,53 Miliar

Pojok Pajak Bapenda Medan Himpun Penerimaan PBB Rp2,53 Miliar

1 Oktober 2026
Presiden Reshufle Kabinet Merah Putih, Ini Nama Namanya

Presiden Reshufle Kabinet Merah Putih, Ini Nama Namanya

1 Oktober 2026
Soal Mantan Istri Disebut Dijual ke Waka Polda Sumut, Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan

Soal Mantan Istri Disebut Dijual ke Waka Polda Sumut, Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan

1 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Judol di Medan dan Tebing Tinggi, 2 Tersangka Pernah Bekerja di Kamboja

Polda Sumut Ungkap Judol di Medan dan Tebing Tinggi, 2 Tersangka Pernah Bekerja di Kamboja

1 Oktober 2026
Ini Jejak Kejahatan dan Pelarian Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Rektor IT&B Berastagi

Ini Jejak Kejahatan dan Pelarian Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Rektor IT&B Berastagi

1 Oktober 2026
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

by Ratih
7 Agustus 2026
in HUKRIM
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan
FacebookWhatsappTelegram

DELISERDANG (HARIANSTAR.COM) – Polresta Deli Serdang musnahkan 1.266,04 gram sabu dengan cara direbus menggunakan air panas dan dibakar dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di Aula Satlantas Polresta Deli Serdang, Kamis (6/8/2026).

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan dua kasus narkotika menonjol yang melibatkan tiga tersangka, berinisial HM, ADH dan LS alias Gaweng.

Baca Juga

Soal Mantan Istri Disebut Dijual ke Waka Polda Sumut, Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan

Polda Sumut Ungkap Judol di Medan dan Tebing Tinggi, 2 Tersangka Pernah Bekerja di Kamboja

Ini Jejak Kejahatan dan Pelarian Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Rektor IT&B Berastagi

Dalam kasus pertama, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menyita 817,24 gram sabu dari dua orang tersangka HM dan ADH. Sementara pada kasus kedua, polisi mengamankan 495,76 gram sabu dari tangan LS alias Gaweng.

Secara keseluruhan, aparat berhasil menyita 1.326,2 gram sabu. Setelah sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, sebanyak 1.266,04 gram dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

Polisi memperkirakan keberhasilan pengungkapan dua kasus tersebut telah menyelamatkan sedikitnya 5.304 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Nilai ekonomis barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp265,2 juta.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bukti nyata keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan narkotika secara berkelanjutan. Tidak hanya menangkap para pelaku di lapangan, tetapi juga memburu jaringan yang berada di balik peredaran narkoba, baik di dalam maupun luar daerah. Pemusnahan ini juga menjadi bagian dari percepatan proses hukum terhadap para tersangka,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar Deli Serdang benar-benar terbebas dari ancaman narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sabu yang berhasil diamankan tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

“Pengungkapan ini berhasil menggagalkan rencana peredaran sabu di Deli Serdang. Saat ini proses penyidikan terhadap para tersangka terus berjalan. Untuk tersangka yang berstatus pengguna, penanganannya dilakukan sesuai mekanisme asesmen bersama BNN Kabupaten Deli Serdang,” jelasnya.

Kompol Dr. Fery Kusnadi menegaskan, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika yang menjadikan Deli Serdang sebagai daerah pemasaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya peredaran narkoba. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti turut dihadiri perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, BNN Kabupaten Deli Serdang, Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, PT Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu, para Pejabat Utama Polresta Deli Serdang, serta penasihat hukum Lihardo Sinaga.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi penegasan bahwa Polresta Deli Serdang tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika.

Selain memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan secara transparan sesuai prosedur hukum, kegiatan ini juga menjadi pesan tegas bahwa setiap jaringan narkoba yang berupaya merusak generasi bangsa akan terus diburu dan ditindak tanpa kompromi. (*)

Post Views: 256
Tags: Aula Satlantas Polresta Deli Serdangmusnahkan 1.266 gram sabuPemusnahan Barang BuktiPolresta Deli Serdangsabu direbus
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Soal Mantan Istri Disebut Dijual ke Waka Polda Sumut, Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan
HUKRIM

Soal Mantan Istri Disebut Dijual ke Waka Polda Sumut, Laporan Brigadir Iman Harefa Naik Penyidikan

1 Oktober 2026
Polda Sumut Ungkap Judol di Medan dan Tebing Tinggi, 2 Tersangka Pernah Bekerja di Kamboja
HUKRIM

Polda Sumut Ungkap Judol di Medan dan Tebing Tinggi, 2 Tersangka Pernah Bekerja di Kamboja

1 Oktober 2026
Ini Jejak Kejahatan dan Pelarian Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Rektor IT&B Berastagi
HUKRIM

Ini Jejak Kejahatan dan Pelarian Pelaku Pembunuhan dan Perampokan Rektor IT&B Berastagi

1 Oktober 2026
Pengedar Sabu Medan Johor Diringkus Polresatabes Medan
HUKRIM

Pengedar Sabu Medan Johor Diringkus Polresatabes Medan

1 Oktober 2026
Kantongi Narkoba, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polresta Deli Serdang
HUKRIM

Kantongi Narkoba, Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polresta Deli Serdang

30 September 2026
Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, 1 Pelaku Diburu
HUKRIM

Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, 1 Pelaku Diburu

30 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In