• Latest
  • Trending
  • All
Polresta Deli Serdang Bongkar Perdagangan Orang Via Bandara Kualanamu, 1 Pelaku Diamankan

Polresta Deli Serdang Bongkar Perdagangan Orang Via Bandara Kualanamu, 1 Pelaku Diamankan

7 Desember 2024
Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

25 Mei 2026
HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

25 Mei 2026
Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

25 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

25 Mei 2026
OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

25 Mei 2026
Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

25 Mei 2026
Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

25 Mei 2026
THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

25 Mei 2026
Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

25 Mei 2026
Link Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral Ungkap Fakta Lain, Benarkah Demi FYP?

Link Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral Ungkap Fakta Lain, Benarkah Demi FYP?

25 Mei 2026
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polresta Deli Serdang Bongkar Perdagangan Orang Via Bandara Kualanamu, 1 Pelaku Diamankan

by Abi
7 Desember 2024
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL, PERISTIWA
Polresta Deli Serdang Bongkar Perdagangan Orang Via Bandara Kualanamu, 1 Pelaku Diamankan
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM– Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) via Bandar Udara (Bandara) Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terbongkar.

Pelaku perdagangan orang, AT (36), warga Jalan KL Yos Sudarso, No.64, Lingkungan I, Kota Bangun, Medan, diamankan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak(PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang.

Baca Juga

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

Selain itu, petugas juga menyelamatkan korban yang akan dijual ke Malaysia dengan iming-iming gaji 1500 Ringgit Malaysia (RM), yaitu AU.

Pengungkapan dilakukan, pada Minggu, 24 November 2024 lalu, sekira pukul 20.00 WIB. “Pelaku, AT ini sebagai penyedia tiket pesawat untuk keberangkatan ke Malaysia. Korban perempuan inisial AU yang akan diberangkatkan untuk bekerja di Malaysia, hanya membawa dokumen berupa paspor identitas diri. Dia dijanjikan sebagai baby sister atau penjaga bayi dengan pendapatan penghasilan/gaji sebesar 1500 RM per bulan,” kata Kanit VI Satreskrim Polresta Deli Serdang, AKP Dodi Martha, Sabtu (7/12/2024).

Sebelumnya, lanjut Dodi Martha, antara pelaku dan korban telah terjadi kesepakatan, yaitu penghasilan atay gaji tersebut akan dipotong oleh AT sebesar 750 RM selama tiga bulan sebagai uang pengganti biaya tiket dan akomodasi keberangkatan AU untuk mendapat pekerjaan di negara Malaysia.

Untuk barang bukti yang diamankan, yaitu satu lembar boarding pass Air Asia AK 0394 tanggal 24 November 2024 atas inisial AU dengan Paspor No.E3773882, satu lembar boarding pass Air Asia AK 0394 tanggal 24 November 2024 atas inisial AT dengan Paspor No.E8613101 dan satu lembar E-ticket pesawat Air Asia melalui aplikasi Traveloka atas inisial AT dan AU rute Kuala Lumpur Malaysia-Medan.

“Atas perbuatannya, tersangka AT dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 Subs Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 4 UU RI No.21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang jo Pasal 56 ke 1 dari KUHPidana,” sebutnya. (red)

Post Views: 227
Tags: DiamankanJalan KL Yos SudarsoKota BangunLingkungan IMedanNo.64orangPelakuPerdaganganPolresta Deli SerdangPPASatreskrimUnit Perlindungan Perempuan dan Anak
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung
HUKUM&KRIMINAL

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir
HEADLINE

Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

25 Mei 2026
Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir
HEADLINE

Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

25 Mei 2026
Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa
HEADLINE

Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

25 Mei 2026
THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

25 Mei 2026
Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK
HUKUM&KRIMINAL

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

25 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In