• Latest
  • Trending
  • All
Pemko Medan & DPRD Setujui Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

Pemko Medan & DPRD Setujui Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

5 Desember 2023
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

24 Juli 2026
Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

24 Juli 2026
Kutuk Penyerbuan Masjid Al-Aqsa, BKSAP DPR Desak PBB dan OKI Bertindak

Kutuk Penyerbuan Masjid Al-Aqsa, BKSAP DPR Desak PBB dan OKI Bertindak

24 Juli 2026
DPR AS Setujui Anggaran Perang Melawan Iran

DPR AS Setujui Anggaran Perang Melawan Iran

24 Juli 2026
Iran Hancurkan Sistem THAAD, Patriot, dan C-RAM di Pangkalan AS di Yordania

Iran Hancurkan Sistem THAAD, Patriot, dan C-RAM di Pangkalan AS di Yordania

24 Juli 2026
Lebih dari 2.300 Pemukim Israel Terobos Masjid Al-Agsha

Lebih dari 2.300 Pemukim Israel Terobos Masjid Al-Agsha

24 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Rayakan Hari Anak Nasional Bertajuk Lingkungan, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Rayakan Hari Anak Nasional Bertajuk Lingkungan, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

24 Juli 2026
Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?

Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?

24 Juli 2026
Dorong Perluasan Pasar UMKM, Wali Kota Medan Minta Indomaret Tambah Kuota Produk Lokal

Dorong Perluasan Pasar UMKM, Wali Kota Medan Minta Indomaret Tambah Kuota Produk Lokal

24 Juli 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express

24 Juli 2026
Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

Proyek Revitalisasi SDN 056633 Gang Mangga Kecamatan Gebang Diduga Asal Jadi, APH Diminta Tindak Tegas

23 Juli 2026
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Pemko Medan & DPRD Setujui Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah

by Zulham
5 Desember 2023
in NUSANTARA
Pemko Medan & DPRD Setujui Ranperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pemko Medan bersama dengan DPRD Kota Medan telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (4/12/2023).

Persetujuan bersama ini ditandai dengan penandatanganan yang dilakukan langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE.

Baca Juga

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan MPI, Majukan Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Masyarakat

Usai penandatanganan, Bobby Nasution selanjutnya menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Medan, khususnya Ketua Panitia Khusus dan anggota dewan yang tergabung dalam panitia khusus karena bersama perangkat daerah terkait telah membahas dengan cermat Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah tersebut.

Dalam rapat paripurna yang didampingi Wakil Wali Kota H Aulia Rachman tersebut, menantu Presiden Joko Widodo ini mengungkapkan, UUD 1945 dalam Pasal 23 A menyatakan pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. Oleh karenanya sesuai dengan amanah konstitusi penarikan pajak dan retribusi daerah yang dilakukan daerah harus diatur dengan undang-undang.

Atas dasar itu, kata Bobby Nasution, Pemerintah telah mengundangkan UU No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, mengingat pajak dan retribusi daerah serta transfer ke daerah merupakan satu kesatuan pengaturan mengenai hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah.

“Makanya materi muatan terkait pengaturan pajak dan retribusi daerah disatukan ke dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah,” kata Bobby Nasution.

Selanjutnya dalam Pasal 94 UU No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, papar Bobby Nasution, menyatakan untuk seluruh jenis pajak dan retribusi ditetapkan dalam satu Perda dan menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Di Pasal 187 huruf B UU No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, jelas Bobby Nasution, menyatakan Perda mengenai Pajak dan Retribusi yang disusun berdasarkan UU No.28/2009 tentang Pajak dan Retribusi daerah masih tetap berlaku paling lama dua tahun terhitung sejak tanggal diundangkannya UU No.1/2022.

Dengan disetujuinya Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini, kata Bobby Nasution, maka sesuai dengan mekanisme pembentukan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pemko Medan selanjutnya akan menyampaikan Ranperda tersebut kepada Gubernur Sumut, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk dilakukan evaluasi.(komf/zul)

Post Views: 169
Tags: Bobby Nasutionpemko medanRanperda
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis
NUSANTARA

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

24 Juli 2026
Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi
EKONOMI

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan MPI, Majukan Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Masyarakat
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Perkuat Sinergi dengan MPI, Majukan Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Masyarakat

23 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Apresiasi Program Z-Chicken, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga Langkat
NUSANTARA

Plt. Bupati Langkat Apresiasi Program Z-Chicken, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga Langkat

23 Juli 2026
MABMI Langkat Siap Dukung Penuh Kepemimpinan Plt. Bupati Tiorita Surbakti
NUSANTARA

MABMI Langkat Siap Dukung Penuh Kepemimpinan Plt. Bupati Tiorita Surbakti

23 Juli 2026
Kakanwil Kemenag Sumut Tekankan Penghulu Harus Tingkatkan Kompetensi dan Terus Berinovasi
NUSANTARA

Kakanwil Kemenag Sumut Tekankan Penghulu Harus Tingkatkan Kompetensi dan Terus Berinovasi

23 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In