• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Langkat Sahkan Perda Bangunan Gedung dan RPJPD 2025 – 2045

DPRD Langkat Sahkan Perda Bangunan Gedung dan RPJPD 2025 – 2045

8 Agustus 2024
20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

20 Kali Beraksi demi Sabu, Maling KLX di Tembung Dihadiahi Timah Panas  

24 Mei 2026
Mitos Atau Fakta ??? Kesultanan Deli Berasal dari Kata Delhi

Mitos Atau Fakta ??? Kesultanan Deli Berasal dari Kata Delhi

23 Mei 2026
Polres Palas Gelar Jumat Curhat Sekaligus Jumat Berkah

Polres Palas Gelar Jumat Curhat Sekaligus Jumat Berkah

23 Mei 2026
Rakor Persiapan Festival Bunga dan Buah, Bupati Karo: Sinergi Wujudkan Festival Berkelas

Rakor Persiapan Festival Bunga dan Buah, Bupati Karo: Sinergi Wujudkan Festival Berkelas

23 Mei 2026
Rico Waas Ajak Pelajar IPA Kota Medan Kompak Tolak Judi Online

Rico Waas Ajak Pelajar IPA Kota Medan Kompak Tolak Judi Online

23 Mei 2026
OJK Perkuat Integritas Generasi Muda Lewat Kuliah Umum Governance di Tiga Perguruan Tinggi

OJK Perkuat Integritas Generasi Muda Lewat Kuliah Umum Governance di Tiga Perguruan Tinggi

23 Mei 2026
Rico Waas Terima Pamit Kepala OJK Sumut, Pengawasan Judi Online Jadi Sorotan

Rico Waas Terima Pamit Kepala OJK Sumut, Pengawasan Judi Online Jadi Sorotan

23 Mei 2026
Rico Waas Usulkan Pesparani dan Pesparawi Jadi Festival Harmoni Kota Medan

Rico Waas Usulkan Pesparani dan Pesparawi Jadi Festival Harmoni Kota Medan

23 Mei 2026
Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

22 Mei 2026
9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

22 Mei 2026
Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

22 Mei 2026
Minggu, Mei 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

DPRD Langkat Sahkan Perda Bangunan Gedung dan RPJPD 2025 – 2045

by Yunsigar
8 Agustus 2024
in NUSANTARA
DPRD Langkat Sahkan Perda Bangunan Gedung dan RPJPD 2025 – 2045
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Pj Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (7/8/2024).

Agenda rapat tersebut adalah pengesahan dan persetujuan Ranperda tentang Bangunan Gedung serta Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.

Baca Juga

Mitos Atau Fakta ??? Kesultanan Deli Berasal dari Kata Delhi

Rakor Persiapan Festival Bunga dan Buah, Bupati Karo: Sinergi Wujudkan Festival Berkelas

Rico Waas Ajak Pelajar IPA Kota Medan Kompak Tolak Judi Online

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sribana Perangin-angin didampingi oleh Wakil Ketua II Ralin Sinulingga dan Wakil Ketua III Ir. Antoni Ginting. Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahun kelima, rapat kesembilan, masa persidangan ketiga, yang dibuka secara terbuka untuk umum dengan ketukan palu tiga kali.

Sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Langkat pada 31 Agustus 2024, jadwal dan tertib acara rapat paripurna ini telah ditetapkan untuk membahas pengesahan Ranperda tentang Bangunan Gedung dan RPJPD 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.

Sekwan DPRD Langkat Basrah Pardomuan menyampaikan berita acara keputusan DPRD Kabupaten Langkat yang menetapkan persetujuan dua Ranperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Langkat.

“Rapat paripurna DPRD Kabupaten Langkat hari ini merupakan agenda persetujuan bersama dua Ranperda, yaitu tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 dan Ranperda Bangunan Gedung menjadi Perda. Kami berterima kasih atas kritik dan masukan dari anggota dewan, ini akan menjadi acuan dalam perencanaan dan pelaksanaan program di masa depan,” ujarnya.

Faisal Hasrimy menegaskan, penyusunan RPJPD 2025-2045 dilakukan berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. “RPJPD ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) setiap lima tahun, khususnya arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD menjadi acuan bagi para calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi,” jelasnya.

Ia berharap, Perda yang ditetapkan nantinya akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat azas, dapat dilaksanakan dengan berkeadilan, memiliki kepastian hukum, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Langkat. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, saya mengucapkan terimakasih kepada anggota dewan yang terhormat serta seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pengesahan kedua Ranperda ini,” tutupnya. (Lkt)

Post Views: 158
Tags: DPRD LangkatPerda Bangunan GedungRPJPD 2025- 2045Sahkan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Mitos Atau Fakta ??? Kesultanan Deli Berasal dari Kata Delhi
NUSANTARA

Mitos Atau Fakta ??? Kesultanan Deli Berasal dari Kata Delhi

23 Mei 2026
Rakor Persiapan Festival Bunga dan Buah, Bupati Karo: Sinergi Wujudkan Festival Berkelas
NUSANTARA

Rakor Persiapan Festival Bunga dan Buah, Bupati Karo: Sinergi Wujudkan Festival Berkelas

23 Mei 2026
Rico Waas Ajak Pelajar IPA Kota Medan Kompak Tolak Judi Online
KOTA MEDAN

Rico Waas Ajak Pelajar IPA Kota Medan Kompak Tolak Judi Online

23 Mei 2026
Terobosan Baru Pertamina EP Pangkalan Susu Optimalkan Produksi Sumur Migas Eksisting
NUSANTARA

Terobosan Baru Pertamina EP Pangkalan Susu Optimalkan Produksi Sumur Migas Eksisting

22 Mei 2026
GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif
NUSANTARA

GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

22 Mei 2026
Harkitnas Ke-118, Syah Afandin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Jaga Tunas Bangsa
NUSANTARA

Harkitnas Ke-118, Syah Afandin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Jaga Tunas Bangsa

21 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In