• Latest
  • Trending
  • All
2 Kader Posyandu Mawar Sidorame Barat II  Dipecat Tanpa Pemberitahuan

2 Kader Posyandu Mawar Sidorame Barat II  Dipecat Tanpa Pemberitahuan

11 April 2025
Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

FJPI Sumut Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Konsulat Jenderal Jepang di Medan

10 Juni 2026
Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

Sinergi Pemkab Karo dan BPS: Pelatihan SE2026 Resmi Dimulai di Berastagi

10 Juni 2026
Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

Ancam Sopir Truk di Tol Belmera Dua Pelaku Curas Dibekuk Polres Pelabuhan Belawan

10 Juni 2026
Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

Polda Sumut Tangkap 8 Begal Marelan, Ini Modus dan Peran Tersangka

10 Juni 2026
BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

BNN Sumut Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

10 Juni 2026
Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

Kepala Desa Bersertifikat Basarnas Bakal Dapat Insentif, Bobby Nasution Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sumut

9 Juni 2026
Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

Di Hadapan Pasis Sesko TNI, Gubernur Bobby Tekankan Pentingnya Mitigasi Ancaman Megathrust

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

Bapenda Kota Medan Studi Tiru ke Denpasar, Pelajari Strategi Optimalisasi PAD Berbasis Digital

9 Juni 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral

BI Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

9 Juni 2026
Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

9 Juni 2026
Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

2 Kader Posyandu Mawar Sidorame Barat II  Dipecat Tanpa Pemberitahuan

by Yunsigar
11 April 2025
in NUSANTARA
2 Kader Posyandu Mawar Sidorame Barat II  Dipecat Tanpa Pemberitahuan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – 2 Kader Posyandu Mawar Lingkungan 3, 4 dan 6 Kelurahan Sidorame Barat II yaitu Hasrah dan Nikita Sari kesal karena dipecat dari kader Posyandu tanpa pemberitahuan.

“Kami dipecat oleh Lurah Sidorame Barat II, Rabu (9/4/2025). Padahal semalam masih melaksanakan Posyandu,” kata keduanya, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga

Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

Menurut keduanya, mereka dipecat tanpa pemberitahuan. SK pemecatan tidak ada. “Tau dipecat tiba tiba di grup Posyandu Kecamatan Medan Perjuangan Sidorame Barat II, nama kami diganti dengan yang lain,” sesal keduanya.

Adapun Hasrah menjadi kader Posyandu sudah 3 tahun dan Nikita Sari sekitar 20 tahun.

Hasrah mengatakan, sesuai ketentuan dari Puskesmas, kader tidak boleh dipecat kecuali mengundurkan diri atau lalai melaksanakan tugas, tidak hadir tiga kali dalam satu tahun.

Sementara Nikita Sari bilang, dia sudah menghubungi orang Puskesmas yang mengatakan mereka (Puskesmas) hanya pendamping. Itu keputusan Lurah.

Kata keduanya, SK sebagai kader Posyandu itu dibuat 2 tahun sekali dan mereka habisnya tahun 2026.

Bantah Dipecat

Sementara saat dikonfirmasi masalah pemecatan tersebut, Lurah Kelurahan Sidorame Barat II Medan Perjuangan Haposan Sahat Manahan Sinaga membantah kalau kedua kader tersebut dipecat.

“Bukan dipecat. SK mereka habis, tidak ada pemecatan. Sesuai surat edaran Dinas Kesehatan Medan sudah dipisah pisah tidak bisa kerja rangkap. Kebetulan meneruskan SK itu, kita buat SK baru, SK ILP baru,” ujar Lurah.

Jadi, lanjutnya, disitu kita ganti dengan orang orang yang bisa bekerjasama dengan kita, yang benar benar mau bertanggungjawab dengan pekerjaannya. “Kita cari orang terbaik untuk Posyandu di kelurahan ini,” kata Lurah.

Saat disinggung kembali mengenai penggantian kedua kader, Haposan menyatakan mereka kurang bisa diajak bekerja sama.

Saat kembali disinggung apakah ada diberikan peringatan. Haposan mengatakan, sudah sering sama ibu cerita mereka melawan.

Begitu juga Sekretaris PKK Kelurahan Sidorame Barat II, Nurhayati menilai kalau kedua kader melawan dengan ibu Lurah.

“Pak Lurah sudah berkordinasi dengan ibu, mereka memang tidak dipakai lagi,” katanya yang sudah 1 tahun 4 bulan menjadi Sekretaris PKK Kelurahan Sidorame Barat II. (YS)

Post Views: 258
Tags: 2 KaderDipecatPosyandu MawarSidorame Barat IITanpa Pemneritahuan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi
NUSANTARA

Pengunjung Mengeluh, Pengutipan Retribusi Wisata Air Panas Doulu Tetap Bebas Beroperasi

10 Juni 2026
Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun
NUSANTARA

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

9 Juni 2026
Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia
NUSANTARA

Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

9 Juni 2026
Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut
NUSANTARA

Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut

8 Juni 2026
Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda
NUSANTARA

Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

8 Juni 2026
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe  ​
NUSANTARA

Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe ​

8 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In