• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Pagar Laut, Ini Jumlah Sertifikat Tanah yang Dipalsukan

Kasus Pagar Laut, Ini Jumlah Sertifikat Tanah yang Dipalsukan

19 Februari 2025
OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

OJK Perkuat Kapasitas Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital Nasional

30 April 2026
Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol Ilegal dan Penawaran Investasi Ilegal 

30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tuntaskan Rangkaian Pasar Murah

30 April 2026
Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

Sosialisasi TASPEN di Pemkab Palas Berakhir Hari Ini

29 April 2026
Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

Danramil 02/Kutalimbaru Gelar Patroli Pos Kamling Bersama LMP

29 April 2026
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

Dua Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Bawa Sajam 

29 April 2026
Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

Rayakan Hari Kartini, The Reiz Suites Gelar Make Up Class Eksklusif Bersama Make Over

29 April 2026
Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

Pengungkapan Sehari, Polda Sumut Amankan 72 Kg Sabu dan 151 Kg Ganja dari 5 Tersangka

29 April 2026
Respon Cepat Polres Karo, Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

Respon Cepat Polres Karo, Barak Narkoba dan Judi di Perladangan Sukatendel Dibongkar

29 April 2026
Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

Komisi II DPRD Langkat Dorong Penguatan Sosialisasi Program UHC

29 April 2026
Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

Mahasiswa Nekat Edarkan Ekstasi

28 April 2026
Kamis, April 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kasus Pagar Laut, Ini Jumlah Sertifikat Tanah yang Dipalsukan

by Yunsigar
19 Februari 2025
in HEADLINE, NASIONAL
Kasus Pagar Laut, Ini Jumlah Sertifikat Tanah yang Dipalsukan

(Foto : HumasPolri)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Skandal pemalsuan sertifikat tanah kembali mencuat, kali ini melibatkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik mafia tanah di Indonesia.

Baca Juga

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa Arsin tidak sendirian. Tiga orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni UK yang menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE yang berperan sebagai penerima kuasa.

“Modusnya adalah mengajukan permohonan pengukuran melalui KJSB Raden Muhammad Lukman dan permohonan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, yang akhirnya menerbitkan 260 SHM atas nama warga Kohod,” jelas Djuhandhani, Selasa (18/2/2025) dikutip dari laman Humas Polri.

Menurutnya, penyidik menemukan bukti bahwa keempat tersangka diduga melakukan pemalsuan berbagai dokumen, termasuk girik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, surat pernyataan tidak sengketa, serta surat kuasa pengurusan permohonan sertifikat. Pemalsuan ini dilakukan sejak Desember 2023 hingga November 2024.

Djuhandhani mengungkapkan, sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk 263 warkat yang dikirim ke laboratorium forensik untuk diperiksa keabsahannya.

Dari penggeledahan di beberapa lokasi pada Senin (10/2), penyidik juga menyita satu unit printer, satu unit layar monitor, keyboard, stempel sekretariat Desa Kohod, serta berbagai peralatan lain yang diduga digunakan dalam pemalsuan dokumen tanah. (YS)

Post Views: 220
Tags: DipalsukanIni JumlahkasusPagar LautSertifikat Tanah
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!
HEADLINE

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

27 April 2026
Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia
HEADLINE

Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

27 April 2026
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan
HEADLINE

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan

27 April 2026
Aksi Gila Veda Ega di Moto3 Spanyol! Start Posisi 17 Berhasil Finis Peringkat 6
HEADLINE

Aksi Gila Veda Ega di Moto3 Spanyol! Start Posisi 17 Berhasil Finis Peringkat 6

27 April 2026
Video Syur Bandar Membara Viral, Sosok Pemeran Perempuan 19 Tahun Terungkap 
HEADLINE

Video Syur Bandar Membara Viral, Sosok Pemeran Perempuan 19 Tahun Terungkap 

27 April 2026
IRGC Hancurkan Lokasi Penyabotase di Iran Barat
HEADLINE

IRGC Hancurkan Lokasi Penyabotase di Iran Barat

26 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In