• Latest
  • Trending
  • All
Polisi di Madina Resmi Dipidanakan Usai Aniaya Toke Sawit Bersama Dua Putranya

Polisi di Madina Resmi Dipidanakan Usai Aniaya Toke Sawit Bersama Dua Putranya

25 Januari 2025
Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

Sulap Minyak Jelantah Jadi Produk Perawatan Sepatu, Mahasiswa UPER Raih Pendanaan P2MW 2026

4 Juli 2026
Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

Bisakah Gempa Ganda seperti di Venezuela Terjadi di Indonesia? Pakar UPER Beri Penjelasan Ilmiahnya

4 Juli 2026
Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

Gawat! Israel Larang Azan Pakai Pengeras Suara

4 Juli 2026
Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wagub Buka PRSU ke-50: PRSU Jadi Etalase Pembangunan dan Penggerak Ekonomi Daerah

4 Juli 2026
Polsek Kutabuluh Kawal Guro-Guro Aron, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pesta Tahunan

Polsek Kutabuluh Kawal Guro-Guro Aron, Ajak Masyarakat Jaga Keamanan Pesta Tahunan

4 Juli 2026
Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

Cegah Penyalahgunaan NIK, Komdigi Tegaskan Operator Wajib Registrasi SIM dengan Biometrik

3 Juli 2026
APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

APEKSI Sampaikan 10 Rekomendasi Strategis kepada Presiden, Dorong Penguatan Fiskal hingga Kota Berkelanjutan

3 Juli 2026
Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

Usai Terjaring OTT KPK, DPP PAN Nonaktifkan Syah Afandin

3 Juli 2026
KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

KPK Periksa Syah Afandin, Sita Uang Tunai Ratusan Juta

3 Juli 2026
1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

1.000 Hari Perang Gaza, Korban Tewas Capai 73.066 Jiwa

3 Juli 2026
Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

Pewarta Polrestabes Medan Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Barokah

3 Juli 2026
PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

PGN SOR I Tebar Kepedulian, 20 Yayasan Sosial Terima Bantuan Rp200 Juta

3 Juli 2026
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polisi di Madina Resmi Dipidanakan Usai Aniaya Toke Sawit Bersama Dua Putranya

by redaksi3
25 Januari 2025
in PERISTIWA
Polisi di Madina Resmi Dipidanakan Usai Aniaya Toke Sawit Bersama Dua Putranya

Screenshot

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum polisi Linggabayu berinisial SN dan dua putranya, R dan H resmi ‘digarap’ Reskrim Polres Mandailing Natal (Madina).

Hal tersebut menyusul adanya laporan Nursanti yang merupakan istri korban Sumardi, Kamis malam ke Satreskrim Polres Madina melalui Sentra Pelayanan kepolisian terpadu ( SPKT) kamis malam (23/1/2025).

Baca Juga

Didemo FKK SU Terkait Anggaran Rp11,6 M, Mantan Camat Medan Kota Terancam Diperiksa Kejatisu!

Satu Rumah Terbakar di P.Sidimpuan

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

Laporan tersebut tertuang dalam nomor perkara : LP/B/32/1/2025/Polres Madina dan diterima langsung Kanit III SPKT Aiptu Budi Darma.

Dari informasi yang diterima, Jumat (24/1/2025) oknum polisi SN yang juga Kanit Intelkam Polsek Linggabayu itu bersama kedua putranya dijerat dengan pasal pidana penganiayaan secara bersama – sama dan dijerat dengan pasal 170 KUHPidana.

Saat ini, oknum SN sendiri tengah diproses di seksi Propam Polres Madina, sejak kemarin, untuk diproses secara etik.Dua putranya juga dikabarkan telah dimintai keterangan oleh tim Propam.

 

MSementara itu, Sumardi, korban penganiayaan ( pengeroyokan) oleh SN dan dua anaknya saat ini masih dalam perawatan intensif di RS Permata Bunda Panyabungan.

Menurut istrinya, Nursanti, korban akan menjalani scanning dan dirujuk ke Padang Sumatera Barat, karena diduga akibat penganiayaan itu mengalami gangguan dibagian kepala akibat hantaman benda tumpul.

Nursanti juga yang dihubungi melalui panggilan telepon menyebutkan,suaminya akan didampingi penasihat hukum dari Medan untuk proses hukum selanjutnya.

“Keluarga dan penasihat hukum kita saat ini dalam perjalanan kesini,suami saya akan didampingi penasihat hukum dalam kasus ini,” imbuhnya.

Peristiwa penganiayaan yang dialami Sumardi tersebut terjadi pada Senin, (20/1/2025) di Desa Tandikek kecamatan Linggabayu, terkait pembelian sawit dari seseorang hingga akhirnya terjadi serangkaian penganiayaan yang dilakukan SN dan putranya kepada korban.(SIR)

Post Views: 280
Tags: aniayaMadinaOknum PolisiToke sawit
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Didemo FKK SU Terkait Anggaran Rp11,6 M, Mantan Camat Medan Kota Terancam Diperiksa Kejatisu!
PERISTIWA

Didemo FKK SU Terkait Anggaran Rp11,6 M, Mantan Camat Medan Kota Terancam Diperiksa Kejatisu!

15 Juni 2026
Satu Rumah Terbakar di P.Sidimpuan
PERISTIWA

Satu Rumah Terbakar di P.Sidimpuan

13 Juni 2026
Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Kalah Judi Online, Karyawan Buat Laporan Palsu Dibegal Rp297 Juta

10 Juni 2026
Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam
PERISTIWA

Pasutri Tewas Dalam Mobil Diduga Dampak Listrik Padam

6 Juni 2026
Link Video ‘Vell TikTok Blunder’ Viral, Aksi Liarnya di Atas Ranjang Bikin Meriang
HEADLINE

Link Video ‘Vell TikTok Blunder’ Viral, Aksi Liarnya di Atas Ranjang Bikin Meriang

22 April 2026
Terungkap Penyebab Kematian Yai Mim, Eks Dosen UIN yang Tersangkut Kasus Pornografi
HEADLINE

Terungkap Penyebab Kematian Yai Mim, Eks Dosen UIN yang Tersangkut Kasus Pornografi

14 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In