• Latest
  • Trending
  • All
Terkuak Motif Suami Bunuh Istri di Sergai, Sakit Hati Dituding Selingkuh

Terkuak Motif Suami Bunuh Istri di Sergai, Sakit Hati Dituding Selingkuh

16 Januari 2024
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
Ciptakan Rasa Aman, Tokoh Masyarakat Belawan Puji Kinerja POMAL Kodaeral I

Ciptakan Rasa Aman, Tokoh Masyarakat Belawan Puji Kinerja POMAL Kodaeral I

21 April 2026
Buka Sport and Art Catholica 2026, Pemkab Karo Dorong Generasi Muda Tangguh

Buka Sport and Art Catholica 2026, Pemkab Karo Dorong Generasi Muda Tangguh

21 April 2026
Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut

Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut

21 April 2026
Mamak-Mamak Pajak Belawan Apresiasi POMAL Usai Tangkap Begal Sadis

Mamak-Mamak Pajak Belawan Apresiasi POMAL Usai Tangkap Begal Sadis

21 April 2026
360 Jemaah Kloter 01 Masuk Embarkasi Medan

360 Jemaah Kloter 01 Masuk Embarkasi Medan

21 April 2026
Foto Tentara Israel Rusak Patung Yesus di Lebanon Tuai Kecaman Rakyat AS

Foto Tentara Israel Rusak Patung Yesus di Lebanon Tuai Kecaman Rakyat AS

21 April 2026
Warnai Harimu! Intip Kumpulan Kata-kata Hari Kartini 2026 yang Memotivasi

Warnai Harimu! Intip Kumpulan Kata-kata Hari Kartini 2026 yang Memotivasi

21 April 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan BIN Sumatera Utara

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan BIN Sumatera Utara

21 April 2026
PLN UID Sumatera Utara Luncurkan Program Pemberdayaan Ternak Kerbau

PLN UID Sumatera Utara Luncurkan Program Pemberdayaan Ternak Kerbau

20 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI

20 April 2026
Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerja Sama Antar Kota Dalam Menghadapi Tantangan Zaman

Di Raker Komwil I APEKSI, Rico Waas Tekankan Pentingnya Kerja Sama Antar Kota Dalam Menghadapi Tantangan Zaman

20 April 2026
Selasa, April 21, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Terkuak Motif Suami Bunuh Istri di Sergai, Sakit Hati Dituding Selingkuh

by Yunsigar
16 Januari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Terkuak Motif Suami Bunuh Istri di Sergai, Sakit Hati Dituding Selingkuh

AKP Andi Su jendral didampingi Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing dan Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk saat memaparkan penangkapan pelaku NM, Senin (15/1/2024).

FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – NM (63) warga Dusun II Desa Cempedak Lobang, kecamatan Sei Rampah, Sergai diduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri Er (52) awalnya melakukan rekayasa, dengan berdalih istrinya tewas akibat gantung diri dirumahnya, Sabtu (13/1/2024) malam.

“Motif tersangka tega menghabisi nyawa istrinya karena sakit hati, tersangka kerap dituding selingkuh oleh korban,” kata Kapolsek Firdaus yang baru menjabat AKP Andi Su jendral didampingi Kanit Reskrim Iptu Maruli Sihombing dan Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Senin (15/1/2024).

Baca Juga

Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut

Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

Andi menjelaskan, tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat leher korban, menggunakan kabel listrik sepanjang 7 meter hingga korban tewas.

Usai korban tewas, lanjutnya, tersangka kemudian membuat modus seolah-olah korban tewas gantung diri dengan mengikatkan kabel yang digunakan menjerat leher korban ke broti asbes rumah dan membuat simpul.

Andi menyebut, pihaknya menetapkan NM sebagai tersangka pembunuhan berdasarkan pengakuan NM yang telah membunuh korban, dan keterangan saksi-saksi, serta hasil olah TKP.

Guna melengkapi pembuktian, jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
“Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 340 subs 338 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,” tandasnya.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan media ini diketahui, NM dilahirkan di Pulau Jawa dan merantau ke Sumatera Utara, dan lama menetap di daerah Pematang Siantar/Simalungun.
Dari istri pertamanya, Su memperoleh anak 4 orang dan kini ke empatnya sudah berkeluarga dan menetap di P. Siantar/Simalungun.
Pada tahun 2003, NM mengawini Er (istri kedua) dan lama menetap di Dusun XIV (Gardena) Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah dan tidak mendapatkan anak. Pada tahun 2006, pasutri ini mengadopsi/mengangkat anak (perempuan) dan keduanya sangat sayang kepada anaknya ini, dan kini sudah duduk di kelas 3 SMP.

NM tidak mempunyai keahlian atau pekerjaan spesialis, tetapi mengerti tentang mekanik atau bengkel mobil dan kerap dipanggil pemilik mobil/Truk di Desa Firdaus untuk memperbaiki kenderaannya.

Sekitar 5 bulan yang lalu, Pasutri ini pindah dari Desa Firdaus ke Dusun II Desa Cempedak Lobang (menyewa rumah), karena NM juga mendapatkan pekerjaan di Bengkel di Sei Langgei Kabupaten Batubara, dan seminggu sekali atau seminggu dua kali baru pulang.

Selama ini, jika seminggu sekali gajian NM memberikan uang kepada istrinya sekitar Rp1 juta atau Rp800 ribu. Tetapi karena banyaknya kebutuhan dan biaya sehari-hari di lokasi kerjanya di Sei Langgei, beberapa bulan ini hanya mampu menyetor Rp700 atau Rp600 ribu saja seminggu.
Dalih inilah yang membuat korban yang meradang, asal pulang kerumah NM dituding/diduga punya selingkuhan.

Berbulan, hal ini dialami oleh tersangka hingga mencapai puncaknya saat dia pulang kerumah, Sabtu (13/1/2024).
Usai makan malam bersama korban dan anaknya, ketika anaknya sudah masuk ke kamar tidur kemudian NM memberikan uang belanja sebesar Rp600 ribu kepada istrinya (korban).
Saat menerima uang itu, mungkin istrinya kesal dan kembali menuding suaminya berselingkuh dan diduga mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada dirinya hingga di dengar tetangganya.

Amarahnya tak terbendung, NM diduga gelap mata dan kekamar anaknya untuk mengambil kabel sambung sepanjang 7 meter. Waktu itu pukul 23.00 wib dan ketika istrinya keluar dari kamar mandi, langsung lehernya dijerat NM dengan kabel yang dibawanya hingga lemas dan tak bernafas lagi disandaran bahunya. Mayat istrinya lalu diletakkan diatas tempat tidur, disitu dirinya baru bingung dan spontan lalu mengambil kain warna kuning, lalu mencantumkannya di atas broti langit-langit rumahnya setinggi 3 meter lebih. Kabel listrik kemudian disimpulnya, seakan-akan baru lepas dari jeratan dan di sambungnya dengan kain warna kuning.
Barulah dia keluar memanggil tetangga dan Kepala Dusun, mengaku istrinya bunuh diri dengan cara menggantung diri dan mengaku kalau dia sendiri yang menurunkannya.

Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing yang turun ke lokasi bersama Opsnal Reskrim Polsek Firdaus bersama tim Inafis Polres Sergai, saat melakukan olah TKP mengendus kecurigaan.
“Waktu dibawa ke RS Sultan Sulaiman untuk visum luar kami berkoordinasi dengan dokter, dan saat itu aku minta suami korban diamankan di Polsek. Guna memperkuat bukti, jenazah kami bawa ke RS Bhayangkara di Medan untuk otopsi. Menunggu hasil otopsi, akhirnya NM mengaku kalau dia yang melakukan pembunuhan dan bukan gantung diri, dialah yang merekayasa itu. Selain itu, kecurigaan kami, adalah kain warna kuning yang dibuat menyambung kabel, untuk ukuran wanita itu terlalu tinggi, banyak kecurigaan lain yang tak bisa dielakkan oleh pelaku”, tutup Iptu Maruli Sihombing yang sudah banyak berhasil membongkar kasus pembunuhan ini. (biets)

Post Views: 351
Tags: Dituding SelingkuhGantung diriSergaiSuami bunuh istri
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Pegawai Bank Diduga Selingkuh Dilaporkan ke Polda Sumut

21 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Amankan Aset Tersangka Dugaan Penggelapan Uang Nasabah BNI

20 April 2026
Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In