• Latest
  • Trending
  • All
Satres Narkoba Polres Palas, Ciduk Empat Pengedar dan Dua Pemakai Sabu

Satres Narkoba Polres Palas, Ciduk Empat Pengedar dan Dua Pemakai Sabu

19 Maret 2024
Gubernur BI Mundur, IHSG Dan Rupiah Melemah

Gubernur BI Mundur, IHSG Dan Rupiah Melemah

27 Juli 2026
Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya

Kalah dari Port FC, PSMS Bidik Kebangkitan Kontra Persebaya

27 Juli 2026
Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

Muslim Harahap Terima Ucapan Terima Kasih untuk Walikota Medan

26 Juli 2026
KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

KKSU 2026 Bukukan Transaksi Rp105 Miliar, Sinergi Bank Indonesia dan Pemprov Sumut Dorong UMKM Naik Kelas

26 Juli 2026
Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

26 Juli 2026
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

Matangkan Persiapan Rakercab Perdana JMSI Tabagsel, Panitia Tinjau Lokasi Acara di Tapsel

26 Juli 2026
Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

26 Juli 2026
Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

26 Juli 2026
Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

Plt.Bupati Langkat Luncurkan Lintas Prima

25 Juli 2026
PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

PLN Sumut Dorong Transisi Energi, Komunitas Motor Listrik SMK Muhammadiyah 9 Edukasi Masyarakat

25 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satres Narkoba Polres Palas, Ciduk Empat Pengedar dan Dua Pemakai Sabu

by Yunsigar
19 Maret 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Satres Narkoba Polres Palas, Ciduk Empat Pengedar dan Dua Pemakai Sabu

Ke enam tersangka yang diamankan Satres Narkoba Polres Palas. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Personil Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), kembali menciduk pengedar dan pemakai Narkotika jenis sabu-sabu di dua tempat yang berbeda wilayah Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas, Senin (18/3/2024), sekira pukul 01.00 WIB.

Ke enam diduga tersangka yang berhasil diciduk, penangkapan pertama di Desa Ujung Batu III, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas, masing-masing berinisial KY, (34) warga Desa Ujung Batu III, Kecamatan Huta raja tinggi Palas. MFAA (20) warga Desa Ujung Batu III, Kecamatan Huta Raja Tinggi Palas tersangka pengedar Narkoba jenis sabu. AS (28) warga Desa Tran Aliaga, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Palas
serta AM, (38) warga Desa Tran Aliaga, Kecamatan Huta Raja Tinggi Palas sebagai pemakai.

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

Penangkapan dua orang lainnya di Desa Sigalapung, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Palas yaitu DRN alias Kenek, (31) warga Desa Sigalapung, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Palas dan ML (27) wargw Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Palas tersangka pengedar narkoba jenis sabu.

Personil juga mengamankan barang bukti yaitu 2 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 10,30 gram milik DRN, 1 paket diduga narkotika jenis sabu seberat 0,37 milik KY. 1 sepeda motor revo tanpa nopol milik AS, 1 sepeda motor supra tanpa nopol milik MFAA dan 1 Hp Android merk Vivo warna hitam milik KY. 1 Hp Android Vivo warna Biru milik MFAA, 1 Hp Android merk Oppo warna hitam milik DRN, 1 kaca pirex milik AS, 1 bong alat hisap sabu milik AS, 1 timbangan milik KY, 1 timbangan milik DRN, 1 bungkus rokok berisikan plastik klip kosong milik MFAA, 1 sendok pipet milik KY, uang tunai Rp200.000 milik KY, dan uang tunai Rp150.000 milik MFAA.

Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, diwakili Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu Said Rum Harahap, Senin (18/3/2024) membenarkan penangkapan terhadap keenam tersangka yang terdiri dari empat orang sebagai pengedar dan dua orang sebagai pemakai narkoba jenis sabu.

Dijelaskqn Kasat, penangkapan terhadap keenam tersangka pelaku pengedar dan pemakai tersebut berawal dari Informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Ujung Batu III, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Palas. Tepatnya di dalam rumah milik KY (Tersangka sebagai pengedar) sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, anggota satresnarkoba polres palas melakukan penyelidikan ke sekitaran lokasi tersebut, dan sekira pukul 01.00 petugas melakukan penangkapan terhadap ke 4 laki laki berinisial KY, MFAA, AS dan AM bersama barang bukti.

Kemudian dilakukan pengembangan ke Desa Sigalapung, Kecamatan Huta Raja Tinggi, menangkap 2 laki laki berinisial DRN dan ML bersama barang bukti.

“Selanjutnya keenam pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Sat Resnarkoba Polres palas guna Proses lanjut,” terangnya. (HS-1)

Post Views: 207
Tags: Ciduk Empat PengedarDua Pemakai SabuPolres PalasSatres Narkoba
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong
HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Padang Lawas Amankan 31 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan dari Rumah Warga di Pasar Latong

26 Juli 2026
Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas
HUKUM&KRIMINAL

Ketahuan Curi Buah Sawit Milik PT Barapala, Seorang Pemuda Diamankan Sat Reskrim Polres Padang Lawas

26 Juli 2026
Praktik Perjudian di Delitua Jadi Sorotan, Kades dan Kapolsek Masih Bungkam
HUKUM&KRIMINAL

Warga Barusjahe Resah, Minta Polisi Tutup Lokasi Judi Dadu Tonggal dan Berantas Narkoba

25 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Pengusiran Wartawan Oleh PT AR ‘Mangkrak’ Dua Bulan, Penyidik Sembunyi di Balik Dewan Pers?

24 Juli 2026
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Mobil Box JNT Express

24 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In