• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Tangkap 5 Tersangka dengan 30 Kg Sabu dan Ganja

Polisi Tangkap 5 Tersangka dengan 30 Kg Sabu dan Ganja

4 Juni 2025
Bupati Langkat Dukung Putri Langkat Tampil di Ajang Inovasi Dunia

Bupati Langkat Dukung Putri Langkat Tampil di Ajang Inovasi Dunia

13 Mei 2026
Diduga Akibat Judi Ikan-Ikan, Warga Kecamatan Merek dan Tiga Panah Khawatir Pencurian Meningkat

Diduga Akibat Judi Ikan-Ikan, Warga Kecamatan Merek dan Tiga Panah Khawatir Pencurian Meningkat

13 Mei 2026
2 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap 3 Maling AC

2 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap 3 Maling AC

13 Mei 2026
BPS Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2016  Bersama Pj Sekdakab Palas

BPS Sosialisasikan Sensus Ekonomi 2016  Bersama Pj Sekdakab Palas

13 Mei 2026
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

13 Mei 2026
Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

Geger, Pria Bertato Ditemukan Tewas Tergantung di Jembatan Sungai Babura

13 Mei 2026
Sambut Tim Wasev TMMD, Wakil Bupati Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tepat Sasaran

Sambut Tim Wasev TMMD, Wakil Bupati Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tepat Sasaran

13 Mei 2026
Bupati Langkat Motivasi Lulusan Putra Jaya Jabal Rahmah Raih Mimpi

Bupati Langkat Motivasi Lulusan Putra Jaya Jabal Rahmah Raih Mimpi

13 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos 

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos 

13 Mei 2026
HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional

13 Mei 2026
Dukung Ketahanan Pangan, TP PKK Karo Salurkan Bantuan Benih Ikan Lele di Desa Temburun  ​

Dukung Ketahanan Pangan, TP PKK Karo Salurkan Bantuan Benih Ikan Lele di Desa Temburun ​

13 Mei 2026
Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU 

Polda Sumut Sita 9 Aset Mantan Pejabat BNI Aek Nabara

12 Mei 2026
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polisi Tangkap 5 Tersangka dengan 30 Kg Sabu dan Ganja

by Yunsigar
4 Juni 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polisi Tangkap 5 Tersangka dengan 30 Kg Sabu dan Ganja

Polrestabes Medan mengungkap sejumlah kasus narkoba berikut barang bukti yang disita

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Polrestabes Medan mengungkap sejumlah kasus jaringan peredaran narkotika.

Lima tersangka telah ditangkap dari beberapa lokasi berbeda.

Baca Juga

Diduga Akibat Judi Ikan-Ikan, Warga Kecamatan Merek dan Tiga Panah Khawatir Pencurian Meningkat

2 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap 3 Maling AC

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

“Ada empat kasus peredaran narkoba yang kita ungkap. Pertama pada Minggu 11 Mei 2025 di Jalan Aksara berhasil diamankan pelaku H dengan barang bukti sabu sebanyak 22 kg,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (4/6/2025).

Dijelaskannya, pada 24 Mei 2024, personel Polrestabes Medan mengamankan dua tersangka jaringan narkoba berinisial SH (52) dan MZR di Kota Tanjungbalai. Dari keduanya, disita barang bukti sabu seberat 30 kg disimpan dalam goni.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku ini berdasarkan hasil pengembangan. Jadi sebelum barang bukti sabu itu masuk ke Medan, terlebih dahulu kita tangkap di Tanjungbalai,” terangnya.

Gidion menyebut, kasus ketiga diamankan tersangka berinisial HA (24), mahasiswa karena terbukti membawa narkotika jenis ganja seberat 31 kg di Jalan Halat, Gang Sukmawati, Kecamatan Medan Area pada Senin 26 Mei 2025.

“Dari pemeriksaan terhadap HA, mengaku mendapatkan barang bukti ganja itu dari seseorang berinisial D dan menerima upah sebesar Rp500 ribu perkilonya,” sebutnya.

Untuk kasus keempat, personel Polrestabes Medan menangkap seorang pelaku berinisial DAPS (23), warga Delitua pada 28 Mei 2025.

“Penangkapan terhadap DAPS berdasarkan laporan yang diterima, tersangka membawa narkoba menggunakan sepeda motor. Ketika dilakukan penggeledahan didapati barang bukti dua bungkus berisi sabu. Kemudian dilakukan pengembangan ke rumahnya didapat tiga bungkus sabu dan 50 bungkus narkotika jenis Happy Water,” beber mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.

Gidion menyampaikan, pengungkapan sejumlah kasus jaringan peredaran narkoba itu sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

“Barang bukti narkoba yang disita ini berasal dari Malaysia, dan sebagai bentuk pertanggungjawaban yuridis dilakukan pemusnahan. Pengungkapan kasus narkoba ini akan terus dilakukan sehingga Kota Medan bersih dari peredaran narkotika,” pungkasnya. (Red)

 

Post Views: 175
Tags: 30 Kg Sabu5 TersangkaGanjaPolisi
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Diduga Akibat Judi Ikan-Ikan, Warga Kecamatan Merek dan Tiga Panah Khawatir Pencurian Meningkat
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Akibat Judi Ikan-Ikan, Warga Kecamatan Merek dan Tiga Panah Khawatir Pencurian Meningkat

13 Mei 2026
2 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap 3 Maling AC
HUKUM&KRIMINAL

2 Bulan Buron, Polsek Medan Area Tangkap 3 Maling AC

13 Mei 2026
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok
HUKUM&KRIMINAL

Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

13 Mei 2026
Sat Samapta Polres Langkat Laksanakan Patroli Blue Light
HUKUM&KRIMINAL

Sat Samapta Polres Langkat Laksanakan Patroli Blue Light

12 Mei 2026
Empat Begal Terowongan Tembung Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Empat Begal Terowongan Tembung Ditangkap

11 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Narkotika Beruntun, Diduga Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Karo Bongkar 4 Kasus Narkotika Beruntun, Diduga Sindikat Narkoba Lau Cimba Terungkap

11 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In