• Latest
  • Trending
  • All
Buntut Dugaan Penganiayaan Warga Hingga Tewas, 7 Personel Polrestabes Medan Dimutasi ke Yanma

Buntut Dugaan Penganiayaan Warga Hingga Tewas, 7 Personel Polrestabes Medan Dimutasi ke Yanma

30 Desember 2024
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Kepatuhan Hukum dan Keselamatan Operasional Demi Layanan Energi yang Aman bagi Masyarakat

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Kepatuhan Hukum dan Keselamatan Operasional Demi Layanan Energi yang Aman bagi Masyarakat

13 Februari 2026
Kakanwil Kemenagsu Lantik 8 Pejabat Eselon III

Kakanwil Kemenagsu Lantik 8 Pejabat Eselon III

13 Februari 2026
TP PKK Sumut Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Bencana di Tapsel

TP PKK Sumut Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Bencana di Tapsel

13 Februari 2026
Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

13 Februari 2026
Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

13 Februari 2026
Satlantas Polres Tanah Karo Tindak Angkutan Umum Angkut Penumpang di Atas Kap

Satlantas Polres Tanah Karo Tindak Angkutan Umum Angkut Penumpang di Atas Kap

13 Februari 2026
Pemkab Karo Jalin Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI

Pemkab Karo Jalin Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI

13 Februari 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

13 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

13 Februari 2026
Revitalisasi ORF Muara Karang, Langkah Strategis PGN Perkuat Infrastruktur Energi

Revitalisasi ORF Muara Karang, Langkah Strategis PGN Perkuat Infrastruktur Energi

13 Februari 2026
PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya

PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya

13 Februari 2026
Sekda Pakpak Bharat Ikuti Peresmian 1.179 SPPG Polri Melalu Aplikasi Virtual Zoom Miting

Sekda Pakpak Bharat Ikuti Peresmian 1.179 SPPG Polri Melalu Aplikasi Virtual Zoom Miting

13 Februari 2026
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Buntut Dugaan Penganiayaan Warga Hingga Tewas, 7 Personel Polrestabes Medan Dimutasi ke Yanma

by Yunsigar
30 Desember 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Buntut Dugaan Penganiayaan Warga Hingga Tewas, 7 Personel Polrestabes Medan Dimutasi ke Yanma

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Tujuh personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan yang diduga melakukan penganiayaan seorang warga Sunggal, Kabupaten Deliserdang, dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakui adanya mutasi tujuh terduga pelaku penganiayaan warga hingga tewas tersebut.

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat

Satnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Terduga Pengedar, Sita 190,50 Gram Sabu di Stabat

Kapolsek Pancur Batu Turun Langsung Cek Dugaan Judi Dadu di Namo Bintang, Hasilnya Nihil

“Sudah dimutasi ke Yanma Polda Sumut,” kata Hadi, Senin (30/12/2024).

Lanjutnya, pihak Propam Polda Sumut dan Direktorat (Dit) Reskrimum sedang melakukan pemeriksaan terhadap tujuh personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui peran dan keterlibatan masing-masing terduga pelaku penganiayaan tersebut. Mereka masih berada di penempatan khusus (patsus).

Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran, terhadap tujuh personel tersebut akan diberi sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, penyidik Propam Polrestabes Medan menempatkan 7 personel unit Resmob dan Pidum Satreskrim Polrestabes Medan di tempat khusus (Patsus) Polri atas dugaan pelanggaran etik kepolisian dan penganiayaan terhadap seorang warga hingga tewas.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, dari tujuh personel yang telah ditempatkan di tempat khusus tersebut, satu di antaranya perwira berpangkat Ipda berinisial ID. Ipda ID merupakan perwira unit (Panit) Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.

“Informasi yang berkaitan persoalan yang ada di Sunggal, tepatnya di Sei Semayang yang terjadi pada Rabu, 25 Desember 2024, kemarin kami sampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara internal,” ungkap Kapolrestabes Kombes Gidion Arif, Jumat (27/12/2024).

Menurut Gidion, personel yang dilakukan pemeriksaan secara internal tersebut adalah yang melakukan penangkapan, atau melakukan upaya paksa pada saat itu.

“Awalnya yang kami sampaikan 6 personel, hari ini kita sampaikan ada 7 personel, ya. 7 personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal,” sebut Gidion. (Red)

 

Post Views: 152
Tags: 7 PersonelDimutasi ke YanmaHingga TewasPenganiayaan WargaPolrestabes Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat

12 Februari 2026
Satnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Terduga Pengedar, Sita 190,50 Gram Sabu di Stabat
HUKUM&KRIMINAL

Satnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Terduga Pengedar, Sita 190,50 Gram Sabu di Stabat

12 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu Turun Langsung Cek Dugaan Judi Dadu di Namo Bintang, Hasilnya Nihil
HUKUM&KRIMINAL

Kapolsek Pancur Batu Turun Langsung Cek Dugaan Judi Dadu di Namo Bintang, Hasilnya Nihil

12 Februari 2026
Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo
HUKUM&KRIMINAL

Pernah Divonis 7 Tahun, Pemilik Diskotek Terbul, DPO Polrestabes Medan Ditangkap di Karo

12 Februari 2026
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap

11 Februari 2026
TO Bandar Sabu di Karo Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

TO Bandar Sabu di Karo Ditangkap

11 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In